Jakarta (9/10). Majelis Pakar DPP LDII Kemal Abu Syaifan, menilai kebijakan tata ruang nasional perlu menempatkan kesejahteraan dan martabat manusia sebagai tujuan utama pembangunan. Menurut dia, pemerintah perlu menyeimbangkan kepentingan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kebutuhan ruang hidup masyarakat agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi.
Kemal menjelaskan, persoalan tata ruang tidak cukup diselesaikan dengan merespons gejala seperti banjir, alih fungsi lahan pertanian, konflik agraria, dan minimnya ruang terbuka hijau. Pemerintah perlu mengidentifikasi akar masalah melalui evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan pembangunan, kebijakan investasi, dan distribusi manfaat ekonomi.
“Jangan terlalu cepat merespons gejala persoalan tata ruang dengan solusi instan. Kita perlu memahami akar masalahnya agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.
Ia menyoroti ketegangan antara ruang ekonomi dan ruang kehidupan masyarakat. Dalam pembangunan, wilayah kerap dipandang berdasarkan fungsi ekonominya, seperti kawasan industri, pusat perdagangan, dan infrastruktur. Padahal, wilayah juga menjadi tempat masyarakat membangun kehidupan sosial, mempertahankan identitas budaya, memenuhi kebutuhan dasar, dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
Menurut Kemal, perencanaan tata ruang harus mengakomodasi kedua kepentingan tersebut. Investasi dan proyek pembangunan tetap dapat berjalan, tetapi pelaksanaannya perlu memperhitungkan daya dukung lingkungan serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat setempat.
Kemal juga menekankan pentingnya keadilan dalam penataan ruang. Pemerintah perlu memastikan masyarakat memperoleh akses yang layak terhadap tempat tinggal, pekerjaan, transportasi, lingkungan sehat, dan pelayanan publik. Perencanaan pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan pemilik modal, sementara masyarakat sekitar menanggung dampak sosial dan ekologisnya.
Dalam konteks ketahanan pangan, ia menilai perlindungan lahan pertanian produktif perlu terintegrasi dengan pengelolaan sumber air, sistem irigasi, pengendalian banjir, pengolahan hasil panen, pemasaran, dan infrastruktur transportasi. “Pendekatan tersebut memungkinkan sektor pertanian berkembang bersama sektor industri tanpa mengorbankan fungsi wilayah yang menopang kehidupan masyarakat,” lanjutnya.

Kemal turut menyoroti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut dia, perencanaan kota tidak cukup mengedepankan fungsi ekonomi dan teknologi melalui konsep smart forest city. “Pemerintah juga perlu menjelaskan bagaimana ruang kehidupan masyarakat akan dipertahankan dan dikembangkan, termasuk dalam menghadapi persoalan konflik agraria dan ketimpangan akses terhadap sumber daya,” ujarnya.
Ia menilai pembenahan tata ruang membutuhkan perubahan orientasi kebijakan publik, dari sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi menuju peningkatan kesejahteraan. Keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari besarnya investasi atau pertumbuhan produk domestik bruto, tetapi juga dari pemerataan kesempatan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Kebijakan tata ruang harus bertujuan meningkatkan martabat kemanusiaan seluruh rakyat Indonesia. Jika suatu kebijakan mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi merendahkan martabat manusia, kebijakan itu harus diubah dan dicari bentuk yang lebih baik,” kata Kemal.
Ia berharap pemerintah pusat dan daerah menjadikan keadilan sosial, keberlanjutan ekologis, serta perlindungan ruang hidup masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam menyusun dan menjalankan kebijakan tata ruang.















Sumbangsih dan bhakti LDII utk negri, semoga para pengurus LDII dari DPP, DPW. DPD. PC, PAC, diberikan kekuatan. semangat, dan pengabdian yg msksimal, semoga diberikan aman. sehat, kelancaran rizki utk membela, diberikan umur yg panjang barakah.