Oleh Thonang Effendi*
Hingga memasuki hari-hari awal Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, papan klasemen perolehan medali menghadirkan sebuah pertanyaan yang layak direnungkan. Per 24 September, Indonesia masih berada di posisi ke-23 dengan koleksi 0 emas, 1 perak, dan 15 perunggu. Klasemen itu tentu masih bergerak karena pertandingan belum selesai. Namun, angka-angka di papan skor dapat menjadi momentum untuk melihat persoalan yang lebih jauh: apakah sistem pembinaan olahraga nasional kita sudah bekerja sebagai sebuah ekosistem yang mampu melahirkan prestasi secara konsisten, atau masih terlalu bergantung pada munculnya talenta-talenta istimewa secara sporadis?
Pertanyaan itu penting karena prestasi di podium internasional tidak pernah lahir dari ruang hampa. Medali adalah hilir dari proses panjang—dari pencarian bakat, pembinaan, pendanaan, pendampingan, pengelolaan performa, hingga tata kelola yang memungkinkan seorang atlet berkembang secara optimal. Karena itu, ketika prestasi belum konsisten, yang perlu dilihat bukan hanya siapa yang bertanding di lapangan, melainkan bagaimana negara mengelola manusia bertalenta di belakangnya.
Di sinilah olahraga nasional perlu dilihat dengan perspektif yang lebih luas. Prestasi olahraga bukan semata persoalan pertandingan, pelatih, atau atlet yang sedang berlaga. Ia merupakan hasil dari sebuah rantai nilai yang panjang. Jika salah satu mata rantai lemah, dampaknya dapat terasa bertahun-tahun kemudian di arena pertandingan.
Olahraga prestasi juga memiliki karakter investasi yang khas. Seorang anak berbakat tidak otomatis menjadi juara dalam satu atau dua tahun. Ia membutuhkan proses panjang untuk ditemukan, dibina, ditempa, diuji, dipulihkan ketika cedera, dikembangkan secara mental dan fisik, serta dipersiapkan menghadapi kompetisi dengan tingkat persaingan yang semakin tinggi.
Karena itu, pembangunan olahraga tidak cukup diletakkan dalam logika program tahunan. Negara memang harus merespons banyak kebutuhan publik yang mendesak dan hasilnya perlu dirasakan masyarakat. Namun, pada saat yang sama, investasi olahraga membutuhkan kesinambungan yang melampaui satu tahun anggaran, bahkan melampaui satu periode pemerintahan.
Persoalannya bukan sekadar berapa besar anggaran olahraga yang dialokasikan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah investasi tersebut memiliki kesinambungan, indikator keberhasilan, mekanisme evaluasi, serta tata kelola yang memungkinkan talenta berkembang dalam jangka panjang?
Membangun juara memang membutuhkan biaya. Tetapi lebih dari itu, membangun juara membutuhkan kesabaran kebijakan.
Ada jarak waktu yang panjang antara ketika seorang anak pertama kali terlihat berbakat dengan saat ia berdiri di podium membawa Merah Putih. Jika negara hanya mengukur keberhasilan olahraga dari jumlah medali dalam satu event, maka proses panjang yang terjadi jauh sebelum pertandingan final akan mudah terabaikan.
Di sinilah paradigma perlu bergeser: dari cost menjadi human capital. Atlet tidak semestinya dipandang semata sebagai penerima anggaran untuk mengikuti pertandingan. Atlet adalah manusia bertalenta yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi aset prestasi bangsa. Sebagai human capital, mereka membutuhkan sistem pengelolaan yang jauh lebih lengkap daripada sekadar biaya latihan dan keberangkatan ke kompetisi.
Mereka perlu ditemukan sejak dini. Potensinya perlu dipetakan. Kompetensinya dikembangkan. Performanya diukur. Kariernya direncanakan. Kesejahteraannya dijaga. Bahkan regenerasinya perlu dipersiapkan.
Dalam perspektif people development, manusia bertalenta tidak cukup hanya “dimiliki”. Ia harus dikelola.
Karena itu, pengelolaan atlet idealnya mencakup setidaknya enam mata rantai: identification, development, performance management, career management, retention, dan succession. Menemukan bakat hanyalah awal. Negara juga perlu memastikan bakat tersebut tidak berhenti sebagai potensi, tetapi berkembang menjadi prestasi dan kemudian melahirkan generasi penerus.
Paradigma ini membawa konsekuensi penting. Investasi pada atlet bukan hanya membiayai seseorang agar bertanding hari ini. Investasi itu adalah membangun kapasitas manusia untuk menghasilkan prestasi hari ini sekaligus menyiapkan prestasi masa depan.
Namun, perubahan paradigma saja belum cukup. Masih ada persoalan lain yang tidak kalah penting: tata kelola.
Prestasi olahraga nasional melibatkan banyak aktor. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, induk organisasi cabang olahraga, klub, sekolah, perguruan tinggi, dunia usaha, akademisi, media, hingga masyarakat memiliki peran masing-masing.
Dalam ekosistem sebesar itu, persoalan dapat muncul ketika setiap institusi bekerja dengan agenda, data, program, dan ukuran keberhasilannya sendiri. Bukan karena setiap lembaga tidak penting, tetapi justru karena terlalu banyak mata rantai yang harus disambungkan.
Talenta atlet boleh lahir dari daerah, ditemukan di sekolah, dibina oleh klub, dikembangkan oleh federasi, mendapatkan dukungan pemerintah, kemudian berprestasi atas nama Indonesia. Namun, seluruh perjalanan tersebut membutuhkan orkestrasi agar tidak berjalan sendiri-sendiri.
Benang kusut olahraga nasional, dengan demikian, tidak selalu harus dicari pada satu institusi atau satu aktor. Ia bisa berada pada hubungan antarlembaga, kesinambungan program, aliran data, pembagian kewenangan, mekanisme pembinaan, hingga bagaimana sebuah talenta berpindah dari satu jenjang pembinaan ke jenjang berikutnya.
Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar tambahan program. Kita membutuhkan orkestrasi sistem. Kabar baiknya, Indonesia sebenarnya tidak memulai dari halaman kosong. Pemerintah telah memiliki Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) melalui Perpres Nomor 86 Tahun 2021. DBON dirancang sebagai pedoman pembangunan keolahragaan nasional bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi olahraga, induk organisasi cabang olahraga, dunia usaha dan industri, akademisi, media, serta masyarakat. Desain tersebut diarahkan agar pembangunan olahraga berjalan efektif, efisien, unggul, terukur, akuntabel, sistematis, dan berkelanjutan.
Fondasi kebijakan tersebut kemudian mendapatkan perspektif yang lebih luas melalui Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN) dalam Perpres Nomor 108 Tahun 2024. DBMTN merupakan dokumen perencanaan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045 dan mencakup tiga bidang talenta, yaitu riset dan inovasi, seni budaya, serta olahraga.
Menariknya, dokumen DBMTN sendiri telah mengidentifikasi sejumlah persoalan yang relevan dengan pembinaan talenta: belum tersedianya *talent pool* nasional yang terpadu, informasi talenta yang masih tersebar di berbagai institusi, kebutuhan akan sistem identifikasi dan seleksi bakat, belum optimalnya kesinambungan pembinaan, serta perlunya orkestrasi kelembagaan dari pusat hingga daerah.
Artinya, tantangan olahraga nasional bukan semata-mata kekurangan gagasan. Sebagian gagasan bahkan telah dituangkan ke dalam kebijakan nasional. Tantangannya adalah bagaimana gagasan tersebut diterjemahkan menjadi sistem operasional yang konsisten, terukur, lintas lembaga, dan berkelanjutan.
Di sinilah komitmen tingkat tertinggi menjadi penting. Bukan semata-mata dalam bentuk regulasi baru, melainkan dalam bentuk keberanian untuk menjaga arah kebijakan agar tidak mudah terputus oleh perubahan program, pergantian pejabat, atau pergeseran prioritas tahunan.
Membangun juara tidak mungkin selesai dalam satu tahun anggaran. Bahkan, tidak selalu selesai dalam satu periode pemerintahan.
Seorang calon juara mungkin membutuhkan waktu bertahun-tahun sebelum mencapai puncak performanya. Karena itu, negara perlu memiliki sistem yang mampu menjaga kesinambungan perjalanan tersebut—dari pembibitan hingga prestasi, dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Pada titik inilah olahraga sesungguhnya dapat menjadi laboratorium besar bagi manajemen talenta nasional.
Kita memiliki populasi besar, keragaman fisik dan budaya, ribuan satuan pendidikan, komunitas olahraga, klub, akademi, dan berbagai cabang olahraga yang tersebar di seluruh Indonesia. Tantangannya adalah bagaimana keberlimpahan potensi tersebut dapat ditemukan, dipetakan, dan dikembangkan secara objektif sehingga tidak berhenti sebagai potensi yang hilang di tengah jalan.
Maka, membenahi olahraga nasional tidak cukup dengan bertanya, “Berapa medali yang kita dapat?”
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah:
Berapa banyak talenta yang berhasil kita temukan?
Berapa banyak yang berhasil kita kembangkan?
Berapa banyak yang mampu mencapai performa terbaiknya?
Dan yang tidak kalah penting:
Berapa banyak talenta yang berhasil kita pertahankan agar tetap berada dalam ekosistem prestasi nasional?
Sudah saatnya kita menyepakati satu paradigma baru: atlet bukan sekadar penerima anggaran olahraga, melainkan human capital berharga yang perlu ditemukan, dikembangkan, dilindungi, dan dipersiapkan perjalanan kariernya.
Dengan paradigma itu, membenahi tata kelola olahraga bukan hanya soal menambah anggaran. Yang lebih penting adalah memastikan setiap investasi negara mengalir menjadi proses pembinaan yang terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Asian Games 2026 masih terus berlangsung. Papan klasemen masih dapat berubah. Para atlet masih berjuang membawa nama Indonesia di arena pertandingan. Karena itu, tulisan ini bukanlah vonis atas hasil sebuah kompetisi yang belum selesai.
Justru sebaliknya, momentum ini layak digunakan untuk melihat jauh ke depan. Medali adalah hasil. Talenta adalah modal. Sistem adalah pengungkit.
Jika Indonesia ingin membangun prestasi olahraga yang konsisten menuju Indonesia Emas 2045, maka pekerjaan pertama bukan sekadar mencari siapa yang akan menjadi juara berikutnya. Pekerjaan pertamanya adalah membangun ekosistem yang mampu menemukan, mengembangkan, dan menjaga talenta-talenta terbaik bangsa.
Dari sinilah pekerjaan rumah berikutnya bermula. Setelah negara sepakat bahwa talenta atlet adalah aset bangsa, pertanyaannya menjadi lebih konkret: bagaimana talenta itu ditemukan sejak dini, dipetakan secara objektif, dikembangkan secara berjenjang, dan dipastikan memiliki jalur menuju panggung prestasi?
Jawabannya membutuhkan sebuah sistem manajemen talent pool nasional yang mampu mengubah keberlimpahan potensi menjadi prestasi. Dan di sanalah pembahasan berikutnya akan dimulai.
*) Thonang Effendi adalah **Ketua Departemen Pendidikan Umum dan Pelatihan DPP LDII*. Master Trainer BNSP* dan Praktisi *Learning & People Development.*















