Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Rapimnas LDII 2026
    • Ramadan 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Rapimnas LDII 2026
    • Ramadan 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Lampung Siapkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

2020/10/26
in Nasional
0
FGD Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

FGD Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Bandar Lampung (26/10). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren sebagai wujud kontribusi Pemprov terhadap pengembangan potensi dan kompetensi pondok pesantren sebagai salah satu agen dalam pembangunan. “Pengaturan atas fasilitasi penyelenggaraan pesantren oleh Pemda Lampung diarahkan untuk menyesuaikan dengan kewenangan yang terdapat dalam UU Pesantren” terang Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia saat memberikan sambutan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Gedung Pusiban, Bandarlampung, Senin (26/10) pagi.

Wagub wanita pertama di Lampung ini juga menyampaikan bahwa Raperda disiapkan pula untuk memberikan landasan hukum dalam memberikan fasilitasi pengembangan pesantren sesuai dengan kewenangan Pemprov, apalagi eksistensi pondok pesantren sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka.

“Keberadaan pesantren yang sudah ada dan berjalan sejak sebelum Indonesia merdeka dan terus berjalan hingga saat ini perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Negara harus hadir di dalam pesantren. Oleh karena itu raperda ini diperlukan sebagai payung hukum bagi Pemprov untuk memberikan fasilitasi kepada pesantren” ujarnya.

Menurut Mbak Nunik, sapaan akrab Wagub, adanya raperda yang sudah lama direncanakan namun baru kali ini dapat dibahas secara terbuka sudah sesuai dengan janji kerja “Rakyat Lampung Berjaya” nomor 15 yaitu Lampung merawat Indonesia, memperkuat kerukunan hidup antar umat beragama dan menjadikan rumah ibadah dan pondok pesantren sebagai pusat informasi dan pendidikan publik untuk menangkal radikalisme serta mengembangkan sikap kebangsaan.

Sementara itu Dr. Rudi Lukman, akademisi FH Unila menyampaikan bahwa perda pesantren ini sangat penting karena akan menjadi payung hukum bagi Pemda dalam memfasilitasi penyelenggaraan pesantren walaupun dalam UU Pesantren tidak menyebutkan adanya kewajiban bagi pemda untuk memfasilitasinya.

“Dalam UU Pesantren, ada beberapa pasal yang menggunakan kata ‘dapat’. Misalnya, pemerintah daerah dapat memfasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren. Apabila kata yang digunakan dapat maka maknanya bisa ‘tidak’ dan bisa ‘iya’. Maka raperda ini menjadi bukti perhatian pemda membantu pondok pesantren” ujar Rudi, narasumber dalam forum diskusi tersebut.

Diskusi yang dimoderatori oleh Karo Hukum Pemprov Lampung Zulfikar ini, diikuti oleh perwakilan instansi tingkat provinsi yaitu Bapem Perda, Kanwil Kemenag, Kanwil Hukum dan HAM, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Biro Kesra, MUI, NU, Muhammadiyah, LDII, BKPRMI dan FKPP.

Perwakilan LDII yang hadir dalam kesempatan itu Sekretaris DPW LDII Heri Sensustadi dan Karo Hutarga Johan Wahyudi. Dalam kesempatan diskusi, Heri memberikan apresiasi munculnya raperda ini sebagai hadiah Hari Santri yang diperingati 22 Oktober lalu dan mengharapkan bahwa dalam raperda selain memuat tentang fasilitasi fisik ada juga muatan fasilitasi non fisik seperti pendampingan hukum bagi pondok pesantren oleh Pemda. (Johan/LINES Lampung).

Pengurus-LDII-bersama-Wagub-Lampung-saat-FGD-Raperda-Fasilitasi-Penyelenggaraan-Pesantren
Tags: FGDLampungldiipesantrenRaperdaWagub

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Nanang Naswito on LDII Agam Perkuat Ekonomi Syariah Bersinergi dengan BSI
  • RAHMAT WAHID on LDII Agam Perkuat Ekonomi Syariah Bersinergi dengan BSI
  • Rubiyo on DPP LDII Helat Rapimnas untuk Persiapkan Munas X 2026
  • Sudarmanto on Cegah Penyalahgunaan Obat, LDII Soroti Peran Apoteker
  • amel on Catatan Ramadhan (14): Doa Abu Dzarr
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ponpes Al Ubaidah Kertosono Kunjungi Bupati Nganjuk Bahas Program Ramadan dan Lingkungan

Ponpes Al Ubaidah Kertosono Kunjungi Bupati Nganjuk Bahas Program Ramadan dan Lingkungan

February 10, 2026
Ikhlas Hina

Ikhlas Hina

February 9, 2026
Riset Peran Dakwah dan Nasionalisme, LDII dan Cendekiawan NU Kunjungi STAIN Majene

Riset Peran Dakwah dan Nasionalisme, LDII dan Cendekiawan NU Kunjungi STAIN Majene

February 8, 2026
pengajian ldii wanita

Pengajian Wanita LDII Padang Angkat Tema Siklus Haid Normal

February 10, 2026
Ketua Umum LDII: Pers Harus Bebas dari Kepentingan Politik dan Framing Kekuasaan

Ketua Umum LDII: Pers Harus Bebas dari Kepentingan Politik dan Framing Kekuasaan

3
LDII Agam Perkuat Ekonomi Syariah Bersinergi dengan BSI

LDII Agam Perkuat Ekonomi Syariah Bersinergi dengan BSI

2
DPP LDII Helat Rapimnas untuk Persiapkan Munas X 2026

DPP LDII Helat Rapimnas untuk Persiapkan Munas X 2026

1
Cegah Penyalahgunaan Obat, LDII Soroti Peran Apoteker

Cegah Penyalahgunaan Obat, LDII Soroti Peran Apoteker

1
Rapimnas 2026, DPP LDII Siapkan Munas dan Selaraskan Proker dengan Asta Cita

Rapimnas 2026, DPP LDII Siapkan Munas dan Selaraskan Proker dengan Asta Cita

February 16, 2026
Musda X LDII Mojokerto Kembali Tetapkan Suharto Sebagai Ketua

Musda X LDII Mojokerto Kembali Tetapkan Suharto Sebagai Ketua

February 16, 2026
DPP LDII Helat Rapimnas untuk Persiapkan Munas X 2026

DPP LDII Helat Rapimnas untuk Persiapkan Munas X 2026

February 16, 2026
SUSELA EXPO 2026 Ajang Konsultasi Pendidikan dan Karier Remaja LDII Sukoharjo

SUSELA EXPO 2026 Ajang Konsultasi Pendidikan dan Karier Remaja LDII Sukoharjo

February 16, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Rapimnas 2026, DPP LDII Siapkan Munas dan Selaraskan Proker dengan Asta Cita February 16, 2026
  • Musda X LDII Mojokerto Kembali Tetapkan Suharto Sebagai Ketua February 16, 2026
  • DPP LDII Helat Rapimnas untuk Persiapkan Munas X 2026 February 16, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Rapimnas LDII 2026
    • Ramadan 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.