• Wide screen resolution
  • Narrow screen resolution
  • Increase font size
  • Decrease font size
  • Default font size
Benarkan LDII melaksanakan pernikahan sendiri tanpa melalui KUA? Cetak E-mail
Penilaian Pengunjung: / 9
KurangTerbaik 
Jumat, 19 September 2008 10:32

Tidak benar. Sebagai warga negara yang baik dan ta’at kepada Peraturan Pemerintah yang sah, dalam melasanakan pernikahan, warga LDII harus mengikuti Undang-undang Perkawinan, dimana perkawinan hanya sah apabila disaksikan dan dicatat oleh pejabat dari kantor Urusan Agama (KUA).

Add this page to your favorite Social Bookmarking websites
Reddit! Del.icio.us! Mixx! Free and Open Source Software News Google! Live! Facebook! StumbleUpon! TwitThis Joomla Free PHP
 

Who's Online

Terdapat 61 Tamu online
KisahKisah Uda DR Agita Tjandra

article thumbnail

Sat, Oct 3, 2009 at 4:52 PM
From Bambang Jasnanto <bambangjasnanto354@gmail.com>

Ini kabar dari Uda Gita yang ditulis di facebooknya (kebetulan beliau sudah ada akses): Kami dari Jakarta dan  [ ... ]


Article Yang Lain

Statistik

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday2088
mod_vvisit_counterYesterday3038
mod_vvisit_counterThis week2088
mod_vvisit_counterLast week15095
mod_vvisit_counterThis month29801
mod_vvisit_counterLast month69925
mod_vvisit_counterAll days624110

Terdapat: 12 Tamu, 49 bots online
Your IP: 38.107.191.96
 , 
Today: Mar 14, 2010

Sosok

Sosok: Jangan Cepat Lelah dan Menyerah

article thumbnail

Aceh - Hendra Syahputra, demikian nama seorang tokoh LDII yang bertugas sebagai Sekretaris DPD LDII Provinsi NAD ini. Beliau beberapa waktu lalu baru saja memenangkan lomba menulis dan photo Capasity  [ ... ]


Article Yang Lain