Jakarta (19/1). Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pentingnya fokus tugas dan fungsi layanan bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang memasuki minggu kedua Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPIH Arab Saudi 2026. Hal itu ia sampaikan saat meninjau aktivitas peserta Diklat pada minggu kedua di Asrama Haji, Podok Gede, pada Senin (19/1/2026).
Wamenhaj Dahnil mengatakan, pada minggu kedua Diklat, para peserta mulai mendapatkan materi teknis sesuai tugas dan fungsi (tusi) masing-masing. Peserta juga dibagi ke dalam kelas berdasarkan bidang layanan, seperti konsumsi, akomodasi, transportasi, hingga media center dan perlindungan jamaah.
“Kami berharap teman-teman petugas bisa fokus pada tugas dan fungsinya. Misalnya layanan konsumsi, isu makanan yang tidak layak, tidak sesuai gramasi, dan tidak sesuai spesifikasi harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Ia menambahkan, layanan akomodasi juga memiliki peran krusial, terutama dalam memastikan kualitas hotel, kenyamanan, serta pelayanan terhadap jamaah haji. Menurutnya, seluruh layanan harus benar-benar berpihak pada kepentingan jamaah.
Dahnil menekankan, fase paling krusial dalam penyelenggaraan haji berada di Armuzna, yakni Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Pada fase tersebut, seluruh petugas harus bekerja di bawah satu komando dan dalam satu tim yang solid.
“Itulah pentingnya kenapa petugas haji dilatih secara semi-militer. Selain karena beban kerja fisik yang berat, juga agar petugas memahami rantai komando dan mampu bekerja secara terkoordinasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dahnil menjelaskan bahwa setiap petugas tidak hanya dituntut memahami tugasnya sendiri, tetapi juga alur kerja layanan lain dari hulu hingga hilir. Hal ini dinilai penting agar koordinasi lintas sektor berjalan efektif.
“Kami membuka semua alur secara transparan. Mulai dari proses catering, akomodasi hotel, hingga standar pelayanannya. Bahkan soal biaya pun kami buka agar media dan jamaah bisa mengetahui hak dan kewajibannya,” jelasnya.
Ia menyebutkan, biaya konsumsi jamaah haji saat ini rata-rata sekitar 40 riyal per hari, dengan rincian 10 riyal untuk makan pagi serta masing-masing 15 riyal untuk makan siang dan malam. Menurutnya, transparansi ini diperlukan agar seluruh pihak dapat saling mengawasi.
Dahnil berharap keterbukaan informasi tersebut dapat mendorong keterlibatan semua pihak dalam pengawasan layanan haji. “Kita ingin semua saling mengontrol, sehingga penyelenggaraan haji ke depan semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan jamaah,” pungkasnya.











