Surabaya (21/11). Mahasiswa Program Studi Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Muhamad Akmal Nurdiansyah dan Moch. Yusfanani Al Qurtubi, meneliti praktik falakiyah yang dijalankan oleh LDII Jawa Timur. Kegiatan tersebut bertempat di kantor DPW LDII Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (11/11).
“Pada semester tujuh, kami mendapat tugas dari dosen untuk meneliti praktik falakiyah di berbagai ormas Islam. Kami ditugaskan di LDII Jatim karena dikenal memiliki tim falakiyah yang aktif dan berpengalaman di lapangan,” ungkap Akmal.
Ia mengaku kegiatan tersebut merupakan kesempatan yang berharga. Menurutnya pengalaman tersebut menjadi media pembelajaran langsung tentang penerapan ilmu falak di masyarakat, “LDII mengutamakan metode rukyat dalam penentuan awal bulan hijriah, yang didukung oleh perhitungan hisab untuk memperkuat hasil pengamatan,” jelas Ketua Tim Falakiyah LDII Jawa Timur, Fajar Sidiq Rofikoh.
Ia menerangkan metode rukyat yaitu dengan melihat hilal secara langsung. Hal tersebut sesuai sabda Rasulullah SAW: “Berpuasalah karena melihat hilal, dan berbukalah karena melihat hilal.’ Namun, untuk mendukung pelaksanaan rukyat, kami juga mempelajari hisab agar dapat memperkirakan posisi hilal dan waktu terbenamnya matahari secara lebih akurat”.
Sementara itu, Wakil Ketua DPW LDII Jawa Timur, Didik Eko Putro menegaskan penggunaan dua metode rukyat dan hisab, merupakan bentuk keseimbangan dalam mengamalkan sunnah Rasulullah SAW. Ia menerangkan rukyat dan hisab keduanya memiliki dasar syar’i.
“Rukyat digunakan saat hilal bisa terlihat, sedangkan hisab menjadi acuan ketika cuaca tidak memungkinkan. Jadi keduanya saling melengkapi. LDII melaksanakan rukyatul hilal secara serentak di berbagai titik pengamatan, mulai dari wilayah timur Indonesia hingga Aceh yang sudah ditentukan Kementerian Agama,” ungkapnya.
Fajar menerangkan hasil pengamatan dari seluruh daerah kemudian dikirim ke DPP LDII yang turut berpartisipasi dalam sidang isbat Kementerian Agama RI. “Karena itu, hasil penetapan 1 Ramadan, 1 Syawal, maupun 1 Zulhijah LDII selalu sama dengan keputusan pemerintah. LDII senantiasa mendukung keputusan pemerintah dalam hal penetapan kalender hijriah,” ujar Didik.
Ia menegaskan, LDII tidak pernah berbeda dengan pemerintah. LDII adalah ormas Islam yang taat pada pemerintah yang sah selama berpegang pada UUD 1945 dan Pancasila. Menurutnya, perbedaan dalam metode penentuan awal bulan bukan untuk diperdebatkan, tapi untuk saling melengkapi.
Didik juga menanggapi perbedaan pandangan antarormas Islam, yang lebih mengedepankan hisab dan ada juga yang mengedepankan rukyat. Menurutnya, setiap metode memiliki dasar yang kuat dan tidak perlu dipertentangkan.
“Bagi kami, perbedaan ini adalah rahmat dari Allah SWT. Zaman Nabi pun pernah terjadi karena perbedaan wilayah dalam penentuan awal bulan. Jadi, selama dilakukan dengan ilmu dan keyakinan yang benar, semuanya sah dan harus saling menghormati,” tutupnya.

