Jakarta (21/1). Menteri Kebudayaan Fadli Zon menunjuk Ketua DPP LDII sekaligus Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro, Singgih Tri Sulistiyono sebagai Penasihat Menteri Bidang Pelestarian Sejarah dan Pengembangan Budaya Kemaritiman. Pengumuman penunjukan Singgih bersama para akademisi lainnya, dilaksanakan pada Senin (19/1/2026).
Penunjukan ini mempertegas arah kebijakan kebudayaan pemerintah, yang menempatkan sejarah dan budaya maritim sebagai pilar penting dalam menjaga kohesi kebangsaan di tengah arus disrupsi informasi dan perubahan sosial.
Singgih menilai peran paling mendasar penasihat menteri terletak pada upaya merawat sejarah sebagai memori kolektif bangsa. Menurutnya, sejarah tidak boleh diperlakukan sebagai catatan masa lalu yang beku, melainkan ruang bersama yang hidup dan mampu memperkuat kebersamaan nasional. Ia menekankan pentingnya menghadirkan sejarah sebagai rujukan etis yang menyatukan, terutama ketika hoaks dan narasi parsial kerap memicu ketegangan sosial.
Ia juga menyoroti risiko salah paham sejarah yang dinilainya lebih berbahaya dibanding lupa sejarah. Dalam konteks ini, Singgih mendorong penguatan literasi sejarah yang kritis, kontekstual, dan berimbang, “Sejarah perlu dipahami secara utuh agar tidak dipelintir untuk kepentingan sempit atau memprovokasi kebencian. Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga sejarah tetap menjadi perekat, bukan sumber perpecahan,” ujar Singgih yang menjadi profesor spesialisasi sejarah maritim.
Pada aspek pelestarian, Singgih menegaskan tantangan utama bukan sekadar menyimpan arsip atau merawat situs, melainkan menghidupkan kembali peninggalan sejarah agar bermakna bagi generasi muda. Ia mendorong transformasi warisan budaya, dari sekadar benda lama menjadi pengalaman yang bisa dirasakan melalui pendidikan, narasi kuat, dan medium digital yang relevan dengan zaman.
Singgih juga menekankan pergeseran pendekatan pewarisan budaya. Generasi muda, kata dia, tidak cukup ditempatkan sebagai penonton atau konsumen pengetahuan. “Anak muda perlu dilibatkan sebagai penafsir, pencerita, dan penggerak kebudayaan. Saat mereka merasa memiliki sejarahnya, warisan budaya akan hidup,” katanya.
Dalam konteks budaya kemaritiman, Singgih melihatnya sebagai inti identitas keindonesiaan. Pengalaman panjang sebagai bangsa pelaut membentuk karakter keterbukaan, ketangguhan, dan kemampuan bernegosiasi dengan dunia. Ia mendorong agar budaya maritim tidak berhenti sebagai tema, tetapi menjadi fondasi etik dan simbolik dalam membangun negara maritim yang berwibawa, sadar jati diri, dan berorientasi masa depan.
Kehadiran Negara dalam Konflik Budaya

Di Indonesia, kerajaan-kerajaan masih menjaga tradisinya dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Meskipun demikian, terdapat konflik internal terkait pewaris tahta. Menurut Singgih, konflik tersebut sebagai krisis makna dan legitimasi budaya. Ia menilai konflik terbuka di lembaga budaya melemahkan otoritas simbolik dan keteladanan moral, sehingga berdampak langsung pada daya didik budaya, terutama di mata generasi muda. “Budaya hidup melalui keteladanan. Ketika itu runtuh, budaya kehilangan daya ikat sosialnya,” ujarnya.
Terkait peran negara, Singgih mendorong sikap aktif namun beretika. Negara, menurutnya, perlu memfasilitasi penyelesaian konflik lembaga budaya melalui mediasi berbasis kebudayaan dengan melibatkan sejarawan, budayawan, dan tokoh adat. Fokus negara seharusnya menjaga ekosistem budaya agar ritual, arsip, dan pendidikan budaya tetap berjalan, tanpa terjebak pada penguasaan simbol kekuasaan.
Sebagai penasihat menteri, Singgih menekankan terobosan pelestarian budaya harus menempatkan budaya sebagai praktik hidup. Ia mendorong pewarisan berlapis melalui keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara secara simultan. Budaya juga perlu dihadirkan sebagai ruang partisipasi kreatif melalui seni, film, musik, dan media digital. “Budaya akan lestari jika dipraktikkan dan diamalkan. Tanpa kehadiran negara yang aktif dan berpihak pada proses pewarisan, kebudayaan aman di arsip tetapi rapuh dalam kehidupan,” tutupnya.











