
Jakarta (12/1). Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen Bina PHU) Kementerian Haji dan Umrah RI, Puji Raharjo, menyebut Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan diberikan materi terkait latihan baris-berbaris. Hal tersebut Puji Raharjo sampaikan saat memberikan materi Diklat PPIH Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 M, pada Minggu malam, (11/1/2026).
“Hal itu menjadi bagian penting dalam pembentukan disiplin petugas haji. Kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji,” ujar Puji.
Ia menyampaikan, mulai hari berikutnya para peserta diklat akan dibiasakan dengan latihan baris-berbaris sebagai sarana pembelajaran disiplin. “Orang Indonesia itu mudah dikumpulkan, tetapi yang sering menjadi tantangan adalah keteraturan saat sudah berkumpul. Di situlah baris-berbaris menjadi penting,” ujarnya.
Menurut Puji Raharjo, latihan baris-berbaris bukan sekadar aktivitas fisik, melainkan sarana membangun toleransi, kepedulian terhadap orang lain, serta pemahaman koordinasi dalam kerja tim. “Keterampilan ini dinilai sangat relevan ketika bertugas di Arab Saudi, terutama dalam mengelola pergerakan dan pelayanan jemaah haji,” sambungnya.
Ia menambahkan, penyelenggaraan ibadah haji bertujuan untuk memastikan kualitas layanan yang semakin baik, ditandai dengan menurunnya angka jemaah wafat, meningkatnya kepastian pelayanan, serta pemahaman petugas terhadap alur kerja, koordinasi, dan tugas pokok serta fungsi masing-masing. “Pelayanan kepada jemaah haji, lanjutnya, merupakan amanah negara sekaligus amanah ibadah, terlebih seluruh biaya pendidikan dan pelatihan petugas ditanggung oleh negara,” tambahnya.
Dalam menjalankan tugas, Puji Raharjo menekankan prinsip kerja petugas haji yang meliputi ketaatan terhadap regulasi dan standar operasional prosedur (SOP), ketertiban administrasi, serta akuntabilitas dalam pengambilan keputusan. “Disiplin waktu, seperti presensi berbasis sistem CAT, serta ketepatan dalam pelayanan transportasi dan akomodasi menjadi contoh nyata penerapan prinsip tersebut,” paparnya.
Terkait standarisasi layanan, Dirjen Bina PHU menegaskan, seluruh layanan haji harus berbasis dokumen kerja resmi, mulai dari kontrak, SOP, hingga petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Setiap permasalahan harus ditangani secara terukur, disertai pencatatan dan tindak lanjut yang jelas, “Tidak hanya sekadar menyampaikan laporan, tetapi juga memastikan masalah benar-benar tertangani. Fokus utama pelayanan adalah mutu layanan yang tepat data, tepat waktu, tepat sasaran, serta tertib administrasi,” urainya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan data jemaah sebagai dasar utama pelayanan. Oleh karena itu, petugas wajib memastikan data jemaah diinput dengan benar, diperbarui secara berkala, dan diverifikasi secara akurat agar pelayanan berjalan optimal.
Lebih lanjut, Puji Raharjo menekankan aspek integritas, etika, dan keteladanan petugas haji. Menurutnya, PPIH merupakan representasi negara. “Kehormatan negara ada di dada kita. Ada lambang Garuda yang menandakan kita mengemban tugas negara. Sikap, tutur kata, dan setiap keputusan yang diambil mencerminkan institusi negara,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa saat melayani dan berkomunikasi dengan jemaah, petugas bukan bertindak sebagai individu, melainkan sebagai wajah Indonesia. Oleh karena itu, etika layanan yang harus dikedepankan adalah empati, saling menghormati, ketegasan dalam menegakkan aturan, serta keadilan dalam melayani seluruh jemaah. Integritas, lanjutnya, menjadi kendali utama dalam menjaga profesionalitas petugas selama menjalankan tugas di Tanah Suci.







