Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Artikel

Menelisik Aturan Terbaru Kandungan Gula Garam dan Lemak pada Pangan, PP Nomor 28 Tahun 2024

2024/08/06
in Artikel, Tahukah Anda
0
garam gula

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yaitu PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan pada Jumat (26/7). Foto: LINES

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta (6/8). Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yaitu PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan pada Jumat (26/7). Tertuang 1.072 Pasal dalam PP tersebut, mulai dari pasal yang mengatur tentang penyelenggaraan upaya kesehatan, teknis pelayanan, pengelolaan tenaga medis perbekalan hingga ketahanan aspek farmasi.

Pasal yang cukup menjadi sorotan saat ini adalah aturan kandungan gula, garam dan lemak (GGL). PP tersebut secara tegas menyebutkan bahwa Pemerintah Pusat menentukan batas maksimal kandungan GGL dalam pangan olahan termasuk pangan olahan siap saji.

Penentuan batas maksimal kandungan GGL dalam Pasal 194 Ayat 3 PP Nomor 28 Tahun 2024 menyebutkan bahwa, pengendalian konsumsi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kajian risiko dan atau standar internasional.

Pasal 194 Ayat 4 PP Nomor 28 Tahun 2024 menyebutkan, Pemerintah Pusat dapat menetapkan pengenaan cukai terhadap pangan olahan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Pasal 195 Ayat 1 Nomor 28 Tahun 2024 menjelaskan bahwa, setiap orang yang memproduksi, mengimpor, dan atau mengedarkan pangan olahan termasuk pangan olahan siap saji wajib memenuhi ketentuan batas maksimum kandungan GGL yang telah ditetapkan, dan mencantumkan label gizi  termasuk kandungan GGL pada kemasan untuk pangan olahan atau pada media informasi untuk pangan olahan siap saji.

Pasal 195 Ayat 2 Tahun 2024 menyebutkan, setiap orang yang memproduksi dan atau mengedarkan pangan olahan termasuk pangan olahan siap saji melebihi ketentuan batas maksimum kandungan GGL dilarang melakukan iklan, promosi dan sponsor kegiatan pada waktu, lokasi dan kelompok sasaran tertentu.

Sedangkan aturan tentang larangan menjual atau mengedarkan pangan olahan termasuk olahan siap saji yang melebihi ketentuan batas maksimum kandungan GGL pada kawasan tertentu terdapat pada Pasal 195 Ayat 3 Tahun 2024.

Aturan terakhir yang perlu diperhatikan pada PP tersebut adalah Pasal 195 Ayat 4 Tahun 2024 yaitu, setiap orang yang memproduksi, mengimpor, dan atau mengedarkan pangan olahan termasuk pangan siap saji dibatasi dan atau dilarang menggunakan zat atau bahan yang berisiko menimbulkan penyakit tidak menular. (Nabil)

Tags: GGLPP no.28. gula garam lemak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Dharmajaya on T a k j u b
  • Nasru on LDII Semin Gelar Pengajian, Angkat Tema Iman dan Amal Saleh
  • Irwan yk on Budidaya Ikan Lele Tanpa Aroma Amis, Apa Bisa?
  • Ukhud S on Semarakkan HUT ke-80 RI, Ponpes Al Ubaidah Gelar Lomba Memasak Umbi-umbian
  • Ukhud S on LDII Semin Gelar Pengajian, Angkat Tema Iman dan Amal Saleh
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LDII Semin Gelar Pengajian, Angkat Tema Iman dan Amal Saleh

LDII Semin Gelar Pengajian, Angkat Tema Iman dan Amal Saleh

August 20, 2025
LDII Gambir Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Kreasi Tumpeng Nusantara

LDII Gambir Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Kreasi Tumpeng Nusantara

August 20, 2025
Pesan Ketua LDII Banjarnegara: Pengurus Organisasi Harus Junjung Tinggi Nilai Kebangsaan

Pesan Ketua LDII Banjarnegara: Pengurus Organisasi Harus Junjung Tinggi Nilai Kebangsaan

August 20, 2025
Pengajian Kebangsaan LDII 2025, Wabup Purworejo Beri Pesan Khusus

Pengajian Kebangsaan LDII 2025, Wabup Purworejo Beri Pesan Khusus

August 18, 2025
LDII Semin Gelar Pengajian, Angkat Tema Iman dan Amal Saleh

LDII Semin Gelar Pengajian, Angkat Tema Iman dan Amal Saleh

6
Ketua Umum DPP LDII: Kebangsaan di Era Digital Harus Jadi Prioritas Utama

Ketua Umum DPP LDII: Kebangsaan di Era Digital Harus Jadi Prioritas Utama

2
Dahnil Anzar Bicarakan Ancaman Kedaulatan Bangsa dalam Sekolah Virtual Kebangsaan LDII

Dahnil Anzar Bicarakan Ancaman Kedaulatan Bangsa dalam Sekolah Virtual Kebangsaan LDII

2
T a k j u b

T a k j u b

1
Ponpes Wali Barokah Kediri Ajak Santri Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba 29 Karakter Luhur

Ponpes Wali Barokah Kediri Ajak Santri Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba 29 Karakter Luhur

August 28, 2025
LDII Polman Gelar Halaqoh Tahfidzul Quran, Wujudkan Generus Cinta Al Quran

LDII Polman Gelar Halaqoh Tahfidzul Quran, Wujudkan Generus Cinta Al Quran

August 28, 2025
LDII Lamasi Helat Pemantapan 29 Karakter Generasi Muda Lewat Pengajian Generus

LDII Lamasi Helat Pemantapan 29 Karakter Generasi Muda Lewat Pengajian Generus

August 28, 2025
Pengajian Keputrian LDII Ajak Remaja Putri Jaga Marwah Perempuan

Pengajian Keputrian LDII Ajak Remaja Putri Jaga Marwah Perempuan

August 28, 2025

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Ponpes Wali Barokah Kediri Ajak Santri Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba 29 Karakter Luhur August 28, 2025
  • LDII Polman Gelar Halaqoh Tahfidzul Quran, Wujudkan Generus Cinta Al Quran August 28, 2025
  • LDII Lamasi Helat Pemantapan 29 Karakter Generasi Muda Lewat Pengajian Generus August 28, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.