Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Seputar LDII Organisasi

LDII Minta Pemerintah Lebih Pro Energi Terbarukan

2018/05/28
in Organisasi
0
tenaga angin

Sumber Gambar : kabarenergi.com

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp


Menjelang Rakernas LDII pada 11-12 Oktober 2018, salah satu isu sentral yang dibahas LDII dalam cluster Energi Terbarukan dan Konservasi Energi adalah mengingatkan pemerintah untuk menjalankan Paris Agreement Konferensi yang lahir dari Koferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim PBB atau (Conference of Parties/COP) ke-21, pada 30 November-12 Desember 2015.

Komitmen itu diratifikasi pula oleh Indonesia pada 31 Oktober 2016, dengan melahirkan UU Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pengesahan paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai perubahan Iklim). Ratifikasi ini mengharuskan Indonesia menggunakan energy terbarukan sebesar 7,7 persen pada 2018 dan meningkat menjadi 23,7 persen pada 2025.

Namun, DPP LDII menilai ratifikasi ini juga harus dibarengi dengan kebijakan energi yang proenergi terbarukan. Pemerintah juga harus melihat energy sebagai kebutuhan pokok berdampingan dengan sandang, pangan, dan papan, “Energi tidak bisa dipisahkan dari kebutuhan pokok. Bila pemerintah memandang energi sebagai kebutuhan pokok, maka kebijakan terhadap energi terbarukan selalu memikirkan jangka panjang, termasuk dalam pemberian subsidi,” ujar Ketua DPP LDII Prasetyo Soenaryo.

DPP LDII mengingatkan kepada siapapun capres yang memenangi Pilpres 2019 agar benar-benar memperhatikan Paris Agreement menngenai perubahan cuaca, yang mengharuskan Indonesia mampu menggunakan energi terbarukan sebesar 23,7 persen dari total bauran energi nasional. Pasalnya, presiden yang terpilih pada 2019, masa jabatannya berakhir pada 2024. Bila presiden yang terpilih nanti gagal mewujudkan target dari Paris Agreement, sama halnya mempermalukan bangsa dan negara Indonesia dalam pergaulan internasional, belum lagi sanksi moral dan embargo bagi produk-produk ekspor Indonesia.

“Presiden yang terpilih pada 2024 tentu menanggung beban dari kegagalan pemimpin sebelumnya, ini juga tidak fair,” imbuh Prasetyo. Untuk membantu pemerintah dalam pencapaian target penggunaan energi terbarukan, DPP LDII mendorong warganya untuk berinovasi memanfaatkan matahari, angin, dan air untuk sumber energi.

Salah satu contoh karya warga LDII dalam memanfaatkan energi terbarukan, berupa pembangkit listrik mikrohidro, yang mampu menghasilkan listrik sebesar 250 Kilowatt. Listrik tersebut dipergunakan untuk keperluan pengolahan teh di pabrik teh Jamus, Ngawi, Jawa Timur. Dari penggunaan listrik mikrohidro itu, pabrik teh Jamus mampu menghemat 52 persen biaya produksi. Listrik tersebut juga digunakan untuk menerangi jalan pedesaan di sekitar pabrik teh tersebut.

Selain itu, pada tahun depan Pondok Pesantren Wali Barokah yang merupakan pesantren utama LDII, akan menggunakan tenaga surya untuk menyuplai listrik di lingkungan pesantren. Upaya ini akan diikuti pesantren-pesantren lainnya. DPP LDII berharap, langkah kecil ini menjadi lompatan raksasa bangsa Indonesia, untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan yang potensinya terdapat di seluruh Indonesia.

Sumber Gambar (Slider): wikipedia.org

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Supardo on LDII Bontang Gelar Kemah CAI 2025, Latih Pemuda Berkarakter Luhur dan Cinta Alam
  • Madunia Hafidzah on Warga LDII Batu Kembangkan Usaha Kripik Tempe Tanpa MSG
  • Supardo on Jelang Muswil X, DPW LDII Jatim Temui Gubernur Khofifah
  • Supardo on PAC LDII Mekarrahayu dan Warga Gelar Bakti Sosial Sambut HUT ke-80 RI
  • Supardo on Sambut HUT RI, LDII Lamasi Kompak Gelar Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masjid LDII Selalu ‘Dipel’ Untuk Jaga Kebersihan

Masjid LDII Selalu ‘Dipel’ Untuk Jaga Kebersihan

August 3, 2025
Gelar Kerja Bakti Nasional, DPP LDII Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Tingkatkan Nasionalisme

Gelar Kerja Bakti Nasional, DPP LDII Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Tingkatkan Nasionalisme

August 3, 2025
Kejati Bali Kunjungi Pengolahan Sampah Plastik Milik Warga LDII

Kejati Bali Kunjungi Pengolahan Sampah Plastik Milik Warga LDII

August 3, 2025
Inspiratif, Warga LDII Makassar Raih Guru Besar UNM dengan Segudang Karya

Inspiratif, Warga LDII Makassar Raih Guru Besar UNM dengan Segudang Karya

August 1, 2025
Inspiratif, Warga LDII Makassar Raih Guru Besar UNM dengan Segudang Karya

Inspiratif, Warga LDII Makassar Raih Guru Besar UNM dengan Segudang Karya

10
Gelar Kerja Bakti Nasional, DPP LDII Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Tingkatkan Nasionalisme

Gelar Kerja Bakti Nasional, DPP LDII Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Tingkatkan Nasionalisme

9
Melalui Permata CAI ke-46, LDII Tangsel Ajak Generus Lestarikan Alam

Melalui Permata CAI ke-46, LDII Tangsel Ajak Generus Lestarikan Alam

7
Kejati Bali Kunjungi Pengolahan Sampah Plastik Milik Warga LDII

Kejati Bali Kunjungi Pengolahan Sampah Plastik Milik Warga LDII

4
Bolehkah Wanita Hamil Minum Kopi?

Bolehkah Wanita Hamil Minum Kopi?

August 6, 2025
Mahasiswa UGM Sosialisasikan Gaya Hidup Zero Waste di Ponpes Nurul Huda

Mahasiswa UGM Sosialisasikan Gaya Hidup Zero Waste di Ponpes Nurul Huda

August 6, 2025
LDII Paser Gelar CAI 2025 untuk Penguatan Karakter Luhur Generasi Muda

LDII Paser Gelar CAI 2025 untuk Penguatan Karakter Luhur Generasi Muda

August 6, 2025
LDII Kubu Raya Ingatkan Bijak Bermedia Sosial untuk Dakwah Positif

LDII Kubu Raya Ingatkan Bijak Bermedia Sosial untuk Dakwah Positif

August 6, 2025

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Bolehkah Wanita Hamil Minum Kopi? August 6, 2025
  • Mahasiswa UGM Sosialisasikan Gaya Hidup Zero Waste di Ponpes Nurul Huda August 6, 2025
  • LDII Paser Gelar CAI 2025 untuk Penguatan Karakter Luhur Generasi Muda August 6, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.