Banjarbaru (24/9). Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan DPD LDII Kota Banjarbaru menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Kamis, (28/8) silam. Kegiatan yang berlangsung di SMA Al Manshurin Boarding School Kota Banjarbaru itu, untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Program tersebut merupakan edukasi hukum untuk antisipasi bagi generasi muda, khususnya dalam menyikapi tantangan di era digital. Kegiatan itu diikuti para siswa dan santri Pondok Pesantren Al-Hidayah Kota Banjarbaru.
Tim JMS menyajikan materi mengenai bahaya kenakalan remaja, pentingnya menaati hukum, dan peran pelajar dalam membangun bangsa.
Pemateri Sistem Peradilan dan Kenakalan Remaja Yuni Priyono selaku tim dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan mengatakan, materi tersebut bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. “Semoga materi benar-benar dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari untuk menghindari kenakalan-kenakalan remaja yang bisa berdampak pada proses hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD LDII Kota Banjarbaru sekaligus kepala SMA Al-Manshurin Boarding School, Giyono menyambut baik kolaborasi tim JMS dan mengapresiasi atas kontribusinya dalam membangun karakter pelajar.
Menurutnya, kegiatan itu adalah hal positif yang juga menambah ilmu para siswa, santri, bahkan pendidik, “Alhamdulillah dengan kunjungan ini kita sangat paham terutamanya dengan kenakalan-kenakalan remaja. Semoga kegiatan ini bisa berlanjut di lain kesempatan waktu,” ujarnya. (Lines Banjarbaru)