Jakarta (19/1). Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Abdul Mujib, menekankan pentingnya kompetensi psikologis yang harus dimiliki Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam memberikan pelayanan kepada jemaah. Hal tersebut disampaikan saat menjadi pemateri pada Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPIH di Asrama Haji, Jakarta, Senin (19/1/2025).
Abdul Mujib menjelaskan, aspek psikologis kerap disalahartikan semata-mata sebagai penanganan gangguan kejiwaan. Padahal, dalam konteks pelayanan haji, psikologi memiliki peran luas, terutama dalam membentuk sikap profesional petugas.
“Psikologi itu bukan hanya bicara soal orang yang sakit secara mental, tetapi bagaimana mengelola diri, organisasi, dan pelayanan agar petugas mampu menjalankan amanah secara profesional, berkualitas, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu kunci utama profesionalisme petugas haji adalah sikap melayani. Ia menegaskan bahwa petugas harus menanamkan pola pikir sebagai pelayan jemaah, bukan sebaliknya.
“Yang paling penting adalah sikap dan perilaku. Petugas itu harus melayani, bukan dilayani. Kalau sejak awal sudah membawa pikiran tidak mau melayani, maka di lapangan pasti akan muncul persoalan,” tegasnya.
Abdul Mujib juga menyoroti peran petugas dalam menghadapi berbagai persoalan psikologis jemaah selama menjalankan ibadah haji. Perubahan lingkungan, perbedaan budaya, iklim, waktu, hingga kondisi sosial dinilai berpotensi menimbulkan stres pada jemaah.
“Pada dasarnya hampir semua jemaah akan menghadapi masalah, karena terjadi perubahan besar dalam hidupnya. Dari yang biasanya mandiri di rumah, kemudian harus hidup bersama, dengan budaya dan sistem yang berbeda,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa meski petugas haji bukan psikolog, setidaknya mereka perlu dibekali kemampuan dasar penanganan awal masalah psikologis. Kemampuan tersebut diperlukan untuk menenangkan jemaah yang mengalami stres atau tekanan emosional, serta menentukan langkah lanjutan jika membutuhkan bantuan tenaga ahli.
“Petugas perlu tahu cara menenangkan orang yang sedang stres atau tertekan. Kalau tidak bisa ditangani secara utuh, maka tugas petugas adalah mengarahkan jemaah tersebut ke ahlinya, baik psikolog maupun tenaga kesehatan,” katanya.
Lebih lanjut, Abdul Mujib menekankan bahwa setiap jemaah memiliki karakter dan persoalan yang berbeda-beda, sehingga pendekatan psikologis tidak bisa disamaratakan. Petugas dituntut mampu mengenali prioritas masalah yang dialami jemaah agar penanganan dapat dilakukan secara efektif.
“Masalah psikologis itu sifatnya personal. Petugas perlu membantu jemaah memilah mana masalah yang paling berat dan perlu segera ditangani. Fokus pada masalah utama itu akan sangat membantu proses pendampingan,” ujarnya.
Ia berharap, melalui pembekalan psikologis dalam Diklat PPIH, para petugas haji mampu menjalankan tugas dengan lebih empatik, profesional, dan siap menghadapi dinamika pelayanan jemaah di Tanah Suci.











