Yogyakarta (23/11). Di tengah kemajuan teknologi, generasi muda saat ini dihadapkan dengan jebakan gaya hidup konsumtif, mudah menghasilkan uang tetapi juga mudah menghabiskan uang. Hal itu diungkapkan Ketua DPP LDII Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Ardito Bhinadi pada pembukaan Workhsop Generasi Tangguh Finansial Dari Literasi Keuangan ke Bisnis Online Kreatif yang berlangsung di Gedung Serbaguna Mantrjeron, Yogyakarta, pada Minggu (23/11/2025).
“Dulu orang bercocok tanam berinteraksi dengan alam, orang bekerja di kantor berinteraksi dengan orang, dan saat ini orang bekerja dari rumah berinteraksi dengan gadget. Untuk itu bagaimana para peserta dapat memanfaatkan berbagai aplikasi agar menjadi produktif, dari gaya hidup konsumtif ke produktif. Inilah tujuan utama acara pada hari ini,” jelas Ardito.
Ia menjelaskan, gaya hidup yang berkembang saat ini adalah Fear of Missing Out (FOMO), merasa takut ketinggalan tren dan You Only Live Once (YOLO) hidup sekali dipakai bersenang-senang. Ardito pun mengajak para peserta untuk mengubah gaya hidup dengan gaya hidup frugal. “Yakni hidup hemat demi kemandirian finansial. Gaya hidup ini sesuai dengan karakter mujhid muzhid; kerja keras, kerja cerdas yang diterapkan LDII,” ujarnya.
Dalam bertransaksi, Ardito mengingatkan untuk tetap mengedapankan transaksi halal. Ia menyebut, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) inklusi keungan lebih tinggi dari pada literasi. “Dampaknya, banyak yang bertransaski keuangan syariah tanpa didasari ilmu sehingga bisa terjebak dalam transaksi haram,” katanya.
Dalam mencari maisyah atau bertransaksi, Ardito mengungkapkan harus memenuhi tiga prinsip bisnis dan investasi yakni halal, legal, dan masuk akal. “Dalam berbisnis harus dilihat transaksinya halal atau tidak, meski hasil sedikit kalau halal silakan diambil, kalau halal dan hasilnya banyak silakan diambil. Poinnya adalah ambil yang halal, tinggalkan yang haram dan subhat,” tandasnya.
Ia mengingatkan kembali bahwa LDII telah menetapkan tujuh transaksi haram di antaranya riba; jual beli barang ribawi, gharar; barang tidak dapat diserahterimakan, maysir; para pihak mempertaruhkan harta, dharar; menipu, suht; jual beli barang haram, masksiat; melanggar syariat agama, dan risywah; suap menyuap urusan hukum. “Ini harus kita jauhi dan tinggalkan,” tegasnya.
Oleh karena itu, Ardito mengajak para peserta untuk menerapkan literasi keuangan sebagai fondasi kemandirian dengan memiliki lima pondasi. Di antaranya, menghasilkan (earning), mengatur (budgeting), mengembangkan (investing), melindungi (protection), dan berbagi (giving/zakat dan sedekah). “Menghasilkan banyak kalau tidak diatur ya habis. Jika ada sisa, maka dikembangkan dan jangan lupa dibagi supaya rejeki kita menjadi barokah,” ujarnya.

Memanfaatkan era digital, Ardito mengatakan banyak peluang bisnis online kreatif yang dapat dikembangkan. Ia mencontohkan, content creator, digital marketing untuk UMKM, jualan online tanpa stock melalui reseller/dropship, jasa kreatif: desain, video editing, copywriting, dan kursus online skill yang dikuasai (microlearning). “Prinsip dasarnya ketika berbisnis online pegang enam petunjuk ini supaya tidak terjebak dalam transaksi haram,” tandasnya.
Enam petunjuk berbisnis online, dijelaskan Ardito, produk yang diperjualbelikan adalah produk yang halal. Selanjutnya, penjual menjelaskan secara rinci spesifikasi barang yang ditawarkan di dalam marketplace atau media promosi yang dibuat. “Sehingga seolah-olah orang yang membaca atau melihat promosi barang tersebut melihat dengan jelas barang tersebut di hadapannya,” jelasnya.
Ardito melanjutkan, apabila barang tersebut bukan miliknya dan atau dirinya bukan perwakilan dari distributor barang tersebut gunakan kata-kata “siap dipesan” atau “silakan pesan” atau order. Namun, apabila barang yang ditawarkan merupakan miliknya (hasil produksi sendiri atau sudah dibeli dari pihak pemasok) dan stoknya tersedia, maka boleh menyampaikan dalam promosinya dengan kata-kata “dijual” atau “sale”.
Petunjuk lainnya, Ardito menyebut, harga barang dan mekanisme pembayarannya perlu dijelaskan secara rinci. “Pembeli memiliki hak memilih untuk melanjutkan atau meneruskan pembelian pesanannya apabila barang yang diterimanya berbeda dengan barang yang telah dipesan,” ujarnya.
Ardito berharap, melalui Workhsop Generasi Tangguh Finansial memberikan dampak bagi warga LDII maupun masyarakat. “Bukan berapa orang yang datang, tetapi bagaimana dan berapa yang dihasilkan setelah acara berlangsung, artinya dampaknya bisa membantu warga dan masyarakat sehingga ekonomi kita lebih kuat dan lebih tangguh,” pungkasnya.

