Bandar Lampung (2/1). Pengurus DPW LDII Lampung audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pada Selasa (30/12). Kunjungan tersebut bertujuan mempererat hubungan lintas sektoral sekaligus meningkatkan sinergi antarormas keagamaan dengan aparat penegak hukum, dalam menjaga kesadaran serta ketertiban hukum di masyarakat.
“Silaturahim ini sebagai langkah untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama yang lebih konkret ke depan. Bagi kami, komunikasi ini sangat penting, untuk menjalin kerja sama strategis yang bisa dilakukan bersama,” ujar Wakil Ketua DPW LDII Lampung, Heri Sensustadi.
Heri menambahkan, LDII Lampung memprogramkan, generasi muda tidak hanya kuat secara moral dan keagamaan, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang baik. “Di sini, peran kejaksaan sangat penting, untuk mendukung upaya tersebut, melalui program edukatif yang menyentuh masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Jaksa Ahli Madya, Kejati Lampung, Gilar Suryaningtyas menyambut baik peluang kolaborasi yang dapat dilakukan bersama LDII Lampung. Ia menyebutkan salah satu program unggulan Kejaksaan yang relevan untuk dikolaborasikan adalah program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
“Program ini bertujuan memberikan edukasi hukum sejak dini kepada pelajar, menanamkan kesadaran hukum, mencegah kenakalan remaja, serta mendekatkan kejaksaan dengan masyarakat melalui penyuluhan interaktif tentang hukum, perundang-undangan, dan peran lembaga kejaksaan,” ungkap Gilar.
Gilar juga menyampaikan, kolaborasi program JMS dengan LDII Lampung, direncanakan kembali dilaksanakan pada Februari 2026 mendatang dengan sasaran pelajar, santri dan warga LDII. Sebelumnya, kerja sama serupa antara Kejati Lampung dan LDII Lampung telah diselenggarakan pada Juli tahun 2025 di Perguruan Tri Sukses, Natar, Lampung Selatan.










