Oleh Bambang Supriadi*
Pergantian tahun sejatinya adalah momen muhasabah, saat manusia berhenti sejenak untuk menengok perjalanan hidup yang telah dilalui dan menata niat menuju hari esok yang lebih baik. Dalam perspektif keimanan, pergantian waktu bukan sekadar perubahan angka di kalender, melainkan pengingat bahwa usia terus berkurang dan amanah sebagai khalifah di bumi terus berjalan.
Namun, dalam praktik kehidupan modern, makna pergantian tahun kerap bergeser. Malam tahun baru lebih sering dimaknai sebagai perayaan euforia dan hiburan semata. Tanpa disadari, cara merayakan waktu justru melahirkan persoalan baru, salah satunya adalah meningkatnya timbulan sampah yang berdampak langsung pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Pergantian Tahun dan Tantangan Sampah Nasional
Di banyak daerah, malam tahun baru dirayakan dengan kembang api, pesta makanan, dan keramaian di ruang publik. Di balik kemeriahan tersebut, persoalan lonjakan sampah hampir selalu mengikuti. Sampah plastik sekali pakai, botol minuman, sisa makanan, hingga atribut pesta menjadi pemandangan berulang setiap awal tahun.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara konsisten mencatat bahwa hari besar, libur panjang, dan perayaan massal merupakan penyumbang signifikan peningkatan timbulan sampah, terutama di wilayah perkotaan dan kawasan wisata. Dalam salah satu pernyataannya, KLHK menegaskan bahwa pengendalian sampah paling efektif harus dimulai dari hulu, yakni perubahan perilaku masyarakat dalam mengurangi konsumsi dan membatasi penggunaan produk sekali pakai.
Data Membuktikan: Sampah Tahun Baru Terus Meningkat
Lonjakan sampah saat malam tahun baru bukan sekadar asumsi. Di Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mencatat timbulan sampah malam tahun baru 2025 mencapai sekitar 132 ton dan berpotensi meningkat seiring bertambahnya titik keramaian.
Secara nasional, data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan bahwa timbulan sampah Indonesia mencapai puluhan juta ton per tahun, dengan sekitar 66 persen di antaranya belum terkelola secara optimal. Kondisi ini memperberat beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), yang sebagian besar masih menerapkan sistem open dumping. Fakta tersebut menegaskan bahwa persoalan sampah adalah tantangan bersama yang tidak cukup diselesaikan melalui kebijakan dan teknologi semata, melainkan membutuhkan perubahan perilaku kolektif.
LDII dan Pilihan Sadar Menyambut Tahun Baru
Di tengah arus perayaan yang cenderung konsumtif, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) memilih jalan berbeda. Melalui pengajian akhir tahun, LDII menghadirkan alternatif kegiatan yang lebih bermakna, tertib, dan ramah lingkungan.
Pengajian akhir tahun tidak sekadar dimaknai sebagai rutinitas keagamaan, tetapi sebagai sarana muhasabah, evaluasi diri, penguatan nilai ibadah dan akhlak, sekaligus kontribusi nyata dalam mengurangi timbulan sampah. Tanpa pesta berlebihan, tanpa trompet plastik, petasan, maupun konsumsi yang menghasilkan residu besar, kegiatan ini menjadi contoh bahwa perayaan tidak harus identik dengan pemborosan.
Pengajian Akhir Tahun dan Pengurangan Sampah dari Hulu
Jika ditelaah lebih jauh, pengajian akhir tahun LDII secara langsung menerapkan prinsip reduce dalam konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Praktik tersebut terlihat dari tidak digunakannya atribut pesta sekali pakai, konsumsi yang sederhana dan terkontrol, serta kedisiplinan jamaah dalam menjaga kebersihan lokasi kegiatan.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa LDII tidak hanya berdakwah melalui lisan, tetapi juga melalui keteladanan perilaku (dakwah bil hal). Sampah tidak dikurangi setelah menumpuk, melainkan dicegah sejak awal. Pendekatan berbasis nilai dan komunitas semacam ini terbukti lebih efektif dalam mengubah perilaku dibandingkan pendekatan sanksi semata.
Nilai Keagamaan sebagai Fondasi Kepedulian Lingkungan
Prinsip menjaga lingkungan sejatinya sejalan dengan ajaran agama. Kerusakan lingkungan tidak semata-mata disebabkan oleh keterbatasan teknologi, melainkan oleh cara pandang manusia terhadap alam. Ketika kesenangan sesaat ditempatkan di atas tanggung jawab, sampah menjadi konsekuensi logis. Sebaliknya, ketika perayaan dimaknai sebagai refleksi dan pengendalian diri, dampak lingkungan dapat ditekan.
Ajaran tentang manusia sebagai khalifah di bumi menegaskan bahwa merusak lingkungan berarti mengingkari amanah. Melalui pengajian akhir tahun, LDII menanamkan nilai kesederhanaan, kedisiplinan, dan tanggung jawab ekologis kepada warganya secara konsisten.
Kontribusi LDII bagi Agenda Lingkungan Nasional
Apa yang dilakukan LDII sejalan dengan agenda nasional pengurangan sampah dari sumbernya. Dengan basis massa yang besar dan struktur organisasi yang rapi hingga tingkat bawah, LDII memiliki potensi strategis sebagai mitra pemerintah dalam edukasi dan pengendalian sampah berbasis komunitas.
Dalam konteks ini, peran Departemen Litbang, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup (LISDAL) LDII menjadi sangat penting. LISDAL berfungsi sebagai penggerak kesadaran agar nilai-nilai keimanan tercermin dalam perilaku ramah lingkungan melalui edukasi, pembiasaan, dan keteladanan dalam setiap aktivitas warga.
Di tengah krisis sampah yang semakin nyata, Indonesia membutuhkan lebih banyak teladan, bukan sekadar imbauan. LDII menunjukkan bahwa perubahan perilaku itu mungkin dan dapat dimulai dari komunitas sendiri.
Pengajian akhir tahun bukan hanya memperkuat iman dan akhlak, tetapi juga menjadi wujud nyata kepedulian terhadap lingkungan. Masa depan yang bersih tidak lahir dari perayaan yang meriah, melainkan dari pilihan hidup yang sadar, disiplin, dan bertanggung jawab. Merayakan pergantian tahun tanpa mengorbankan bumi adalah pilihan yang nyata, dan LDII telah memulainya.
*) Bambang Supriadi adalah pengurus Biro Litbang, IPTEK, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (LISDAL) DPW LDII Nusa Tenggara Barat.

