Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Dari Kami Nasehat

Hewan Kurban yang Cacat Makruh untuk Dijadikan Kurban

2025/05/26
in Nasehat
0
Ilustrasi: Pinterest.

Ilustrasi: Pinterest.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Oleh Dewan Penasehat Pusat DPP LDII KH Edy Suparto

Setelah mengetahui cacat hewan kurban yang membuat tidak sah, perlu memahami kriteria umur hewan kurban. Berikut ini kita bahas mengenai cacat hewan kurban yang dimakruhkan. Cacat yang makruh tetap harus dihindari demi semakin menyempurnakan kethaatan dan taqorrub (pendekatan) diri pada Allah Ta’ala.

Disebutkan hadits dari Ali bin Abi Thalib berikut :

وَعَنْ عَلِيٍّ – رضي الله عنه – قَالَ: – أَمَرَنَا رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنْ نَسْتَشْرِفَ اَلْعَيْنَ وَالْأُذُنَ, وَلَا نُضَحِّيَ بِعَوْرَاءَ, وَلَا مُقَابَلَةٍ, وَلَا مُدَابَرَةٍ, وَلَا خَرْمَاءَ, وَلَا ثَرْمَاءَ” – أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ, وَالْأَرْبَعَة ُ. وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَابْنُ حِبَّانَ, وَالْحَاكِم

Dari ‘Ali bin Abi Thalib, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan kepada kami supaya memperhatikan mata dan telinga (hewan kurban), agar jangan sampai yang dijadikan hewan kurban adalah yang buta sebelah, jangan sampai yang jadi hewan kurban adalah muqobalah (yang terpotong telinganya dari depan), atau pula mudabarah (yang terpotong telinganya dari belakang), atau jangan sampai telinganya berlubang, dan jangan pula gigi depannya ompong. Diriwayatkan oleh Ahmad dan penulis kitab sunan yang empat (Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan An Nasai).

Imam Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Al Hakim menshahihkannya.

(HR. Ahmad 2: 45, Abu Daud no. 2804, Tirmidzi no. 1498, Ibnu Majah no. 3142 dan An Nasai no. 4377-4389. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Hadits di atas menunjukkan bahwasanya itulah yang cacat yang makruh pada hewan kurban.
Namun hal ini tetap masih membuat hewan tersebut sah untuk dikurbankan. Karena dalam hadits Bara’ sebelumnya telah dijelaskan mengenai empat cacat yang membuat tidak sah.
Dalam hadits tersebut disebutkan:

“Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban”:

1. Buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya
2. Sakit dan tampak jelas sakitnya, termasuk kena PMK
3. Pincang dan tampak jelas pincangnya
4. Sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang”

Sehingga gabungan (kompromi) dari hadits yang dibahas kali ini dan hadits Bara’ sebelumnya, kita dapat katakan bahwa hadits Bara’ menunjukkan tidak sahnya. Adapun hadits dari Ali yang dibahas kali ini menunjukkan makruh, tetapi masih membuat hewan kurban tersebut tetap sah.

Imam Tirmidzi sampai-sampai membuat bab untuk hadits Bara’ yaitu’

Bab “Hewan kurban yang tidak sah”.

Sedangkan untuk hadits ‘Ali dibuatkan bab oleh Imam Tirmidzi, yaitu,

Bab “Hewan kurban yang makruh dikurbankan”.

Intinya segala hal yang tidak mempengaruhi pada turunnya kualitas daging tetap membuat kurbannya sah. Sehingga cacat yang masih dimakruhkan adalah:

– Sebagian telinganya terpotong
– Tanduknya pecah atau patah
– Ekor terputus atau sebagiannya
– Gigi ompong atau tanggal gigi depannya
– Sudah kering air susunya, tetap membuat sah kurban karena tidak mengurangi kualitas dagingnya.

Penjelasan:

Setiap muslim yang hendak berkurban sudah semestinya menghindari cacat-cacat di atas meskipun membuat kurbannya sah. Karena menyempurnakan kurban termasuk dalam mengagungkan sya’airallah

Allah Ta’ala berfirman,

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al Hajj: 32).

Para sahabat di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saling berlomba manakah yang memiliki kurban yang terbaik. Mereka memilih yang lebih gemuk dan lebih baik.

Oleh karenanya yang harus diperhatikan pada hewan kurban adalah:

1. Selamat dari catat yang membuat tidak sah
2. Sudah mencapai umur yang dibolehkan
3. Menghindari cacat yang dimakruhkan
4. Memilih yang paling mahal dan lebih sempurna fisiknya itulah yang lebih utama.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,

والأجر في الأضحية على قدر القيمة مطلقا

“Pahala kurban (udhiyah) dilihat dari semakin berharganya hewan yang dikurbankan.”
(Fatawa Al Kubro, 5: 384).

Semakin berharga (mahal) hewan kurban yang dipilih, berarti semakin besar pahalanya. Semoga Allah paring rizki yang halal, berlimpah dan dapat menyembelih hewan kurban yang sempurna dan terbaik. Aamiin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Nanang Naswito on Ketika AI Bertemu Akhlak, Siswa Budi Utomo Gadingmangu Lukis Karakter Luhur Lewat Desain Digital
  • Nanang Naswito on DPP LDII Terima Kunjungan BTN Syariah, Bahas Kerja Sama Penguatan Ekonomi Umat
  • Nasru on Riset Soal LDII, Cendikiawan NU Temukan Istilah Menarik: Pengajian Caberawit!
  • Amiril juaini on Riset Soal LDII, Cendikiawan NU Temukan Istilah Menarik: Pengajian Caberawit!
  • RAHMAT WAHID on Polda Lampung Ajak Teladani Kejujuran dan Integritas Rasulullah
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Riset Soal LDII, Cendikiawan NU Temukan Istilah Menarik: Pengajian Caberawit!

Riset Soal LDII, Cendikiawan NU Temukan Istilah Menarik: Pengajian Caberawit!

September 12, 2025
Haji dan Umrah Resmi di Bawah Kementerian Tersendiri, LDII Dukung Gus Irfan Transformasi Pelayanan

Haji dan Umrah Resmi di Bawah Kementerian Tersendiri, LDII Dukung Gus Irfan Transformasi Pelayanan

September 10, 2025
Persinas ASAD Bengkulu Raih 10 Medali Kejuaraan Pencak Silat Kapolda Bengkulu 2025

Persinas ASAD Bengkulu Raih 10 Medali Kejuaraan Pencak Silat Kapolda Bengkulu 2025

September 9, 2025
Bupati Gunung Kidul Anugerahkan Penghargaan Lingkungan Bagi Warga LDII

Bupati Gunung Kidul Anugerahkan Penghargaan Lingkungan Bagi Warga LDII

September 8, 2025
Riset Soal LDII, Cendikiawan NU Temukan Istilah Menarik: Pengajian Caberawit!

Riset Soal LDII, Cendikiawan NU Temukan Istilah Menarik: Pengajian Caberawit!

30
Haji dan Umrah Resmi di Bawah Kementerian Tersendiri, LDII Dukung Gus Irfan Transformasi Pelayanan

Haji dan Umrah Resmi di Bawah Kementerian Tersendiri, LDII Dukung Gus Irfan Transformasi Pelayanan

8
Bupati Gunung Kidul Anugerahkan Penghargaan Lingkungan Bagi Warga LDII

Bupati Gunung Kidul Anugerahkan Penghargaan Lingkungan Bagi Warga LDII

6
Hadiri Forum Koordinasi Kemenko Polkam RI, LDII Jatim Dukung Sinergi Lintas Sektor Perkuat Pancasila

Hadiri Forum Koordinasi Kemenko Polkam RI, LDII Jatim Dukung Sinergi Lintas Sektor Perkuat Pancasila

3
DPP LDII Terima Kunjungan BTN Syariah, Bahas Kerja Sama Penguatan Ekonomi Umat

DPP LDII Terima Kunjungan BTN Syariah, Bahas Kerja Sama Penguatan Ekonomi Umat

September 14, 2025
Persinas ASAD Pasangkayu Cetak Pesilat Muda Berkarakter dan Cinta Budaya Leluhur

Persinas ASAD Pasangkayu Cetak Pesilat Muda Berkarakter dan Cinta Budaya Leluhur

September 12, 2025
LDII Dukung Penguatan Moral Bangsa Lewat Pengajian Bersama Polres Tana Toraja

LDII Dukung Penguatan Moral Bangsa Lewat Pengajian Bersama Polres Tana Toraja

September 12, 2025
Mengapa Cadangan Karbon Harus Kita Jaga?

Mengapa Cadangan Karbon Harus Kita Jaga?

September 12, 2025

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • DPP LDII Terima Kunjungan BTN Syariah, Bahas Kerja Sama Penguatan Ekonomi Umat September 14, 2025
  • Persinas ASAD Pasangkayu Cetak Pesilat Muda Berkarakter dan Cinta Budaya Leluhur September 12, 2025
  • LDII Dukung Penguatan Moral Bangsa Lewat Pengajian Bersama Polres Tana Toraja September 12, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.