Oleh Bambang Supriadi*
Persoalan sampah di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB) cukup memprihatinkan. Persoalan itu, bila tak ditangani secara serius bakal berdampak terhadap kesejahteraan sosial masyarakat. Hal tersebut mendorong pemerintah KSB telah menuangkan kebijakan pengelolaan sampah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2021-2026.
Namun, masyarakat juga harus berpartisipasi aktif dalam penanganan sampah. Untuk mendukung kebijakan tersebut, DPD LDII Sumbawa Barat menggagas Program Pengelolaan Sampah Berbasis Masjid (PPSBM). Program ini menunjukkan, masjid bukan sekadar pusat ibadah, melainkan juga mampu menjadi solusi lingkungan.
Dalam ajaran Islam, kebersihan adalah bagian dari iman. Prinsip inilah yang menjadi dasar pemikiran PPSBM. LDII Sumbawa Barat memandang masjid sebagai tempat yang strategis untuk membangun kesadaran kolektif. Dari masjid, nilai-nilai kebersihan, kepedulian terhadap lingkungan, dan tanggung jawab sosial dapat ditanamkan dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui PPSBM, masjid difungsikan bukan hanya sebagai tempat ibadah, melainkan juga pusat edukasi lingkungan. Jamaah tidak hanya diajak melaksanakan shalat berjamaah dan mengikuti pengajian, tetapi juga terlibat dalam kegiatan pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan, pengumpulan, pengolahan, hingga sampah benar-benar tidak mencemari dan merusak lingkungan.
Selanjutnya, dari masjid pula lahir konsep Sedekah Sampah 5M, yaitu Memilah sampah, Mengumpulkan sampah daur ulang, Mengolah sampah organik, Mengirim sampah daur ulang ke bank sampah atau LPS dan Mengangkut sampah sisa ke TPA. Dengan gerakan ini, jamaah dilatih untuk disiplin mengelola sampah sehingga tidak lagi mencemari lingkungan. PPSBM sengaja dirancang untuk memberi solusi melalui edukasi dan partisipasi jamaah yang dilaksanakan sistematis, berkesinambungan, serta sesuai peraturan.
Penerapan sistem pengelolaan sampah yang benar sesuai peraturan perundang-undangan merupakan bagian utama dari tujuan pengelolaan sampah berkelanjutan. Program ini juga sebagai bentuk dukungan LDII terhadap kebijakan pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Bersih Sampah 2029 dan Asta Cita.
Di daerah program ini sangat beririsan dengan program STBM KSB, NTB Zero Waste. Terlebih saat ini Pemerintah KSB sedang fokus dalam persiapan mewujudkan Taliwang, Ibu Kota Kabupaten Sumbawa Barat sebagai kota bersih (Adipura).
PPSBM juga sejalan dengan kegiatan dakwah LDII yang intens di semua jenjang usia. Potensi jamaah yang besar diaktualisasikan dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Maka lahirlah tujuan utama PPSBM, yaitu: mengurangi sampah menuju TPA, menjadikan sampah sebagai sumber daya, menciptakan siklus organik, menumbuhkan kesadaran jamaah, sekaligus mengimplementasikan 8 Klaster Pengabdian LDII untuk bangsa, khususnya klaster ketahanan pangan dan lingkungan, menerapkan 29 karakter luhur LDII serta berkontribusi dalam program pengelolaan sampah tingkat Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan nasional termasuk Asta Cita.
Peluncuran PPSBM dilakukan oleh Ketua MUI Kabupaten Sumbawa Barat di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat pada tanggal 8 Agustus 2025. Namun inisiasi PPSBM dimulai tahun 2004, di mana implementasinya telah memberikan hasil yang cukup menggembirakan.
Tahun 2025 menjadi momentum peningkatan, tidak hanya mengelola sampah anorganik bernilai jual (daur ulang), tetapi juga sampah organik rumah tangga yang jumlahnya lebih dominan. Partisipasi ibu-ibu rumah tangga menjadi kunci keberhasilan. Hingga kini PPSBM telah menghimpun sedekah sampah mendekati nilai 5 juta untuk mendukung pembangunan dan operasional masjid.
PPSBM bukan sekadar teknis, tetapi mengintegrasikan nilai agama, sosial, dan lingkungan. Gerakan ini berjalan paralel dengan upaya pemerintah mengoptimalkan TPS3R di desa-desa dan peran bank sampah. Lebih jauh, PPSBM berhubungan erat dengan Asta Cita, delapan program prioritas pembangunan nasional. Salah satunya percepatan pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
PPSBM dan Relevansinya dengan Asta Cita
LDII telah lebih dulu menegaskan kontribusi di bidang lingkungan melalui Rakernas 2018 yang merumuskan “8 bidang pengabdian LDII untuk bangsa”. Beberapa aksi lingkungan di antaranya Go Green LDII yang telah menanam lebih dari 4 juta pohon secara nasional sejak tahun 2007, instalasi Pembangkit Listri Tenaga Surya (PLTS) di pondok pesantren dan kantor LDII dalam upaya penurunan emisi GRK melalui pemanfaatan energi baru terbarukan.
PPSBM melengkapi langkah itu sebagai strategi percepatan Asta Cita, menumbuhkan budaya peduli lingkungan sejak komunitas terkecil. Jika setiap masjid di Indonesia memiliki program serupa, dampaknya akan luar biasa. TPA tidak lagi kelebihan kapasitas, lingkungan bersih, dan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi.
Sejauh ini, PPSBM LDII KSB memberi dampak nyata: lingkungan masjid lebih bersih, jamaah lebih nyaman beribadah, kesadaran kolektif meningkat, masyarakat terbiasa memilah sampah sejak rumah tangga, bank sampah memberi nilai tambah ekonomi, dan kontribusi untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
PPSBM LDII Sumbawa Barat adalah contoh nyata bagaimana peran umat melalui masjid dapat memberikan solusi konkret terhadap persoalan sampah. Gerakan ini tidak hanya sebatas menjaga kebersihan, tetapi juga menanamkan nilai iman, kepedulian sosial, dan kesadaran lingkungan.
*) Bambang Supriadi adalah Pengurus Biro LISDAL DPW LDII Provinsi Nusa Tenggara Barat