Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Kewajiban Sholat 5 Waktu

2008/11/19
in Opini
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

وَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ * سورة البقرة 43

Dan dirikanlah sholat, dan bayarlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk

Keterangan:

Ayat ini menjelaskan tentang kewajiban sholat dan zakat, serta sholat berjamaah secara umum. Penjelasan mengenai waktu dan cara sholat, siapa saja yang harus mengerjakan sholat, jenis-jenis zakat, nisob dan jumlah zakat, terdapat pada ayat-ayat Al-Qur’an yang lain dan dijelaskan secara lebih gamblang pada ucapan dan perbuatan Nabi yang terdapat dalam Al-Hadits


قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى إِنِّي فَرَضْتُ عَلَى أُمَّتِكَ خَمْسَ صَلَوَاتٍ وَعَهِدْتُ عِنْدِي عَهْدًا أَنَّهُ مَنْ جَاءَ يُحَافِظُ عَلَيْهِنَّ لِوَقْتِهِنَّ أَدْخَلْتُهُ الْجَنَّةَ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهِنَّ فَلاَ عَهْدَ لَهُ عِنْدِي * رواه أبو داود كتاب الصلاة

Bersabda Rosululloh SAW, berfirman siapa Alloh Yang Maha Luhur: “Sesungguhnya mewajibkan aku atas umatmu Muhammad 5 (waktu) sholat dan menjanjikan aku di sisiku dengan janji, bahwasanya orang yang datang dengan menjaga atas 5 (waktu sholat) pada waktunya, akan kumasukkan dia ke surga. Dan barang siapa yang tidak menjaga atas 5 sholat, maka tidak ada janji baginya di sisiku.”

Keterangan:

Hadits ini menerangkan tentang kewajiban sholat. Barang siapa (siapa saja) yang menjaga sholat 5 waktu, maka pada hari kiamat akan dijanjikan surga oleh Alloh. Dan barang siapa yang tidak menjaga pada sholat 5 waktu, Alloh tidak bisa menjanjikan surga untuknya. Karena di akhirat nanti hanya ada dua tempat, yaitu surga atau neraka, akan kemanakah orang yang tidak dijanjikan surga oleh Alloh?


عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرُوا الصَّبِيَّ بِالصَّلاَةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِينَ وَإِذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِينَ فَاضْرِبُوهُ عَلَيْهَا * رواه أبو داود كتاب الصلاة

Dari Jaddid, berkata dia: Bersabda Nabi SAW: “Perintahlah kalian pada anak kecil dengan sholat ketika telah berumur 7 tahun. Dan ketika telah berumur 10 tahun maka memukullah pada anak karena meninggalkan sholat”

Keterangan:

Nabi memerintahkan kepada umat muslim agar membiasakan anak mereka untuk mengerjakan sholat 5 waktu ketika berumur 7 tahun. Dan jika setelah sampai umur 10 tahun anak tersebut belum mau juga untuk mengerjakan sholat 5 waktu, maka orang tua agar mengingatkan anak dengan cara memberi pukulan yang mendidik, bukan dengan pukulan-pukulan keras yang malah membuat anak trauma.

Dari hadits ini dapat kita lihat bagaimana wajibnya mengerjakan sholat 5 waktu. Bahkan anak umur 10 tahun (yang biasanya belum baligh) sudah diperintahkan untuk dipukul jika meninggalkan sholat.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Pimpinan Ponpes Minhaajurrosyidiin Hadiri Undangan Gubernur Jakarta Resmikan Gereja Paroki Kalvari September 16, 2025
  • Ponpes Gadingmangu Hadiri Asistensi Penyusunan Dokumen Ekopesantren DLH Jombang September 16, 2025
  • Santri Ponpes Gadingmangu Ukir Prestasi Gemilang di Kejuaraan Pencak Silat Jabar September 16, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.