Sumbawa Barat (30/6). DPD LDII Kabupaten Sumbawa Barat bersama Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat menggelar Penyuluhan Hukum dan Penguatan Wawasan Kebangsaan. Kegiatan diikuti pengurus DPD LDII Sumbawa Barat yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Jumat (26/6/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Agung Pamungkas, menjelaskan tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Empat Pilar Kebangsaan. Yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Di tengah tantangan penyebaran hoaks, intoleransi, paham radikal, serta polarisasi sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Agung menegaskan, kolaborasi antara aparat penegak hukum dengan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan merupakan bagian penting dalam membangun masyarakat yang sadar hukum sekaligus memiliki wawasan kebangsaan yang kuat.
“Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan dalam upaya preventif melalui penyuluhan dan penerangan hukum,” imbuhnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dengan DPD LDII Kabupaten Sumbawa Barat dalam membangun masyarakat yang sadar hukum sekaligus memiliki wawasan kebangsaan yang kuat.
“Harapannya masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, menjunjung tinggi hukum, serta mampu menjadi agen yang menyebarkan nilai persatuan, toleransi, dan cinta tanah air di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Kegiatan yang mengangkat tema “Implementasi Empat Pilar untuk Memperkokoh Persatuan dan Stabilitas NKRI di Kabupaten Sumbawa Barat” turut dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat. Di antaranya Kepala Seksi Intelijen Benny Utama dan Kepala Sub Seksi I Intelijen, Fakhrul Taufik Dalimunthe, yang juga bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Ketua DPD LDII Kabupaten Sumbawa Barat, Bambang Supriadi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, penyuluhan hukum merupakan bagian penting dalam membangun karakter masyarakat yang taat hukum sekaligus memperkuat persatuan bangsa.
“Kami memandang bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran hukum masyarakat, membangun karakter, serta memperkuat komitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Empat pilar kebangsaan merupakan pondasi utama yang dapat membentengi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” kata Bambang.

Ia menjelaskan, LDII secara konsisten menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada seluruh warganya melalui pembinaan karakter, termasuk melalui program 29 Karakter Luhur. Serta delapan bidang pengabdian LDII untuk bangsa, yang salah satunya menitikberatkan pada penguatan wawasan kebangsaan.
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan bahwa kerja sama antara LDII dan kejaksaan telah terjalin secara berkesinambungan, termasuk keterlibatan Kejaksaan Agung RI dalam memberikan pembekalan pada Musyawarah Nasional (Munas) X LDII Tahun 2026.
“Kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dapat terus ditingkatkan. Apa yang disampaikan dalam kegiatan ini diharapkan dapat dipahami, diterapkan, dan menjadi bekal bagi warga LDII dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujarnya. (JIDIN-LINES)

