Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Rapimnas LDII 2026
    • Ramadan 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Rapimnas LDII 2026
    • Ramadan 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Organisasi

Bawaslu Ajak Ormas Islam Tolak Politik Uang

2018/05/08
in Organisasi
0
bawaslu ldii pemilu 2018
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp


Jakarta (9/5). Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan mengatakan, pihaknya berencana menggandeng pemuka agama dan ormas untuk mensosialisasikan kampanye anti SARA dan politik uang dalam Pilkada 2018. Menurut Abhan, rencana tersebut telah direalisasikan dengan kedatangan DPP LDII ke kantornya.

Abhan menuturkan, informasi anti politik SARA dan politik uang akan disampaikan dalam materi khotbah keagamaan. “Saat ini, kami sedang merumuskan materi untuk khotbah tersebut. Kami menggandeng tokoh masyarakat, seluruh tokoh agama dan juga ormas,” ujar Abhan kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (8/5).

Dalam perumusan materi khotbah itu, Bawaslu akan menekankan dasar hukum yang tidak memperbolehkan politik uang dan kampanye SARA. “Jadi norma hukumnya jelas, money politic dilarang kemudian tim kampanye yang menyinggung SARA itu bisa pidana. Tergantung nanti pembuktian kami dalam pengkajian dugaan pelanggaran itu,” tegas Abhan.

Dia menuturkan sejauh ini para pemuka agama antusias dengan usulan Bawaslu. Meski begitu, kepastian penuntasan materi khotbah belum dapat dipastikan. “Pembahasan masih berproses, sebab mengumpulkan berbagai elemen masyarakat kan tidak mudah. Peran tokoh agama dan ormas sangat signifikan untuk mengampanyekan gerakan lawan money politic, tolak politisasi SARA dan sebagainya,” tambah Abhan.

Dalam pertemuan Bawaslu, Bawaslu mengingatkan dalam memberika program kepada calon pasangan supaya adil dan merata. “Jangan sampai ketika suatu ormas sudah memiliki feeling kuat, bahwasanya bakal calon pasangan ini akan menang, maka itu sudah termasuk kampanye,” ujar Rathoyo Rasdan selaku Ketua DPP LDII.

Bawaslu meminta ormas Islam termasuk LDII berhati-hati saat mengikuti kampanye terbuka pasangan calon kepala daerah. Jangan sampai kehadiran pejabat negara saat kampanye terbuka dianggap sebagai bentuk keberpihakan. “Posisi pejabat negara yang ikut kampanye rawan diartikan tidak netral,” kata Ketua Bawaslu, Abhan

Bawaslu mencatat sudah ada ribuan pelanggaran yang terjadi pada penyelenggaraan pilkada serentak 2018. Bahkan satu bulan lalu sudah ada 420 kasus pelanggaran. “Banyak masalah yang dilakukan oleh pejabat negara,” ujar Abhan. “Datanya sedang kami rekap. Kami akan sampaikan detail datanya sebelum bulan puasa.”

Salah satu pelanggaran yang dilakukan pejabat negara, Abhan mencontohkan, terjadi di Maluku Utara. Di wilayah tersebut, ada kepala desa yang hanya mengacungkan jari saja diputuskan bersalah. Alasannya, acungan jarinya diasosiasikan dengan salah satu pasangan calon.

Sejauh ini, Bawaslu melihat wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran pejabat dalam pilkada 2018 adalah Sulawesi Tenggara. Di wilayah itu sudah tembus lebih dari 100 pejabat yang dianggap tidak netral. “Pelanggaran pejabat akan ditindaklanjuti. Tergantung pelanggarannya, kalau berat, bisa sampai diberhentikan atau dipidanakan,”tutup Ketua Bawaslu RI. (Wicak/LINES)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Fauzi Achmadi on Renungan Hari 12
  • Dedi Century Kenya on Renungan Hari 11
  • Supadno Darmo on Ponpes Wali Barokah Gelar Rakor Matangkan Program Santunan Duafa
  • Gathot Wardoyo on Ada Peran Kepamongan di Balik 5 Sukses Ramadan Santri
  • Fauzi Achmadi on Renungan Hari 10
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Taufik Abdul Karim, Pelari yang Menang Tanpa Melihat

Taufik Abdul Karim, Pelari yang Menang Tanpa Melihat

February 24, 2026
Ketum MUI Pusat Terima Kunjungan Silaturahim Ponpes Wali Barokah dan LDII Kota Kediri

Ketum MUI Pusat Terima Kunjungan Silaturahim Ponpes Wali Barokah dan LDII Kota Kediri

February 23, 2026
LDII Temon Siapkan Pembangunan Kamar Tamu Antisipasi Ramainya Bandara YIA

LDII Temon Siapkan Pembangunan Kamar Tamu Antisipasi Ramainya Bandara YIA

February 24, 2026
Warga LDII Dalangan Berpartisipasi dengan Warga dalam Pembuatan Jalan

Warga LDII Dalangan Berpartisipasi dengan Warga dalam Pembuatan Jalan

February 24, 2026
Renungan Hari 8

Renungan Hari 8

3
Perkuat Akhlakul Karimah, Ribuan Generus Ikuti Pengajian Akbar Pemuda LDII Kediri

Perkuat Akhlakul Karimah, Ribuan Generus Ikuti Pengajian Akbar Pemuda LDII Kediri

3
Ada Peran Kepamongan di Balik 5 Sukses Ramadan Santri

Ada Peran Kepamongan di Balik 5 Sukses Ramadan Santri

2
Renungan Hari 9

Renungan Hari 9

2
Renungan Hari 12

Renungan Hari 12

March 2, 2026
Situasi Timur Tengah Kian Panas, Kemenhaj Imbau Penundaan Keberangkatan Umrah

Situasi Timur Tengah Kian Panas, Kemenhaj Imbau Penundaan Keberangkatan Umrah

March 1, 2026
Generasi Muda LDII Kutim Sambut Ramadan 1447H dengan Tahfidzul Quran

Generasi Muda LDII Kutim Sambut Ramadan 1447H dengan Tahfidzul Quran

March 1, 2026
LDII Tabanan Ajak Pemuda Bagi Ratusan Takjil Ramadan

LDII Tabanan Ajak Pemuda Bagi Ratusan Takjil Ramadan

March 1, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Renungan Hari 12 March 2, 2026
  • Situasi Timur Tengah Kian Panas, Kemenhaj Imbau Penundaan Keberangkatan Umrah March 1, 2026
  • Generasi Muda LDII Kutim Sambut Ramadan 1447H dengan Tahfidzul Quran March 1, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Rapimnas LDII 2026
    • Ramadan 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.