Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Headline

Walimah Pernikahan dalam Islam: Sederhana, Sesuai Kemampuan, dan Penuh Keberkahan

2026/03/10
in Headline, Nasehat
0
KH. Aceng Karimullah.

KH. Aceng Karimullah.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Oleh Aceng Karimullah

Salah satu pertimbangan yang sering muncul bagi para pemuda dan pemudi yang belum menikah adalah persoalan biaya resepsi pernikahan. Kekhawatiran akan mahalnya walimah kerap menjadi penghambat niat baik untuk menyempurnakan ibadah melalui pernikahan.

Padahal, Rasulullah SAW telah memberikan tuntunan yang sangat jelas dan menenangkan. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda:

أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ

“Adakanlah walimah meskipun hanya dengan menyembelih seekor kambing.”

Hadis ini menegaskan bahwa walimah tidak dituntut untuk mewah, tetapi cukup disesuaikan dengan kemampuan. Bahkan Rasulullah SAW sendiri mencontohkan kesederhanaan dalam walimah. Saat menikahi Shafiyyah r.a., walimah yang beliau adakan sangat sederhana, berupa kurma dan tepung yang dikumpulkan dari para sahabat, lalu dinikmati bersama.

Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak melarang pelaksanaan resepsi pernikahan di tempat yang layak atau representatif, termasuk di gedung atau hotel, selama sesuai kemampuan. Namun, memaksakan diri demi gengsi hingga harus berutang justru bertentangan dengan prinsip kesederhanaan dan kemudahan yang diajarkan Islam. Jika mampu mengadakan walimah di rumah dengan undangan terbatas, maka hal itu sudah mencukupi.

Secara hukum, walimah pernikahan adalah sunnah muakkadah, yakni sangat dianjurkan meskipun tidak sampai wajib. Rasulullah SAW tetap melaksanakan walimah meskipun dengan hidangan yang sederhana, sebagai bentuk pengumuman dan syiar pernikahan.

Walimah memiliki sejumlah hikmah penting. Pertama, sebagai pengumuman kepada masyarakat dan lingkungan sekitar bahwa telah terbentuk pasangan suami istri, sehingga tidak menimbulkan prasangka. Kedua, menjadi sarana mempererat silaturahmi antara keluarga, kerabat, dan sahabat. Ketiga, dan yang paling utama, sebagai wadah untuk memohon doa kebaikan bagi pasangan pengantin baru.

Doa yang diajarkan Rasulullah SAW kepada pasangan pengantin adalah:

بَارَكَ اللهُ لَكُمَا وَبَارَكَ عَلَيْكُمَا وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ

“Semoga Allah memberkahi kalian berdua, memberkahi pernikahan kalian, dan mempersatukan kalian berdua dalam kebaikan.”

Bagi orang tua atau pihak yang menyelenggarakan walimah, hendaknya diniatkan sebagai sedekah, bukan sebagai ajang perhitungan untung-rugi. Walimah bukan transaksi bisnis yang dihitung berdasarkan pemasukan dari amplop undangan, tetapi ibadah sosial yang bernilai pahala jika diniatkan karena Allah SWT.

Sebagaimana firman Allah SWT:

اِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللّٰهِ لَا نُرِيْدُ مِنْكُمْ جَزَاۤءً وَّلَا شُكُوْرًا

“Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanya demi rida Allah. Kami tidak mengharapkan balasan dan ucapan terima kasih darimu.”

(QS. Al-Insan: 9)

Demikian pula bagi para tamu undangan, pemberian amplop hendaknya diniatkan sebagai sedekah dan bentuk bantuan, bukan sebagai “utang sosial” yang kelak harus dibalas dengan nominal yang sama. Islam mengajarkan saling meringankan dan membantu, bukan saling membebani.

Pada hakikatnya, resepsi pernikahan yang sesuai tuntunan Islam adalah sederhana dan terjangkau. Yang sering kali membuatnya terasa mahal bukan kebutuhan, melainkan gengsi. Oleh karena itu, pernikahan hendaknya dikembalikan pada proporsinya sebagai ibadah, bukan ajang pamer atau beban sosial.

Rasulullah SAW menganjurkan, bagi siapa pun yang telah memiliki kemampuan untuk menikah, hendaknya segera menikah. Tidak perlu menunggu kemewahan, yang terpenting adalah sesuai kemampuan, penuh keberkahan, dan dilandasi niat ibadah.

Semoga Allah SWT memudahkan setiap niat baik dalam pernikahan, melancarkan prosesnya, serta menganugerahkan rezeki yang halal dan berkah bagi pasangan suami istri. Aamiin. (Nisa)


Lihat Juga:

Tags: KH Aceng KarimullahWalimah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Fauzi Achmadi on Renungan Hari 20
  • Bagus faisal on Renungan Hari 13
  • Al on LDII Jabar Didik Entrepreneur Muda Ciptakan Pengusaha Sukses
  • zahra putri on Renungan Hari 18
  • Arul on Renungan Hari 18
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pesan Ketua NU di Ponpes Wali Barokah: Ramadan Melatih Kesabaran dalam Ketaatan

Pesan Ketua NU di Ponpes Wali Barokah: Ramadan Melatih Kesabaran dalam Ketaatan

March 7, 2026
Menko AHY Sebut LDII Harus Tingkatkan Peran dalam Pembangunan SDM

Menko AHY Sebut LDII Harus Tingkatkan Peran dalam Pembangunan SDM

March 6, 2026
Silaturahim Ramadan di Ponpes Wali Barokah, Wali Kota Kediri Tekankan Jaga Amanah dan Kolaborasi Positif

Silaturahim Ramadan di Ponpes Wali Barokah, Wali Kota Kediri Tekankan Jaga Amanah dan Kolaborasi Positif

March 7, 2026
DPP LDII Hadiri Buka Bersama Kedutaan Besar Federasi Rusia

DPP LDII Hadiri Buka Bersama Kedutaan Besar Federasi Rusia

March 4, 2026
Menko AHY Sebut LDII Harus Tingkatkan Peran dalam Pembangunan SDM

Menko AHY Sebut LDII Harus Tingkatkan Peran dalam Pembangunan SDM

9
Renungan Hari 18

Renungan Hari 18

6
DPP LDII Hadiri Buka Bersama Kedutaan Besar Federasi Rusia

DPP LDII Hadiri Buka Bersama Kedutaan Besar Federasi Rusia

5
Pesan Ketua NU di Ponpes Wali Barokah: Ramadan Melatih Kesabaran dalam Ketaatan

Pesan Ketua NU di Ponpes Wali Barokah: Ramadan Melatih Kesabaran dalam Ketaatan

2
Ulama LDII Isi Tausiah Tekankan Akhlak Sebagai Pondasi Kehidupan

Ulama LDII Isi Tausiah Tekankan Akhlak Sebagai Pondasi Kehidupan

March 10, 2026
Safari Ramadan IAIK di LDII Kotamobagu Perkuat Sinergi Pendidikan Umat

Safari Ramadan IAIK di LDII Kotamobagu Perkuat Sinergi Pendidikan Umat

March 10, 2026
Walimah Pernikahan dalam Islam: Sederhana, Sesuai Kemampuan, dan Penuh Keberkahan

Walimah Pernikahan dalam Islam: Sederhana, Sesuai Kemampuan, dan Penuh Keberkahan

March 10, 2026
Sinergi Pembinaan Umat, LDII Silaturahim dengan KUA Kecamatan Dapurang

Sinergi Pembinaan Umat, LDII Silaturahim dengan KUA Kecamatan Dapurang

March 10, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Ulama LDII Isi Tausiah Tekankan Akhlak Sebagai Pondasi Kehidupan March 10, 2026
  • Safari Ramadan IAIK di LDII Kotamobagu Perkuat Sinergi Pendidikan Umat March 10, 2026
  • Walimah Pernikahan dalam Islam: Sederhana, Sesuai Kemampuan, dan Penuh Keberkahan March 10, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.