Bandung (3/2). Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Ciparay menyelenggarakan bimbingan pemulasaraan jenazah sesuai syariat Islam. Kegiatan itu diselenggarakan di Masjid Darussalam LDII, Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Minggu (25/1/2026).
Acara dibuka secara resmi oleh Camat Ciparay Anjar Lugiyana. Bimbingan menghadirkan Ketua MUI Kecamatan Ciparay KH. Atjeng Nooraeni sebagai pemateri utama. Bimbingan ini dihadiri unsur Forkopimcam Ciparay, di antaranya Kapolsek, Danramil, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Kepala Desa Pakutandang, serta 14 kepala desa se-Kecamatan Ciparay. Selain itu, kegiatan juga diikuti perwakilan dari masing-masing desa dan sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam.
Dalam sambutannya, Camat Ciparay Anjar Lugiyana menegaskan bahwa pemulasaraan jenazah dalam ajaran Islam merupakan bentuk penghormatan dan pemuliaan terhadap jenazah, “Pemulasaraan jenazah harus dilakukan sesuai tuntunan syariat, dengan menjaga kebersihan dan kesucian. Selain itu, proses ini juga menumbuhkan empati serta kepedulian sosial terhadap keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Ketua pelaksana kegiatan Dadang Didi Praja menyampaikan bahwa bimbingan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesiapan masyarakat dalam melaksanakan pemulasaraan jenazah secara benar sesuai ajaran Islam, “Kami berharap peserta memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai sehingga dapat membantu masyarakat di lingkungannya masing-masing,” katanya.
Sebagai tuan rumah, Ketua PC LDII Kecamatan Ciparay Asep Kusnadi berharap sinergi dan komunikasi antara unsur Forkopimcam dan elemen masyarakat dapat terus terjalin secara berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat pemahaman dan praktik keagamaan di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, MUI Kecamatan Ciparay berharap para peserta dapat menjadi rujukan di wilayah masing-masing dalam pelaksanaan pemulasaraan jenazah sesuai syariat Islam, sekaligus memperkuat peran desa dalam pelayanan keagamaan berbasis nilai-nilai Islam.











