Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Lampung Siapkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

2020/10/26
in Nasional
0
FGD Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

FGD Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Bandar Lampung (26/10). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren sebagai wujud kontribusi Pemprov terhadap pengembangan potensi dan kompetensi pondok pesantren sebagai salah satu agen dalam pembangunan. “Pengaturan atas fasilitasi penyelenggaraan pesantren oleh Pemda Lampung diarahkan untuk menyesuaikan dengan kewenangan yang terdapat dalam UU Pesantren” terang Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia saat memberikan sambutan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Gedung Pusiban, Bandarlampung, Senin (26/10) pagi.

Wagub wanita pertama di Lampung ini juga menyampaikan bahwa Raperda disiapkan pula untuk memberikan landasan hukum dalam memberikan fasilitasi pengembangan pesantren sesuai dengan kewenangan Pemprov, apalagi eksistensi pondok pesantren sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka.

“Keberadaan pesantren yang sudah ada dan berjalan sejak sebelum Indonesia merdeka dan terus berjalan hingga saat ini perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Negara harus hadir di dalam pesantren. Oleh karena itu raperda ini diperlukan sebagai payung hukum bagi Pemprov untuk memberikan fasilitasi kepada pesantren” ujarnya.

Menurut Mbak Nunik, sapaan akrab Wagub, adanya raperda yang sudah lama direncanakan namun baru kali ini dapat dibahas secara terbuka sudah sesuai dengan janji kerja “Rakyat Lampung Berjaya” nomor 15 yaitu Lampung merawat Indonesia, memperkuat kerukunan hidup antar umat beragama dan menjadikan rumah ibadah dan pondok pesantren sebagai pusat informasi dan pendidikan publik untuk menangkal radikalisme serta mengembangkan sikap kebangsaan.

Sementara itu Dr. Rudi Lukman, akademisi FH Unila menyampaikan bahwa perda pesantren ini sangat penting karena akan menjadi payung hukum bagi Pemda dalam memfasilitasi penyelenggaraan pesantren walaupun dalam UU Pesantren tidak menyebutkan adanya kewajiban bagi pemda untuk memfasilitasinya.

“Dalam UU Pesantren, ada beberapa pasal yang menggunakan kata ‘dapat’. Misalnya, pemerintah daerah dapat memfasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren. Apabila kata yang digunakan dapat maka maknanya bisa ‘tidak’ dan bisa ‘iya’. Maka raperda ini menjadi bukti perhatian pemda membantu pondok pesantren” ujar Rudi, narasumber dalam forum diskusi tersebut.

Diskusi yang dimoderatori oleh Karo Hukum Pemprov Lampung Zulfikar ini, diikuti oleh perwakilan instansi tingkat provinsi yaitu Bapem Perda, Kanwil Kemenag, Kanwil Hukum dan HAM, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Biro Kesra, MUI, NU, Muhammadiyah, LDII, BKPRMI dan FKPP.

Perwakilan LDII yang hadir dalam kesempatan itu Sekretaris DPW LDII Heri Sensustadi dan Karo Hutarga Johan Wahyudi. Dalam kesempatan diskusi, Heri memberikan apresiasi munculnya raperda ini sebagai hadiah Hari Santri yang diperingati 22 Oktober lalu dan mengharapkan bahwa dalam raperda selain memuat tentang fasilitasi fisik ada juga muatan fasilitasi non fisik seperti pendampingan hukum bagi pondok pesantren oleh Pemda. (Johan/LINES Lampung).

Pengurus-LDII-bersama-Wagub-Lampung-saat-FGD-Raperda-Fasilitasi-Penyelenggaraan-Pesantren
Tags: FGDLampungldiipesantrenRaperdaWagub

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Nanang Naswito on Hati Ibarat Gelas, Penuhi dengan Kefahaman Agama dan Tertib Sholat
  • Nanang Naswito on Ketua LDII: Jadikan Pancasila Gaya Hidup dan Ideologi Hidup Generasi Muda
  • Akram subair on Kemenag Kota Tual Apresiasi Kegiatan LDII, Minta Rutinitas Laporan
  • Arfan Fatwa, ST on LDII Temanggung Gelar Sekolah Kebangsaan Jilid II, Libatkan Pemuda Lintas Agama
  • Pac mekarrahayu on LDII Margaasih Serahkan Bantuan Dana untuk Perbaikan Jalan
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisah Yusrawati Guru Besar FK Unand yang Haus Ilmu

Kisah Yusrawati Guru Besar FK Unand yang Haus Ilmu

September 29, 2025
Istighfar dan Kalimat Thayyibah

Istighfar dan Kalimat Thayyibah

September 30, 2025
Hadiri Rakor FKUB Banyuwangi, LDII Komitmen Dukung Penguatan Kerukunan Umat Beragama

Hadiri Rakor FKUB Banyuwangi, LDII Komitmen Dukung Penguatan Kerukunan Umat Beragama

September 29, 2025
Sosialisasi Hasil Rakornas III, LDII Lampung Komitmen Sukseskan Cek Kesehatan Gratis

Sosialisasi Hasil Rakornas III, LDII Lampung Komitmen Sukseskan Cek Kesehatan Gratis

September 30, 2025
Istighfar dan Kalimat Thayyibah

Istighfar dan Kalimat Thayyibah

8
Santri Ponpes Gadingmangu Juarai Kategori Kelompok dalam Aksi WCD 2025

Santri Ponpes Gadingmangu Juarai Kategori Kelompok dalam Aksi WCD 2025

2
Ponpes Wali Barokah Helat Gowes Bersama Puluhan Komunitas Sepeda

Ponpes Wali Barokah Helat Gowes Bersama Puluhan Komunitas Sepeda

2
Keseimbangan

Keseimbangan

4
Silaturahim LDII dan MUI Sulsel, Perkuat Sinergi Dakwah dan Nasionalisme

Silaturahim LDII dan MUI Sulsel, Perkuat Sinergi Dakwah dan Nasionalisme

October 2, 2025
Perkuat Sinergi, LDII Siak Silaturahim dengan Ketua MUI Siak

Perkuat Sinergi, LDII Siak Silaturahim dengan Ketua MUI Siak

October 2, 2025
Permata CAI LDII Manokwari, Perkuat Karakter untuk Cetak Generasi Unggul

Permata CAI LDII Manokwari, Perkuat Karakter untuk Cetak Generasi Unggul

October 2, 2025
HMI Cabang Kediri Resmi Dilantik, Pemuda LDII Hadir dan Siap Bekerja Sama

HMI Cabang Kediri Resmi Dilantik, Pemuda LDII Hadir dan Siap Bekerja Sama

October 2, 2025

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Silaturahim LDII dan MUI Sulsel, Perkuat Sinergi Dakwah dan Nasionalisme October 2, 2025
  • Perkuat Sinergi, LDII Siak Silaturahim dengan Ketua MUI Siak October 2, 2025
  • Permata CAI LDII Manokwari, Perkuat Karakter untuk Cetak Generasi Unggul October 2, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.