Bandung (5/5). Untuk meningkatkan kompetensi pengurus menjelang pelaksanaan ibadah Idul Adha, PD Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bandung menggelar Pelatihan Menyembelih Hewan Kurban Bersertifikat Halal Gelombang ke-5 pada Minggu (4/5), bertempat di Masjid Nurul Huda, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung.
Pelatihan ini diikuti oleh 125 peserta yang berasal dari 17 kecamatan di Kabupaten Bandung, termasuk Ketua PAC LDII Mekarrahayu, sekaligus perwakilan dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baitul A’la, Mukhkamim.
Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara PD DMI Kabupaten Bandung, Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Baznas, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Bank BJB, serta mendapat dukungan dari unsur Forkopimda Kabupaten Bandung. Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk memastikan proses penyembelihan hewan kurban dilakukan secara syar’i, higienis, dan sesuai dengan standar halal nasional.
Dalam sambutannya, Ketua PD DMI Kabupaten Bandung, Shohibul Ali Fadhil menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumberdaya manusia pengurus masjid dalam memberikan pelayanan yang optimal terhadap pelaksanaan ibadah kurban, “Kami ingin para pengurus masjid menjadi pelopor dalam penyelenggaraan Kurban yang profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Para peserta mendapatkan materi dari narasumber bersertifikasi halal yang membahas berbagai hal penting, mulai dari tata cara penyembelihan sesuai syariat, prosedur penanganan hewan, hingga prinsip-prinsip kebersihan dan kesehatan dalam proses penyembelihan.
Saat menghadiri acara, Ketua PAC LDII Mekarrahayu Muhkhamim mengapresiasi atas pelatihan ini dan berharap dapat langsung mengaplikasikan ilmu yang diperoleh pada pelaksanaan kurban Idul Adha mendatang, “Pelatihan ini sangat tepat dan bermanfaat. Kami merasa lebih siap dalam menyambut Idul Adha dan ingin menerapkan ilmu ini langsung di lapangan untuk memastikan kurban yang kami laksanakan sesuai syariat dan standar halal,” ujarnya.
PD DMI Kabupaten Bandung berharap pelatihan semacam ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, guna memperkuat kualitas pelayanan umat melalui masjid dan memastikan ibadah kurban dilaksanakan dengan profesional dan sesuai dengan kaidah agama.