Kediri (3/12). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kediri, Andi Mirnawaty, bersama para jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri, memberikan edukasi hukum. Edukasi tersebut ditujukan kepada para santri dan ustaz Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Barokah, Kota Kediri, Jawa Timur, melalui program “Jaksa Masuk Pesantren”, pada Rabu (15/10/2025).
“Kami berharap sinergi dengan Ponpes Wali Barokah dapat semakin memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat. Santri harus menjadi pelopor dalam menjaga ketertiban dan ketaatan pada aturan,” ujar Andi.
Ia menambahkan bahwa santri di era modern tidak hanya dituntut menguasai ilmu agama, tetapi juga memiliki pemahaman dasar tentang hukum. Hal ini penting agar tidak mudah terjerumus dalam pelanggaran, baik disengaja maupun tidak, “Kami ingin pesantren menjadi pusat pendidikan yang juga melek hukum. Santri harus bisa menjadi contoh dalam menciptakan masyarakat yang sadar aturan,” tegasnya.
Kajari Kota Kediri menjelaskan, edukasi mengenai demonstrasi bertujuan untuk menginformasikan beragam potensi pelanggaran hukum dalam aksi massa. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara, namun aksi yang berujung anarkis tidak bisa ditoleransi, “Jika demo berubah menjadi anarkis sampai merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban, maka bisa diproses secara hukum pidana,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pencegahan kenakalan remaja di lingkungan pesantren. Meski kehidupan di pesantren penuh pengawasan, santri tetap perlu dibekali pengetahuan hukum untuk menghadapi kehidupan masyarakat luas.
“Kami ingin santri bisa mengenali tindakan-tindakan yang berdampak hukum, terutama yang berkaitan dengan kenakalan remaja. Dunia di luar pesantren tentu tidak setenang di sini, maka bekal hukum menjadi penting,” tambahnya.
Kajari Kota Kediri tersebut juga turut mengapresiasi kualitas santri Ponpes Wali Barokah yang dinilai memiliki pemahaman tinggi dan keberanian dalam berdialog. “Kami melihat kualitas santri di sini sangat baik. Mereka kritis, punya rasa ingin tahu tinggi, dan mampu berdialog dengan baik. Ini menunjukkan mutu pendidikan yang luar biasa,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Wali Barokah, KH Sunarto, menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, kesadaran hukum memang perlu ditanamkan sejak dini, termasuk dalam menangani persoalan seperti bullying di lingkungan pesantren.
“Kalau ada kasus seperti bullying, kami lebih mengutamakan pendekatan kekeluargaan. Kami libatkan BK (Bimbingan Konseling) agar tidak sampai ke ranah hukum. Alhamdulillah sejauh ini cukup efektif,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sanksi di pondok diberikan secara mendidik, bukan menghukum keras. “Kami berikan sanksi yang mendidik, misalnya membaca Al Quran beberapa lembar. Harapannya anak bisa menyadari kesalahannya tanpa merasa dihukum secara negatif,” ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk memperkuat kesadaran hukum di kalangan generasi muda, khususnya di lingkungan pesantren. Turut hadir Kasi Intel Boma Wira Gumilar, Kasubsi II Intel Alfiolita Hana Debry Carolina, serta Jaksa Ahli Madya Novan Sofyan.











