Jakarta (25/11). LDII memandang pentingnya pengakuan status profesi dan peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia sebagai refleksi peringatan Hari Guru Nasional (HGN) yang diperingati 25 November setiap tahunnya. Guru dipandang sebagai ujung tombak dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa yang berkualitas, sejalan dengan tema HGN tahun ini, “Guru Hebat, Indonesia Kuat”.
“Makna Hari Guru adalah mengingatkan semua pihak, bahwa guru adalah profesi yang mulia namun masih banyak persoalan yang penuh tantangan, baik dari segi kesejahteraan, pengakuan status profesi, maupun kompetensi mereka. Sementara beban yang kita berikan kepada mereka itu sangat besar,” ujar anggota Departemen Pendidikan Umum dan Pelatihan DPP LDII, Netti Herawati.
Ia mengidentifikasi tantangan terbesar yang dihadapi profesi guru saat ini, salah satunya adalah belum diakuinya profesi guru setara dengan profesi lainnya seperti dokter atau pengacara.
“Tantangan terbesar pertama, pengakuan profesi guru belum diberikan dan diakui profesinya seperti negara ini memberikan pengakuan pada profesi lainnya. Sehingga sering kali penghargaannya kurang,” jelasnya.
Netti yang juga guru besar sekaligus Wakil Rektor II UPN “Veteran” Jakarta menerangkan, tantangan lainnya muncul dari konteks perubahan zaman dan teknologi. Guru harus tetap menjadi yang utama dalam memberikan knowledge, skill, dan value yang dibutuhkan anak untuk sukses hidup di dunia dan akhirat.
Selain itu, guru juga ditantang untuk menjaga kompetensi dan kualitas, agar terus profesional dan berkembang seiring perubahan zaman dan teknologi. “Konsep Guru Hebat yang dicanangkan Kementrian Pendidikan Republik Indonesia harus dilihat dari hasil jangka panjang yang dicapai oleh peserta didiknya,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, seorang guru dapat dikatakan hebat, jika peserta didiknya memiliki value, karakter, semua aspek perkembangan holistik integratif terpenuhi, kecerdasan komprehensif, sehat tubuhnya sesuai dengan tujuan pendidikan.
Ia menilai untuk mencapai hal tersebut, guru harus memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial emosional, kepribadian, dan karakter yang kuat. Khususnya pada jenjang PAUD dan SD kelas dasar, guru juga wajib memiliki kemampuan koneksi dan hubungan parenting dengan keluarga peserta didik.
“Dalam mewujudkan Indonesia Kuat, kekuatan bangsa tergantung pada kualitas penduduknya, yang ditentukan oleh hasil pendidikan. Guru berada di garis depan perubahan dan bertanggung jawab menyiapkan peserta didik dengan critical thinking yang kuat dan skill emosional yang baik, seperti kemampuan mengendalikan diri, berempati, dan meregulasi diri,” jelasnya
Menurutnya, untuk menyongsong Indonesia Emas 2045, peran guru menjadi sangat vital. Pemerintah Indonesia harus memfasilitasi akses pendidikan dan menjaga mutu pendidikan bagi anak usia dini hari ini, agar nanti 2045 generasi tersebut sukses menjadi pelaku pembangunan bangsa.
“LDII mendefinisikan konsep mencerdaskan anak bangsa secara komprehensif, tidak hanya kognitif, tetapi juga spiritual dan karakter. Kecerdasan tersebut mencakup kecerdasan sosial-emosional, kemampuan berhubungan baik dengan sesama manusia, alam, dan terutama dengan keluarga dan Pencipta dengan bekal 29 karakter luhur,” ungkapnya.












