Klaten (26/2). DPD LDII Kabupaten Klaten menghadiri pemusnahan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di halaman Polres Klaten. Polres Klaten menggelar kegiatan tersebut pada Kamis (19/2/2026), menjelang Ramadan 1447 H untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Klaten AKBP Moh. Faruk Rozi memimpin pemusnahan bersama Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, tokoh agama, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, termasuk DPD LDII Kabupaten Klaten.
Petugas kepolisian memusnahkan 2.499 botol miras jenis ciu, 276 botol miras berbagai merek, dan 233 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Seluruh barang tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi yang digelar dalam beberapa pekan terakhir.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo mengapresiasi langkah kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran miras dan kebisingan knalpot. “Kami mendorong kerja sama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat untuk menekan peredaran miras, narkoba, serta penyakit masyarakat lainnya,” ujarnya.

Kapolres Klaten, Moh Faruk Rozi mengatakan pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas penyakit masyarakat dan menjaga ketertiban. “Pemusnahan barang bukti miras dan knalpot brong ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga ketertiban serta memastikan umat Muslim dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk dan tenang,” ujarnya.
Sedangkan, Ketua DPD LDII Klaten, Sigit Winoto menyatakan dukungan terhadap langkah kepolisian tersebut. Ia menyebut ketenteraman lingkungan membantu umat Islam menjalankan ibadah dengan lebih tenang, “Mari kita bersama menjaga kesucian bulan Ramadan dari hal-hal yang tidak bermanfaat. Lingkungan yang tertib dan damai adalah bagian dari ikhtiar kita dalam meningkatkan kualitas ibadah,” ujarnya.

