Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • Desain IDUL FITRI 2025
  • Nasehat IDUL FITRI 2025Baru
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • Desain IDUL FITRI 2025
  • Nasehat IDUL FITRI 2025Baru
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Dari Kami Nasehat

Rugi Besar Meninggalkan Puasa Ramadan Tanpa Alasan yang Dibenarkan

2022/04/09
in Nasehat
0
Menjalankan puasa Ramadan hukumnya wajib bagi setiap muslim dengan ketentuan telah baligh (dewasa), berakal sehat dan bermukim (tidak sedang dalam perjalanan/musafir). Ilustrasi: LINES.

Menjalankan puasa Ramadan hukumnya wajib bagi setiap muslim dengan ketentuan telah baligh (dewasa), berakal sehat dan bermukim (tidak sedang dalam perjalanan/musafir). Ilustrasi: LINES.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Oleh Susanto, SE, ME Ketua DPW LDII Provinsi Kalbar

Menjalankan puasa Ramadan hukumnya wajib bagi setiap muslim dengan ketentuan telah baligh (dewasa), berakal sehat dan bermukim (tidak sedang dalam perjalanan/musafir). Wajibnya menunaikan puasa Ramadan menjadi cerminan kualitas keimanan dan ketaqwaan seseorang, yakni menjalan perintah sebagaimana firman Allah dalam Q.S Al Baqarah ayat 183, dan ibarat sebuah banguan, puasa ini akan membuat bangunan semakin kuat dan kokoh.

Sebuah hadits yang diceritakan oleh Umar bin Khatab, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda “Islam dibangun atas lima perkara yakni persaksian tidak ada Tuhan yang wajib disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirkan salat, menunaikan zakat, haji di Baitullah, dan puasa Ramadan”. (HR Bukhari).

Dalam sebuah kisah, juga diceritakan tentang wajibnya menjalankan puasa Ramadan yakni ada seseorang bernama Madzmam Ibnu Sa’labah datang menemui Rasulullah dalam keadaan kusut dan bertanya “Ya Rasulullah kabarilah padaku, salat apa yang Allah wajibkan?” Rasulullah menjawab: “Salat lima waktu kecuali jika menambah engkau dengan salat sunah. Kemudian dia bertanya lagi, kabarilah kepadaku puasa apa yang Allah wajibkan, Rasulullah menjawab puasa Ramadan kecuali engkau menambah dengan puasa sunah” (HR Bukhari).

Sungguhpun berpuasa adalah kewajiban bagi setiap umat Islam, namun Allah Maha Adil dan Bijaksana, dengan memberikan kemurahan dengan diperbolehkan meninggalkan puasa bagi yang ada ‘udzur’ (halangan) seperti sakit, musafir, perempuan haid, wanita hamil, wanita menyusui, dengan catatan mengganti puasa pada bulan selain Ramadan. Adapun khusus bagi orang tua lanjut usia (lansia) yang tidak mampu sebagaimana dalam berpuasa mengganti dengan membayar fidiyah kepada fakir miskin, sebagaimana hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari.

Sementara kita ketahui bersama, profesi umat muslim tidak seluruhnya bekerja sebagai karyawan atau pegawai yang berada di ruangan yang dingin atau ber-AC. Tidak sedikit juga yang bekerja sebagai petani, buruh bangunan, atau buruh bongkar muat di pelabuhan. Semua pekerjaan ini memerlukan tenaga ekstra dan berada di luar ruangan, serta identik dengan cuaca yang panas akibat terik sinar matahari. Kendati bekerja dalam kondisi seperti itu tidak boleh menjadi alasan untuk meninggalkan kewajiban puasa Ramadhan. Maka pengelolaan kemampuan diri perlu dan penting untuk dicermati, agar tetap bisa menjalankan puasa.

Meninggalkan puasa Ramadan tanpa alasan yang dibenarkan maka ancamannya cukup berat. Sebuah hadits diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda “Barang siapa yang meninggalkan (tidak berpuasa) satu hari di bulan Ramadan, karena selain kemurahan yang diberikan Allah (yang dibenarkan) maka tidak cukup baginya mengganti puasa selama satu tahun” (HR Abu Daud). Padahal diketahui, tidak ada tuntutan melakukan puasa satu tahun penuh, maka dapat diartikan akan sangat sulit untuk menggantinya.

Selain sulitnya untuk mengganti atau membayar puasa yang ditinggalkan tanpa alasan yang dibenarkan, dalam sebuah hadits riwayat Ibnu Khuzaimah juga diterangkan, ancaman berupa siksaan api neraka dengan kondisi bergantungan pada urat besar di atas tumit, mulut robek dan dari robekan itu mengalir darah. Naudzubillahi mindzalik.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Moch Amrodji on Dari Buku Menuju Kearifan Pikiran dan Kemuliaan Adab
  • Aan Gitu Loh on Bupati Blora dan Ketua Umum LDII Resmikan Masjid Shirothol Mustaqim di Jepon
  • Akhmad Mujamil on Dari Buku Menuju Kearifan Pikiran dan Kemuliaan Adab
  • Gathot Wardoyo on Dari Buku Menuju Kearifan Pikiran dan Kemuliaan Adab
  • taufan binagria on Manisnya Iman
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bolehkah Khutbah Jumat Selain Bahasa Arab?

Bolehkah Khutbah Jumat Selain Bahasa Arab?

May 12, 2025
SMA Bina Insan Mulia Kunjungi DPP LDII Pelajari Nilai Kepemimpinan dan Etika Bermedia Sosial

SMA Bina Insan Mulia Kunjungi DPP LDII Pelajari Nilai Kepemimpinan dan Etika Bermedia Sosial

May 11, 2025
DPP LDII Dukung MTQ Disabilitas Jadi Puncak Acara Milad ke-47 MDI

DPP LDII Dukung MTQ Disabilitas Jadi Puncak Acara Milad ke-47 MDI

May 9, 2025
Kenalkan Batik Luwu, Santri PPM Al-Mukhlis Raih Penghargaan IMUN Hanoi 2025

Kenalkan Batik Luwu, Santri PPM Al-Mukhlis Raih Penghargaan IMUN Hanoi 2025

May 12, 2025
Bolehkah Khutbah Jumat Selain Bahasa Arab?

Bolehkah Khutbah Jumat Selain Bahasa Arab?

18
Tangkal Hoaks, LDII Sulsel Bekali Generasi Muda Ilmu Jurnalistik

Tangkal Hoaks, LDII Sulsel Bekali Generasi Muda Ilmu Jurnalistik

13
Blora Didorong Jadi Pusat Pengembangan Sorgum Nasional

Blora Didorong Jadi Pusat Pengembangan Sorgum Nasional

7
LDII Dorong Generasi Muda Tangkal Hoaks dan Jadi Agen Perubahan Lewat Jurnalisme

LDII Dorong Generasi Muda Tangkal Hoaks dan Jadi Agen Perubahan Lewat Jurnalisme

6
LDII Turut Deklarasi Gerakan Anti TPPO Inisiasi Polda Lampung dan Kementerian PPMI

LDII Turut Deklarasi Gerakan Anti TPPO Inisiasi Polda Lampung dan Kementerian PPMI

May 17, 2025
Mengenal Kecerdasan Buatan dari Guru Besar UGM

Mengenal Kecerdasan Buatan dari Guru Besar UGM

May 17, 2025
Puluhan Tahun Warga LDII Lestarikan Tradisi Pandai Besi di Majene

Puluhan Tahun Warga LDII Lestarikan Tradisi Pandai Besi di Majene

May 17, 2025
Siap Kawal Publikasi, LDII Sulawesi Barat Bentuk Pokja LINES

Siap Kawal Publikasi, LDII Sulawesi Barat Bentuk Pokja LINES

May 17, 2025

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 021-57992547 / 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • LDII Turut Deklarasi Gerakan Anti TPPO Inisiasi Polda Lampung dan Kementerian PPMI May 17, 2025
  • Mengenal Kecerdasan Buatan dari Guru Besar UGM May 17, 2025
  • Puluhan Tahun Warga LDII Lestarikan Tradisi Pandai Besi di Majene May 17, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • Desain IDUL FITRI 2025
  • Nasehat IDUL FITRI 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.