Bandung (11/2). Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bandung menggelar kegiatan Standarisasi Imam dan Khatib. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (8/2/2026) di Gedung Kantor BAZNAS Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan ini diikuti 140 peserta dari 31 kecamatan se-Kabupaten Bandung sebagai upaya meningkatkan kualitas imam dan khatib di wilayah tersebut. Kegiatan dipimpin langsung Ketua DMI Kabupaten Bandung, Gus Ali.
Ia menegaskan bahwa standarisasi imam dan khatib merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas ibadah serta mengoptimalkan peran masjid di tengah masyarakat, “Melalui standarisasi ini, kami berharap imam dan khatib di Kabupaten Bandung dapat meningkatkan kualitas ibadah dan khutbah, sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, LDII Kabupaten Bandung berkontribusi signifikan dengan mengirimkan 70 peserta, yang seluruhnya dinyatakan lulus standarisasi yang memenuhi standar kompetensi imam dan khatib.
Para peserta dari LDII berasal dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di tingkat kecamatan dan desa, di bawah naungan PC dan PAC masing-masing. Keikutsertaan ini merupakan bagian dari komitmen LDII dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia bidang keimaman dan dakwah masjid.
Ketua DPD LDII Kabupaten Bandung, Didin Suyadi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian tersebut. Ia menilai kegiatan standarisasi ini sejalan dengan upaya pembinaan umat dan peningkatan kualitas dakwah yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Di tengah dinamika dan tantangan zaman yang semakin kompleks, imam dan khatib tidak hanya dituntut memahami aspek ibadah, tetapi juga mampu menjadi pemimpin spiritual yang bijak, moderat, dan solutif terhadap persoalan umat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan standarisasi ini, DMI Kabupaten Bandung berharap lahir imam dan khatib yang profesional, berwawasan keumatan, serta responsif terhadap dinamika sosial, sehingga masjid dapat semakin optimal berfungsi sebagai pusat pembinaan umat dan perekat kehidupan bermasyarakat.

