Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Menanggalkan Jubah Kolonial, Refleksi Transisi Hukum Pidana Warisan Belanda ke KUHP Nasional

2026/01/30
in Opini
0
Ilustrasi: Ilustrasi foto unsplash-Sasun bughdaryan

Ilustrasi: Ilustrasi foto unsplash-Sasun bughdaryan

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Oleh Nabila Kartika Luthfa*

Setelah penantian panjang, Indonesia akhirnya resmi menanggalkan “Jubah Kolonial” dalam sistem peradilannya. Terhitung sejak 2 Januari 2026 menjadi,  Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) warisan kolonial atau Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indie resmi dinyatakan tidak berlaku lagi di seluruh wilayah hukum Indonesia.

Lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP merupakan tonggak sejarah pembaharuan hukum pidana nasional. Transisi ini bukan sekedar pergantian teks undang-undang melainkan sebuah dekolonisasi mental dan upaya membumikan keadilan yang sesuai dengan jati diri bangsa.

KUHP warisan Belanda dirancang dengan semangat kolonialisme yang bersifat pungutan dan cenderung represif. Pemberlakuan KUHP Nasional yang baru ini merupakan simbol kedaulatan hukum. Indonesia akhirnya memiliki kitab hukum yang lahir dari rahim pemikiran anak bangsa, mencerminkan nilai Pancasila dan mengakui hukum yang hidup di masyarakat (living law).

Menanggalkan jubah kolonial berarti kita telah berani menentukan standar moral dan hukum sendiri. Keberhasilan transisi ini akan sangat bergantung pada kesiapan aparat penegak hukum dalam menginterpretasikan nilai-nilai baru agar tidak terjadi tumpang tindih antara kepastian hukum nasional dan kearifan lokal.

Pemberlakuan KUHP Nasional bukan sekedar seremoni pergantian buku undang-undang, melainkan sebuah pertaruhan besar bagi masa depan demokrasi dan keadilan di Indonesia. Jangan sampai transisi ini hanya sekedar “ganti baju” namun tetap jalan dengan “pola lama”.

Seyogyanya, aparat penegak hukum tidak hanya menghafal pasal, tetapi memahami filosofi setiap pasal dari KUHP baru ini. Paradigma restorative justice harus dijalankan dengan jujur sesuai jalurnya. Jangan sampai pidana kerja sosial atau denda yang menjadi perubahan besar dari cara pandang negara terhadap kejahatan menjadi celah transaksional bagi oknum. Aparat harus mampu membedakan mana kritik yang membangun dan mana penghinaan yang merupakan delik aduan, agar tidak terjadi kriminalisasi yang berlebihan.

Masyarakat juga harus tetap kritis dan melek akan hukum yang berubah ini. Kehadiran pasal-pasal baru menuntut kita untuk lebih memahami hak dan kewajiban. Harapannya kedepannya masyarakat tidak perlu takut untuk terus menyuarakan pendapat. Gunakan jalur hukum seperti Judicial Review di Mahkamah Konstitusi jika memang di kemudian hari ditemukan implementasi pasal dari KUHP Nasional baru ini mencederai hak konstitusional warga negara.

Selain itu, pemerintah mempunyai kewajiban moral untuk melakukan edukasi secara masif untuk semua warga negara Indonesia, tidak hanya di kota besar tapi hingga pelosok desa. Terutama pemahaman yang seragam mengenai “Hukum yang hidup” (Living Law) agar tidak terjadi benturan aturan nasional dan kearifan lokal yang justru bisa merugikan rakyat.

Semoga hukum kita tidak lagi tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Besar harapan kita agar KUHP Nasional baru ini benar-benar mampu mengurangi angka kepadatan penjara melalui sistem pemidanaan yang modern. KUHP Nasional baru ini juga diharapkan menjadi instrumen yang mampu memulihkan korban dan membina pelaku menjadi manusia yang lebih baik.

Transisi ini merupakan langkah besar dengan menanggalkan jubah kolonial, kita belajar secara mandiri dalam menetapkan standar moral bangsa. Semoga KUHP Nasional baru ini menjadi simbol kedaulatan hukum yang menghadirkan rasa aman, bukan rasa takut, bagi rakyat Indonesia.

*) Nabila Kartika Luthfa adalah pemerhati masalah hukum dan Wakil Sekretaris LDII News Network (LINES) DPP LDII.

Tags: KolonialismeKUHP NasionalPidanarefleksiTransisi Hukum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Nanang Naswito on DPP LDII Apresiasi Rapimnas Senkom Mitra Polri, Lanjutkan Kolaborasi Bina Generasi Muda
  • Nanang Naswito on Panen Raya Bawang Merah LDII Bayat Dorong Ketahanan Pangan dan Kemandirian Ekonomi Petani Klaten
  • Nanang Naswito on DPP LDII: Keberhasilan Organisasi Diukur dari Manfaat Bagi Masyarakat
  • Mulyadi Safwan on LDII Tetapkan Puasa Tasua dan Asyura pada 25-26 Juni
  • Mulyadi Safwan on DPP LDII: Keberhasilan Organisasi Diukur dari Manfaat Bagi Masyarakat
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sapi Kurban Itu Naik Pompong untuk Semarakkan Idul Adha

Sapi Kurban Itu Naik Pompong untuk Semarakkan Idul Adha

June 15, 2026
Penggantian kiswah ka'bah

Kiswah Ka’bah Berganti, Tahun Baru Islam Dimulai

June 16, 2026
Potret Jemaah tanazul ke tanah air

Program Tanazul Percepat Kepulangan Jemaah Haji Sakit, 142 Orang Sudah Tiba di Tanah Air

June 16, 2026
Ratusan Hewan Kurban Ponpes Gadingmangu Jombang Disalurkan untuk Warga

Ratusan Hewan Kurban Ponpes Gadingmangu Jombang Disalurkan untuk Warga

June 12, 2026
Audiensi dengan Kapolresta Denpasar, LDII Jajaki Kolaborasi Penanganan Sampah

Audiensi dengan Kapolresta Denpasar, LDII Jajaki Kolaborasi Penanganan Sampah

5
DPP LDII: Keberhasilan Organisasi Diukur dari Manfaat Bagi Masyarakat

DPP LDII: Keberhasilan Organisasi Diukur dari Manfaat Bagi Masyarakat

4
KIM DPP LDII: Generasi Muda Perlu Tingkatkan Literasi Medsos untuk Etalase Organisasi

KIM DPP LDII: Generasi Muda Perlu Tingkatkan Literasi Medsos untuk Etalase Organisasi

4
Yang Menggetarkan

Yang Menggetarkan

4
Kurban Warga LDII Rembang Meningkat, Perkuat Kepedulian Sosial

Kurban Warga LDII Rembang Meningkat, Perkuat Kepedulian Sosial

June 18, 2026
Kolaborasi Warga LDII dan Peternak Lokal di Sleman Percepat Distribusi Daging Kurban

Kolaborasi Warga LDII dan Peternak Lokal di Sleman Percepat Distribusi Daging Kurban

June 18, 2026
LDII Tetapkan Puasa Tasua dan Asyura pada 25-26 Juni

LDII Tetapkan Puasa Tasua dan Asyura pada 25-26 Juni

June 18, 2026
LDII Klaten Ajak Warga Hilangkan Sifat Ego dan Tingkatkan Kepedulian Sosial

LDII Klaten Ajak Warga Hilangkan Sifat Ego dan Tingkatkan Kepedulian Sosial

June 18, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Kurban Warga LDII Rembang Meningkat, Perkuat Kepedulian Sosial June 18, 2026
  • Kolaborasi Warga LDII dan Peternak Lokal di Sleman Percepat Distribusi Daging Kurban June 18, 2026
  • LDII Tetapkan Puasa Tasua dan Asyura pada 25-26 Juni June 18, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.