Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Headlines

Kejagung Tegaskan Negara Membebaskan Rakyatnya Beribadah

2023/04/14
in Headlines, Nasional
9
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Amir Yanto menegaskan, negara menjamin kepastian hukum warganya dalam berserikat dan beribadah. Hal itu ia kemukakan saat bertemu LDII di kantor Kejagung, Selasa (11/4). Foto: LINES.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Amir Yanto menegaskan, negara menjamin kepastian hukum warganya dalam berserikat dan beribadah. Hal itu ia kemukakan saat bertemu LDII di kantor Kejagung, Selasa (11/4). Foto: LINES.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta (11/4). Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Amir Yanto, menegaskan negara menjamin kepastian hukum bagi warganya dalam berserikat dan beribadah. Jaminan tersebut merupakan nilai-nilai kebangsaan yang terdapat dalam Undang-undang Dasar 1945, yang tertuang dalam pasal 28 maupun pasal 29.

Jamintel Amir Yanto menegaskan hal tersebut, saat menerima kunjungan Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (10/4), “Dengan peraturan itu, semua warga negara Indonesia mempunyai hak untuk beribadah, begitu juga LDII,” ujarnya.

Apalagi LDII, menurut Amir Yanto, terus bersilaturahim dengan berbagai pihak. Silaturahim tersebut menunjukkan LDII adalah organisasi yang sifatnya terbuka dan siap dikritisi, “Kejaksaan Agung menilai positif terhadap LDII, karena telah menerapkan nilai-nilai kebangsaan sebagai program prioritas dari delapan program kerja LDII. Ini bisa ditiru ormas lain,” tutur Amir Yanto menanggapi tudingan LDII eksklusif.

Pada kesempatan tersebut, KH Chriswanto Santoso memaparkan pandangan LDII mengenai Pancasila. Ia mengatakan, sila pertama Pancasila, harus menjadi pondasi sekaligus mewarnai empat sila yang lain, “Dengan sila pertama menjadi pondasi, maka Indonesia tidak akan menjadi negara agama. Negara yang plural dengan dominasi agama tertentu bisa melahirkan konflik berkepanjangan,” tuturnya.

Dengan memahami semangat dan jiwa yang tergali dari sejarah kelahiran Pancasila, maka LDII meyakini sila ketiga Persatuan Indonesia haruslah menjadi bingkai, “Jadi, apapun agama yang dipeluk, aktualisasi kemanusiaan yang dilakukan, bentuk demokrasi yang dijalankan, dan model keadilan yang diterapkan, harus tetap dalam bingkai persatuan Indonesia atau NKRI,” papar KH Chriswanto.

Menurutnya, jika sila pertama dijadikan sebagai pondasi, sila ketiga sebagai bingkai, sila kelima sebagai tujuan. “Maka sila kedua dan keempat sebagai semangat dan cara untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

Ia menerangkan, bangsa Indonesia tanpa Pancasila akan rapuh karena tidak punya pondasi yang kuat. Akan bercerai-berai karena tidak ada bingkai yang jelas. Akan kehilangan arah karena tidak punya tujuan yang jelas. “Akan menjadi tidak beradab, karena kehilangan semangat kemanusiaan dan kebersamaan,” jelas KH Chriswanto.

KH Chriswanto Santoso mengapresiasi Kejaksaan Agung, yang telah memfasilitasi warga LDII untuk literasi hukum dalam program Jaksa Masuk Pesantren, “Interaksi dan komunikasi antara Kejaksaan Negeri dengan pondok-pondok pesantren kami betul-betul luar biasa. Semoga sinergisitas ini bisa terus dijalin dalam sehingga tercipta persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI,” ujarnya.

Ketum LDII KH Chriswanto Santoso memaparkan pandangan LDII mengenai Pancasila saat bertemu dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Amir Yanto. Foto: LINES.

Pemaparan KH Chriswanto tersebut diapresiasi Jamintel Amir Yanto. Ia mengatakan konsep berpancasila LDII dapat menjadi contoh ormas-ormas lainnya, terutama dalam memandang perbedaan harus tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa, “Keberagaman itu dipersilahkan, asal jangan membuat keragaman menjadi perbedaan. Kita memiliki NKRI yang harus ditopang dengan Empat Pilar Kebangsaan, sebagai warga negara Indonesia harus memahami hal itu,” tutur Amir Yanto yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Sanggahan Isu-isu Negatif Terkait LDII

Sementara itu, terkait isu-isu negatif yang dituduhkan kepada LDII, Direktur Sosial Kemasyarakatan (B) Jamintel, Ricardo Sitinjak menyatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan dan pendataan. Mulai dari LDII di Kediri yang menjadi pusat pendidikan para santri, kemudian ke Solo, Cilacap hingga Manado dan Ternate, “Kami belum menemukan bukti terkait isu negatif yang dikabarkan orang-orang,” tegasnya.

Ia menyoroti salah satu isu negatif yang kerap dihembuskan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab, seperti masjid LDII dipel setelah dipakai jamaah lain, “Soal masjid dipel, kalau memang dibersihkan untuk kebersihan, itu merupakan sebagian dari iman. Mengapa harus dianggap eksklusif,” ujarnya.

Ricardo Sitinjak menegaskan masjid adalah tempat beribadah, demikian pula masjid LDII, “Siapapun bisa beribadah di sana, ya boleh-boleh saja dan sah-sah saja. Yang penting bagaimana kita melakukan ibadah dengan baik dan benar,” tegas Ricardo.

Ricardo Sitinjak mempersilakan ormas-ormas Islam melaksanakan metodenya masing-masing dalam beribadah, termasuk LDII, “Yang penting tidak berbicara tentang penodaan agama. Kalaupun ada penodaan agama, bisa dikenakan pasal 156 KUHP, yang bisa diterapkan bersama ancaman pidana dari undang-undang lainnya,” pungkasnya.

Ricardo menambahkan, umat beragama di Indonesia bebas melaksanakan ibadah dan keyakinannya, karena mendapat jaminan dari negara. Namun ormas juga memiliki kewajiban, yakni mentaati peraturan pemerintah dan tidak merasa benar sendiri, kemudian menyalahkan pihak lain yang dianggap berbeda.

Simak video berikut:

Tags: Kejaksaan AgungldiiPancasilasilaturrahim

Comments 9

  1. Abdi Rachmad Romu says:
    2 years ago

    Wah masih ada aja ya issu yg tdk masuk akal, setau saya ada masjid LDII di dipinggir jalan umum dekat bandara di Balikpapan, disitu para supir2 taxi dan warga masyarakat yg lewat saat tiba waktu sholat mereka singgah sholat bahkan kadang ada musyafir yg kebetulan lewat juga singgah sholat bukan pd saat sholat berjamaah, kalau setiap.org yg masuk dimasjidnya lalu di pel wah repot banget ya ,kita akan selalu melihat seharian pengurus masjid LDII mengepel dr waktu dhuhur sampai waktu sholat isya . Wkwkwkw dangat ngak masuk akal tuh issunya pak. Maka benarlah pak Jamintel bpk Ricardo Sitinjak . Dalute pak Jamintel bravo Kejaksaan RI. bisa sinergi dgn pondok pondok pesantren.

    Reply
  2. Om yoen says:
    2 years ago

    Barokalloh…

    Reply
    • Sucipto says:
      2 years ago

      Alkhamdulillah, BarokAllah

      Reply
  3. patih gottawa says:
    2 years ago

    lancar barokah
    ldii untuk bangsa

    Reply
    • jDjuharmanuharman says:
      2 years ago

      Barokahnya ilham Bapak Ketum yang direstui dan dido’akan Bapak Wanhatpus membawa dampak yang semakin semangat Warga dan Pengurus LDII dalam menjalankan roda Organisasi.

      Reply
  4. setia says:
    2 years ago

    Terus menjadi organisasi yang sejuk ditengah masyarakt. Bisa mewadahi segala ummat.dan bisa terus berbakti kepada Bangsa Indonesia

    Reply
  5. Arif says:
    2 years ago

    Alhamdulillah, semoga lancar barokah

    Reply
  6. Mas Jaya says:
    2 years ago

    Alhamdulillah sejak saya kenal namanya LDII issunya itu terus, justru klu ada masjid TDK pernah dipel perlu dipertanyakan kesucian dan kebersihannya.

    Reply
  7. Djuharman says:
    2 years ago

    Barokahnya ilham Bapak Ketum yang direstui dan dido’akan Bapak Wanhatpus membawa dampak yang semakin semangat Warga dan Pengurus LDII dalam menjalankan roda Organisasi.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Sudibyo on Ketum DPP LDII Ajak Jadikan Tahun Baru Islam Refleksi Tingkatkan Moralitas Bangsa
  • Sudibyo on PC LDII Singkup Siapkan Generasi Karakter Luhur dengan Festival Anak Saleh
  • Sudibyo on Gelar Evaluasi KBM TPA, PC LDII Pontianak Utara Targetkan Sinergi Ortu dan Pendidik
  • Sudibyo on Keutamaan dan Sejarah Puasa Asyura
  • Sudibyo on Sukseskan STQH 2025 di Poso, LDII dan Masyarakat Kompak Lakukan Kerja Bakti
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perkuat Harmoni Keluarga, LDII Gelar Pengajian Khusus Pasutri

Perkuat Harmoni Keluarga, LDII Gelar Pengajian Khusus Pasutri

June 24, 2025
Persiapkan Perkemahan CAI 2025, LDII Luwu Ajak Generus Bergotong Royong

Persiapkan Perkemahan CAI 2025, LDII Luwu Ajak Generus Bergotong Royong

June 21, 2025
Indonesia Kantongi Pembayaran Emisi 61,5 Juta Ton, LDII Dorong Transparansi dan Manfaat untuk Masyarakat

Indonesia Kantongi Pembayaran Emisi 61,5 Juta Ton, LDII Dorong Transparansi dan Manfaat untuk Masyarakat

June 27, 2025
Langsung Mandi Saat Berkeringat, Aman atau Berisiko?

Langsung Mandi Saat Berkeringat, Aman atau Berisiko?

June 24, 2025
LDII Demak Gandeng PMI Gelar Donor Darah Usai Pengajian di Masjid Darusalam

LDII Demak Gandeng PMI Gelar Donor Darah Usai Pengajian di Masjid Darusalam

23
Ketum DPP LDII Ajak Jadikan Tahun Baru Islam Refleksi Tingkatkan Moralitas Bangsa

Ketum DPP LDII Ajak Jadikan Tahun Baru Islam Refleksi Tingkatkan Moralitas Bangsa

10
Persiapkan Perkemahan CAI 2025, LDII Luwu Ajak Generus Bergotong Royong

Persiapkan Perkemahan CAI 2025, LDII Luwu Ajak Generus Bergotong Royong

9
Perkuat Harmoni Keluarga, LDII Gelar Pengajian Khusus Pasutri

Perkuat Harmoni Keluarga, LDII Gelar Pengajian Khusus Pasutri

8
Komsos TNI AD di Kodim 0618/Kota Bandung, LDII Andir dan Ciroyom Berikan Dukungan

Komsos TNI AD di Kodim 0618/Kota Bandung, LDII Andir dan Ciroyom Berikan Dukungan

June 27, 2025
LDII Hadiri Upacara HUT ke-17 Kabupaten Bengkulu Tengah

LDII Hadiri Upacara HUT ke-17 Kabupaten Bengkulu Tengah

June 27, 2025
HUT Bhayangkara ke-79, LDII dan Polresta Manokwari Helat Pengobatan Gratis

HUT Bhayangkara ke-79, LDII dan Polresta Manokwari Helat Pengobatan Gratis

June 27, 2025
Sinergi Ormas Islam Menguat, Ketua LDII Bone Masuk Kepengurusan MUI 2025–2030

Sinergi Ormas Islam Menguat, Ketua LDII Bone Masuk Kepengurusan MUI 2025–2030

June 27, 2025

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 021-57992547 / 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Komsos TNI AD di Kodim 0618/Kota Bandung, LDII Andir dan Ciroyom Berikan Dukungan June 27, 2025
  • LDII Hadiri Upacara HUT ke-17 Kabupaten Bengkulu Tengah June 27, 2025
  • HUT Bhayangkara ke-79, LDII dan Polresta Manokwari Helat Pengobatan Gratis June 27, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.