Pasangkayu (9/2). Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu menerima audiensi jajaran pengurus DPD LDII Kabupaten Pasangkayu di Kantor Kejari Pasangkayu, Sulawesi Barat, pada Kamis (22/1/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi dalam pembinaan hukum masyarakat, sekaligus penyerahan laporan kegiatan LDII tahun 2025.
Rombongan DPD LDII Pasangkayu dipimpin Ketua, Lukman Efendi, didampingi Wakil Ketua Sukman dan Wakil Sekretaris Marudianto. Mereka diterima oleh Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubag BIN) Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Luhur, bersama Muhammad Fadhil Atjo.
Ketua DPD LDII Pasangkayu Lukman Efendi menjelaskan komunikasi dengan aparat penegak hukum, merupakan bagian penting dalam mendukung pembinaan masyarakat yang taat hukum. “Kami memandang perlu membangun koordinasi dengan kejaksaan sebagai aparat penegak hukum. Penyerahan laporan kegiatan ini merupakan bentuk akuntabilitas LDII sekaligus komitmen kami untuk menjalankan program secara terbuka dan profesional,” ujarnya.
Lukman juga menyampaikan harapan agar Kejari Pasangkayu berkenan berpartisipasi dalam kegiatan pembinaan hukum di lingkungan LDII, khususnya melalui penyuluhan dan sarasehan yang meningkatkan kesadaran hukum warga.
Dalam audiensi tersebut, LDII menyampaikan laporan kegiatan organisasi selama tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi kepada pemangku kepentingan. Selain itu, LDII juga memaparkan program kerja organisasi di bidang dakwah, pembinaan generasi muda, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.
Menanggapi hal tersebut, Kasubag BIN Kejari Pasangkayu, Luhur, menyambut positif kiprah LDII yang dinilai aktif dalam pembinaan masyarakat. Pihak kejaksaan menyatakan kesiapan untuk menjalin kolaborasi, termasuk mengisi kegiatan sarasehan bertema nasionalisme dan penguatan peran dakwah dalam membangun kesadaran hukum.
“Kami terbuka untuk bekerja sama dalam kegiatan pembinaan hukum masyarakat. Sinergi dengan organisasi kemasyarakatan seperti LDII penting untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan hukum di tengah masyarakat,” ujar Luhur.
Audiensi tersebut diakhiri dengan komitmen kedua belah pihak untuk terus menjalin koordinasi dan kerja sama melalui berbagai program pembinaan ke depan. Sinergi antara LDII dan Kejari Pasangkayu diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, tertib, dan berkarakter.











