Makkah (2/5). Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi terus mematangkan layanan kedatangan jemaah Indonesia di Makkah, termasuk pengaturan pelaksanaan umrah wajib bagi jemaah yang baru tiba dari Madinah. Ketua Sektor 2 Daker Makkah, M. Abidzar, menegaskan jemaah tidak diperkenankan langsung berangkat umrah setelah tiba di hotel, melainkan harus beristirahat terlebih dahulu, Jumat, (1/5/2026).
Menurut Abidzar, pengaturan jadwal umrah wajib dilakukan untuk menjaga kondisi fisik jemaah setelah menempuh perjalanan antarkota yang cukup panjang. “Jemaah yang tiba sore atau malam, umrah wajibnya dijadwalkan pukul 22.00 WAS. Sedangkan jemaah yang datang pagi hingga siang, pelaksanaan umrah wajib dilakukan pukul 16.00 sore WAS. Jadi jemaah punya waktu cukup untuk istirahat terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, khusus hari Jumat terdapat penyesuaian jadwal karena adanya pengaturan akses menuju Masjidil Haram. Oleh karena itu, sektor terus berkoordinasi dengan ketua kloter agar pelaksanaan ibadah tetap berjalan lancar tanpa mengganggu kondisi kesehatan jemaah.
Selain pengaturan jadwal, Sektor 2 juga memberi perhatian khusus kepada jemaah lansia, penyandang disabilitas, jemaah risiko tinggi, maupun jemaah yang mengalami kelelahan selama perjalanan dari Madinah ke Makkah.
“Yang menjadi perhatian bukan hanya lansia atau disabilitas, tapi juga jemaah yang sakit selama perjalanan. Tim kami memastikan mereka mendapat pendampingan sampai naik bus shalawat menuju Masjidil Haram,” jelasnya.
Abidzar mengatakan, setelah tiba di hotel, seluruh jemaah di Sektor 2 langsung mendapatkan layanan sambutan berupa makanan ringan dan minuman untuk membantu pemulihan kondisi fisik. “Alhamdulillah, semua jemaah yang datang di sektor kami mendapat welcome drink dan snack agar kondisi tubuh kembali prima sebelum menjalankan aktivitas ibadah,” katanya.
Pada hari pertama kedatangan, Sektor 2 menerima lima kloter yang ditempatkan di empat hotel. Tantangan utama yang dihadapi adalah sebaran hotel yang terpisah oleh jalur utama sehingga distribusi petugas harus diatur secara cermat.
“Kendala kami lebih pada mobilisasi petugas karena posisi hotel ada yang di atas dan ada yang harus menyeberang jalan besar. Tapi seluruh petugas sudah kami siapkan agar pelayanan tetap optimal,” ujar Abidzar.
Terkait layanan bagi jemaah yang membutuhkan kursi roda saat tawaf atau sa’i, Abidzar mengingatkan agar jemaah tidak mudah menggunakan jasa pendorong tidak resmi yang menawarkan bantuan secara pribadi.
Menurutnya, PPIH telah menyiapkan sistem pendampingan resmi melalui petugas sektor dan sektor khusus di area Masjidil Haram. “Kalau ada jemaah lansia, disabilitas, atau risiko tinggi, laporkan ke petugas resmi. Jangan sampai menggunakan jasa yang tidak jelas, apalagi sampai membayar orang-orang yang menawarkan diri secara pribadi,” tegasnya.
Ia menambahkan, kehadiran petugas sektor khusus tahun ini sangat membantu dalam menangani jemaah yang tersesat, membutuhkan pendampingan, maupun memerlukan bantuan mobilitas di sekitar Masjidil Haram.
Dengan sistem pendampingan yang lebih terintegrasi, PPIH berharap seluruh jemaah, khususnya kelompok rentan, dapat melaksanakan umrah wajib dengan aman, nyaman, dan sesuai kondisi kesehatan masing-masing.












