Jombang (25/8). Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kesbangpol Provinsi Jawa Timur mengunjungi Pondok Pesantren Gadingmangu, Jombang, Jawa Timur. Kunjungan tersebut berlangsung pada Rabu (13/08/2025).
Rombongan yang terdiri dari perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), dan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur ini, untuk mempererat sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pendidikan keagamaan.
Para pengurus Ponpes Gadingmangu menyambut kehadiran mereka, dan menjadikannya momentum untuk membangun komunikasi yang konstruktif. Kehadiran Tim PAKEM bukan hanya sekadar kunjungan formal, melainkan juga observasi langsung terhadap kegiatan dan materi pembelajaran yang diajarkan di pesantren.
“Setelah kami melakukan observasi di lingkungan Pondok Pesantren Gadingmangu, kami menyimpulkan bahwa semua yang ada di sini sangat baik,” ujar Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Abdullah, usai meninjau sekolah dan pondok pesantren.
Ia menegaskan, materi pembelajaran yang diterapkan sudah sesuai dengan norma yang berlaku dan menjunjung tinggi nilai-nilai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pernyataan serupa juga datang dari Kasi B Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dwi Setyadi. Ia mendorong Pondok Pesantren Gadingmangu untuk lebih aktif dalam mempublikasikan kegiatan positif melalui media sosial. “Pondok Pesantren Gadingmangu perlu untuk aktif mempublikasikan kegiatannya, agar informasi yang benar yang diterima oleh masyarakat,” tuturnya.
Dorongan untuk aktif di media sosial juga diperkuat oleh perwakilan Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Andi Sutjahyono. Ia menekankan bahwa publikasi kegiatan positif adalah langkah krusial untuk mengimbangi penyebaran berita hoaks yang saat ini beredar tanpa batas.
Langkah ini dinilai efektif untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan kredibel tentang aktivitas pesantren.
Menanggapi arahan tersebut, Ketua DPW LDII Jawa Timur, Amrozi Konawi, menyambut baik masukan dari Tim PAKEM. “Kami akan segera koordinasi untuk menindaklanjuti arahan dari pemerintah provinsi,” katanya.
Senada dengan itu, Humas Pondok Pesantren Gadingmangu, Widodo, menyampaikan pihak Pondok Pesantren Gadingmangu berkomitmen untuk meningkatkan publikasi, “Sebagai bentuk transparansi dan kontribusi dalam mencegah penyebaran informasi yang tidak benar di ruang digital,” pungkasnya.