Bandung (30/4). Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Bandung menyelenggarakan pelatihan bagi petugas sembelih hewan kurban bersertifikat halal. Sementara Pimpinan Cabang (PC) LDII Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung bertindak menjadi tuan rumah pelatihan Petugas Penyembelih Hewan Qurban Bersertifikat Halal yang diselenggarakan di Masjid Darussalam, Kompleks LDII Pakutandang, Minggu (27/4).
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi para petugas penyembelihan hewan qurban agar sesuai dengan standar halal, higienis, serta memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). Target ini bertujuan untuk melatih petugas penyembelihan hewan qurban agar sesuai dengan standar halal dan higienis.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Nining Hendasah mengapresiasi pelatihan ini, “Melalui pelatihan ini, peserta akan mendapatkan sertifikat resmi sebagai juru sembelih halal. Ini bukan hanya bentuk legalitas formal, tetapi juga menjamin kehalalan dan keamanan daging qurban yang akan dikonsumsi masyarakat,” jelas Nining.
Ia juga menekankan bahwa proses penyembelihan yang sesuai syariat dapat membawa keberkahan dan mendukung terkabulnya doa-doa kaum Muslimin, “Dinas Pertanian akan terus mendukung inisiatif seperti ini demi kesejahteraan umat,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Desa Pakutandang, H. Suryani yang menyambut baik pelaksanaan pelatihan tersebut, “Kami sangat mengapresiasi pelatihan ini. Masyarakat tidak hanya memperoleh keterampilan menyembelih secara benar, tetapi juga mendapatkan pengakuan formal. Harapannya, kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut di masa mendatang,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pelatihan ini diharapkan tidak hanya menjadi ilmu yang bermanfaat secara individu, tetapi juga membawa dampak positif bagi masyarakat secara luas, terutama dalam pelaksanaan ibadah qurban yang sesuai syariat.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bandung dengan berbagai pihak, termasuk MUI, Kementerian Agama, dan lembaga lainnya, dalam upaya mewujudkan proses penyembelihan hewan qurban yang aman, sehat, dan sesuai prinsip halal.