Magetan (16/2). DPD LDII Kabupaten Magetan menggelar edukasi penggunaan media sosial bagi warga dan santri di Pondok Pesantren Baitul ‘Ulum Al-Islami, Plaosan, Magetan, Jawa Timur, pada Jumat (30/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian pembekalan peserta menghadapi paparan paham radikal di ruang digital.
Panitia kegiatan menghadirkan purnawiran Polri yang pernah bertugas di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Endro Warsito sebagai narasumber. Pada kesempatan itu, ia memberikan literasi digital kepada warga LDII dan santri pondok pesantren, sebagai panduan menyaring informasi di ruang digital secara kritis dan bertanggung jawab.
Dalam pemaparannya, Endro Warsito meminta santri berperan aktif menyebarkan pesan persatuan melalui media sosial. “Santri harus menjadi garda terdepan dalam menyebarkan pesan damai dan persatuan. Jangan hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga produsen konten positif yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sikap cerdas, kritis, dan bijak saat menggunakan media sosial. Ia menyebut platform digital sering digunakan untuk menyebarkan radikalisme dan intoleransi melalui narasi provokatif, hoaks, serta ujaran kebencian.
Panitia kegiatan mendorong santri dan warga LDII mengenali ciri konten bermuatan radikal serta menghindari ajakan yang bertentangan dengan nilai kebangsaan maupun ajaran Islam rahmatan lil ‘alamin. “Materi edukasi juga memuat diskusi mengenai tanggung jawab pengguna dalam berinteraksi di ruang digital,: tutur Endro.
Kegiatan ini ditutup dengan rangkaian edukasi dengan penegasan program berkelanjutan yang melibatkan warga dan santri dalam penguatan literasi digital. Serta, masyarakat partisipasi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

