Pasangkayu (16/6). Sosialisasi ini menjadi sangat krusial karena fenomena intoleransi dan radikalisme sudah mulai memakan banyak korban, baik dari sisi mental, sosial, maupun keamanan nasional. Bahaya laten dari paham intoleran dan radikal yang dapat berkembang menjadi ekstremisme dan aksi terorisme.
Hal itu dikatakan AKBP Joe Budi Harahap yang juga Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) Kepolisian Daerah Sulawesi Barat dalam sosialisasi “Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme” yang diadakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Pasangkayu (14/6).
Dalam acara yang berlangsung di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Pasangkayu itu AKBP Joe mengungkapkan bahwa paham-paham radikal ternyata telah diajarkan sejak usia dini oleh pihak-pihak tertentu di luar sana. Hal ini menurutnya sangat memprihatinkan, sebab usia dini merupakan fase paling rentan dalam pembentukan karakter dan pemahaman ideologi. “Kabupaten Pasangkayu pun tidak luput dari potensi penyebaran paham semacam itu jika masyarakat tidak diberikan pemahaman yang benar,” tegasnya.
AKBP Joe menambahkan, radikalisme bukan lagi isu luar negeri, tapi sudah masuk ke dalam kehidupan sehari-hari. Mereka menyasar generasi muda, bahkan anak-anak, melalui media sosial dan pendekatan keagamaan yang menyimpang. “Oleh karena itu, sosialisasi ini harus terus dilakukan secara berkesinambungan,” pungkasnya.
Sosialisasi ini digelar sebagai bagian dari upaya lintas sektoral dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan, toleransi, serta mempererat kerukunan umat beragama di tengah masyarakat yang majemuk. Acara ini mendapat sambutan hangat dari Ketua FKUB Kabupaten Pasangkayu, Jabaruddin Rowar dan Asisten I bidang Pemerintahan Kabupaten Pasangkayu, Mulyadi Halim sekaligus membuka acara tersebut.
Hadir pula dalam kegiatan ini sejumlah undangan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pasangkayu, termasuk perwakilan dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu, serta jajaran pengurus dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Beberapa ormas tersebut antara lain FKUB, Muhammadiyah, Wahda Islamiyah, Hidayatullah, Jamaah Tabligh, Anshor, serta perwakilan dari Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Forum Aras Keagamaan Indonesia (FAROKI), Forum Islah Dakwah (FISD), dan Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI). Tak ketinggalan pula para pengurus pondok pesantren, seperti Ponpes Imam Syafi’i dan Ponpes Ashabul Kahfi, turut memberikan perhatian besar terhadap kegiatan ini.
Menanggapi kegiatan ini, Ketua DPD LDII Kabupaten Pasangkayu, Lukman Efendi, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program sosialisasi yang diselenggarakan oleh FKUB. Menurutnya, langkah-langkah seperti ini sangat strategis dalam menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat mengenai bahaya paham radikal dan pentingnya menjaga harmoni sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Kami dari LDII sangat mendukung kegiatan ini. Masyarakat perlu terus diberi edukasi agar tidak mudah terpengaruh dengan ajaran-ajaran menyimpang yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan ajaran agama yang rahmatan lil ‘alamin,” ujar Lukman.
Lebih lanjut, Lukman Efendi memberikan saran kepada pihak penyelenggara agar program pencegahan intoleransi dan radikalisme ini dapat dijadikan bagian dari kurikulum pendidikan, baik formal maupun non-formal. Menurutnya, pendekatan edukatif merupakan kunci jangka panjang untuk membentengi generasi muda dari paparan paham ekstrem.
Ia menyebutkan bahwa materi terkait bisa berdiri sebagai pelajaran tersendiri, atau diintegrasikan dalam mata pelajaran lain seperti Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan. “Kita harus mulai dari akar, yakni dunia pendidikan. Baik di sekolah, madrasah, maupun pesantren. Jangan sampai anak-anak kita dibentuk pemahamannya oleh sumber yang tidak kredibel. Maka penting agar pemerintah dan lembaga pendidikan memasukkan materi ini dalam kurikulum,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga diwarnai dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber, yang membahas cara-cara konkret menghadapi propaganda ideologi radikal, serta langkah-langkah kolaboratif antarumat beragama dalam menjaga keamanan dan keharmonisan daerah. Di akhir kegiatan, para peserta sepakat bahwa kolaborasi antar-elemen masyarakat, termasuk ormas keagamaan, aparat keamanan, dan lembaga pendidikan, sangat penting untuk memperkuat ketahanan ideologis bangsa dari ancaman radikalisme.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi awal dari gerakan bersama yang lebih besar dalam membangun Kabupaten Pasangkayu yang damai, toleran, dan bebas dari paham-paham yang merusak persatuan bangsa.