Padang (3/1). Momen pergantian tahun selama ini kerap identik dengan tiup terompet, bertanggang (begadang) bersama teman sebaya, atau berhura-hura melampiaskan hati gadang (kegembiraan). Namun, menurut ketua DPD LDII Kota Padang M. Iqbal, tradisi semacam itu tidak memiliki pijakan kuat, baik dalam ajaran Islam maupun dalam nilai adat Minangkabau yang berlandaskan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABSSBK).
M. Iqbal meyakini dalam Islam tidak mengenal perayaan tahun baru Masehi, terlebih jika diisi dengan kegiatan yang cenderung negatif. Hal serupa juga tidak dijumpai warisan leluhur nenek moyang orang Minangkabau. “Dalam pandangan adat dan syarak, pergantian tahun bukan untuk dirayakan dengan bersenang-senang, tetapi dijadikan momentum muhasabah, memperbaiki diri, dan mendekatkan diri kepada Allah,” ujarnya.
Ia menuturkan, dahulunya anak-anak dan remaja diajak wirid ke surau atau masjid untuk mengaji, tadarus Al Quran, mendengarkan ceramah dan nasihat para tetua dan ulama, alih-alih berhura-hura mengelilingi kota di malam pergantian tahun. Tradisi tersebut menurutnya, merupakan bagian dari sistem pendidikan surau yang telah lama membentuk karakter masyarakat Minangkabau.
Iqbal mengakui, arus budaya luar yang identik dengan perayaan tahun baru Masehi kini semakin memengaruhi generasi muda. Namun, ia menekankan bahwa pendekatan Minangkabau bukan sekadar melarang, melainkan mengarahkan. “Orang tua kita dulu tidak hanya melarang, tapi mengajak. Anak-anak diajak ke surau, diisi dengan kegiatan yang baik, sehingga tidak ada ruang untuk keluyuran atau hura-hura,” katanya.
Ia juga mengingatkan pituah orang tua Minangkabau agar anak kemenakan tidak tasyabbuh, yakni meniru kebiasaan yang tidak sejalan dengan nilai agama dan adat. “Pituah ini sangat kuat dalam budaya kita. Jangan sampai generasi muda kehilangan jati diri karena ikut-ikutan tradisi yang tidak sesuai dengan syarak,” ujar Iqbal yang merupakan dokter spesialis Bedah RS. Hermina Itu.

