Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Dari Kami Liputan Haji 2012

KIM LDII: Temuan Tim Pengawasan DPR RI – Jamaah Tidur Berjejalan, Sekamar 9 Orang

2012/10/24
in Liputan Haji 2012
0
pemondokan haji

liputan haji ldii

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

MAKAH- Jamaah haji asal Kabupaten Kudus dan Rembang yang tergabung dalam Kloter SOC 68 tidur berjejalan di kamar hotel. Satu kamar yang seharusnya dihuni maksimal oleh enam orang, dipaksakan diisi sembilan. Akibatnya, sebagian jamaah terpaksa tidur dengan kaki menekuk. Seluruh barang bawaan mereka juga tidak bisa ditaruh di kamar karena dikhawatirkan memakan tempat. Koper dan tas-tas pun diletakkan di lorong-lorong hotel.

”Kalau tidur kakinya harus ditekuk. Jika tidak begitu bisa kena kepala teman,” ujar Mashud, ketua rombongan, kepada Tim Pengawas Haji dari DPR RI yang pada Senin (22/10) petang mengunjungi pemondokan mereka.

Para jamaah ini menginap di Pemondokan (Hotel) 817 di kawasan Misfalah, Makah. Hotel 817 terdiri atas 14 lantai dan ditempati bersama-sama oleh jamaah asal Kudus, Rembang (Jateng), serta Kabupaten Pacitan, Jombang, Nganjuk, dan Madiun (Jatim). Empat anggota Tim Pengawas Haji dari Komisi VIII DPR, yakni KH Busro Suhud (Golkar), Soemintarsih Muntoro (Hanura), Muhammad Baghowi (Demokrat), dan Ahmad Rozak Rais (PAN), yang meninjau lokasi tersebut menyatakan sangat prihatin. DPR akan meminta penjelasan terkait masalah itu ke Kementerian Agama.

”Ini pelanggaran serius. Dalam klausul kontrak antara Kemenag dengan pihak Arab Saudi yang diberitahukan ke DPR jelas disebutkan, setiap jamaah dialokasikan tempat menginap berukuran 4 m2 atau 1 x 4m. Itu artinya, kamar berukuran 4×6 m atau 24m2 maksimal hanya boleh dihuni enam orang,” kata Busro Suhud. Namun ketika meninjau Hotel 817, semua kamar dihuni melebihi kapasitas. Ada yang delapan, ada yang sembilan. Itu artinya, setiap kamar diisi 25% lebih banyak dari kapasitas seharusnya.

Muhammad Baghowi mengatakan, selama 21 hari di Makah, setiap jamaah membayar uang sewa pemondokan sebesar 4.300 riyal (sekitar Rp 10,75 juta). Jika satu kamar yang semestinya dihuni enam orang ternyata diisi sampai sembilan, maka ada dana 12.900 riyal yang patut dipertanyakan penggunaannya.
”Kontrak sewa pemondokan itu bunyinya jelas, satu jamaah membayar 4.300 untuk ukuran 1×4 meter. Jika ukuran kamar 6×4, maka isinya harus hanya enam jamaah, bukan delapan atau sembilan seperti ini,” tandas Baghowi.

Baghowi menilai, ada potensi kerugian 25% dari harga yang dibayarkan oleh jamaah melalui biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Potensi kerugian itu muncul dari penumpukan jamaah dalam satu kamar, dari seharusnya mendapat tempat seukuran 1×4 meter, ternyata hanya 1×3 meter.
”Tahun ini, ongkos sewa pemondokan yang dialokasikan dari dana haji mencapai Rp 2 triliun. Jika dalam praktiknya terjadi penumpukan jamaah seperti itu, ada potensi kerugian sampai Rp 500 miliar.

Penumpukan jamaah itu bukan saja merugikan dari sisi keuangan, namun juga menimbulkan ketidaknyamanan. Jamaah harus menaruh barang berharga di luar kamar. Antre kamar mandi lebih lama, air cepat habis, dan pemakaian lift untuk naik-turun lantai sangat padat. Ketika meninjau lantai sembilan kemarin, rombongan DPR harus antre lift lebih dari 45 untuk hanya untuk bisa kembali ke lantai satu. ”Ini efek dari overcapacity tadi. Kami akan mempertanyakan ini ke Kementerian Agama,” tegas Busro.

Terpisah, Kepala Misi Haji Indonesia Daerah Kerja Makah, Arsyad Hidayat, mengakui, memang banyak kamar yang jumlah penghuninya melebihi kapasitas. Namun jumlah penghuni itu sesuai dengan tasrikh yang dibuat oleh pihak Arab Saudi. Tasrikh adalah aturan tentang kapasitas sebuah hotel yang dibuat oleh pemerintah Arab Saudi. ”Kita menempatkan jamaah sesuai tasrikh. Kalau tasrikh menyebutkan Hotel A untuk 500 jamaah, ya kita isi 500. Kalau hanya kita isi 400, rugi. Kan berarti ada 100 jamaah yang harus ke hotel lain. Padahal biaya yang kita bayarkan ke pihak hotel harus sesuai dengan tasrikh yang dikeluarkan pemerintah Saudi,” jelas Arsyad. Dia mengakui, ada jamaah yang terpaksa tidur di kamar melebihi kapasitas alias harus berdesak-desakan.

(Dep. KIM DPP LDII)

Sumber Gambar : republika.co.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Drh.sudibyo on LDII Usulkan 10 Poin Perbaikan dalam RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah
  • Teguh s on LDII Gunungkidul Bersihkan Sungai Wonosari, DLH Beri Apresiasi
  • Abi Sajaroh on LDII Usulkan 10 Poin Perbaikan dalam RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah
  • wisterson Alam on Kapolri Apresiasi 8 Klaster Program Kerja LDII
  • Binti SR on Budidaya Ikan Lele Tanpa Aroma Amis, Apa Bisa?
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Stigma ‘Masjid LDII Dipel’ Jadi Alasan Cendekiawan NU Terbitkan Buku

Stigma ‘Masjid LDII Dipel’ Jadi Alasan Cendekiawan NU Terbitkan Buku

August 15, 2025
Budidaya Ikan Lele Tanpa Aroma Amis, Apa Bisa?

Budidaya Ikan Lele Tanpa Aroma Amis, Apa Bisa?

August 19, 2025
Dukung Sinergi Antarormas, LDII Buru Hadiri Pelantikan PERSIS Kabupaten Buru

Dukung Sinergi Antarormas, LDII Buru Hadiri Pelantikan PERSIS Kabupaten Buru

August 15, 2025
DPD LDII Gianyar Ikut Koordinasi PAKEM di Kejaksaan Negeri Gianyar

DPD LDII Gianyar Ikut Koordinasi PAKEM di Kejaksaan Negeri Gianyar

August 15, 2025
Stigma ‘Masjid LDII Dipel’ Jadi Alasan Cendekiawan NU Terbitkan Buku

Stigma ‘Masjid LDII Dipel’ Jadi Alasan Cendekiawan NU Terbitkan Buku

41
Budidaya Ikan Lele Tanpa Aroma Amis, Apa Bisa?

Budidaya Ikan Lele Tanpa Aroma Amis, Apa Bisa?

12
LDII Usulkan 10 Poin Perbaikan dalam RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah

LDII Usulkan 10 Poin Perbaikan dalam RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah

5
Jualan Terbaik

Jualan Terbaik

3
Ponpes Al Amaanah LDII Karanganyar Gelar Kerja Bakti Serentak

Ponpes Al Amaanah LDII Karanganyar Gelar Kerja Bakti Serentak

August 20, 2025
LDII Banjarnegara Gelar Pengajian Haji di Masjid Sulthon Auliya

LDII Banjarnegara Gelar Pengajian Haji di Masjid Sulthon Auliya

August 20, 2025
LDII Sangihe Gelar Lomba Generus, Ajang Pupuk Cinta NKRI Sejak Dini

LDII Sangihe Gelar Lomba Generus, Ajang Pupuk Cinta NKRI Sejak Dini

August 20, 2025
Dua Remaja LDII Terpilih Jadi Anggota Paskibra di Kecamatan Waeapo

Dua Remaja LDII Terpilih Jadi Anggota Paskibra di Kecamatan Waeapo

August 20, 2025

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Ponpes Al Amaanah LDII Karanganyar Gelar Kerja Bakti Serentak August 20, 2025
  • LDII Banjarnegara Gelar Pengajian Haji di Masjid Sulthon Auliya August 20, 2025
  • LDII Sangihe Gelar Lomba Generus, Ajang Pupuk Cinta NKRI Sejak Dini August 20, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.