Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Organisasi

Bawaslu Ajak Ormas Islam Tolak Politik Uang

2018/05/08
in Organisasi
0
bawaslu ldii pemilu 2018
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp


Jakarta (9/5). Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan mengatakan, pihaknya berencana menggandeng pemuka agama dan ormas untuk mensosialisasikan kampanye anti SARA dan politik uang dalam Pilkada 2018. Menurut Abhan, rencana tersebut telah direalisasikan dengan kedatangan DPP LDII ke kantornya.

Abhan menuturkan, informasi anti politik SARA dan politik uang akan disampaikan dalam materi khotbah keagamaan. “Saat ini, kami sedang merumuskan materi untuk khotbah tersebut. Kami menggandeng tokoh masyarakat, seluruh tokoh agama dan juga ormas,” ujar Abhan kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (8/5).

Dalam perumusan materi khotbah itu, Bawaslu akan menekankan dasar hukum yang tidak memperbolehkan politik uang dan kampanye SARA. “Jadi norma hukumnya jelas, money politic dilarang kemudian tim kampanye yang menyinggung SARA itu bisa pidana. Tergantung nanti pembuktian kami dalam pengkajian dugaan pelanggaran itu,” tegas Abhan.

Dia menuturkan sejauh ini para pemuka agama antusias dengan usulan Bawaslu. Meski begitu, kepastian penuntasan materi khotbah belum dapat dipastikan. “Pembahasan masih berproses, sebab mengumpulkan berbagai elemen masyarakat kan tidak mudah. Peran tokoh agama dan ormas sangat signifikan untuk mengampanyekan gerakan lawan money politic, tolak politisasi SARA dan sebagainya,” tambah Abhan.

Dalam pertemuan Bawaslu, Bawaslu mengingatkan dalam memberika program kepada calon pasangan supaya adil dan merata. “Jangan sampai ketika suatu ormas sudah memiliki feeling kuat, bahwasanya bakal calon pasangan ini akan menang, maka itu sudah termasuk kampanye,” ujar Rathoyo Rasdan selaku Ketua DPP LDII.

Bawaslu meminta ormas Islam termasuk LDII berhati-hati saat mengikuti kampanye terbuka pasangan calon kepala daerah. Jangan sampai kehadiran pejabat negara saat kampanye terbuka dianggap sebagai bentuk keberpihakan. “Posisi pejabat negara yang ikut kampanye rawan diartikan tidak netral,” kata Ketua Bawaslu, Abhan

Bawaslu mencatat sudah ada ribuan pelanggaran yang terjadi pada penyelenggaraan pilkada serentak 2018. Bahkan satu bulan lalu sudah ada 420 kasus pelanggaran. “Banyak masalah yang dilakukan oleh pejabat negara,” ujar Abhan. “Datanya sedang kami rekap. Kami akan sampaikan detail datanya sebelum bulan puasa.”

Salah satu pelanggaran yang dilakukan pejabat negara, Abhan mencontohkan, terjadi di Maluku Utara. Di wilayah tersebut, ada kepala desa yang hanya mengacungkan jari saja diputuskan bersalah. Alasannya, acungan jarinya diasosiasikan dengan salah satu pasangan calon.

Sejauh ini, Bawaslu melihat wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran pejabat dalam pilkada 2018 adalah Sulawesi Tenggara. Di wilayah itu sudah tembus lebih dari 100 pejabat yang dianggap tidak netral. “Pelanggaran pejabat akan ditindaklanjuti. Tergantung pelanggarannya, kalau berat, bisa sampai diberhentikan atau dipidanakan,”tutup Ketua Bawaslu RI. (Wicak/LINES)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Nanang Naswito on Menko Pangan Kunjungi LDII Pemalang Salurkan Bantuan
  • Wartoyo Jamaah on Workshop Melukis Warnai Hari Ketiga Genfest Munas X LDII
  • adin mutohar on Kementerian Koperasi Dorong Penguatan Permodalan dan Tata Kelola BMT
  • Fauzi Achmadi on Sentuhan Qur’an
  • Rofiq on Sentuhan Qur’an
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ponpes Wali Barokah Siap Implementasikan Kebijakan Pendidikan Karakter Berbasis Adab dan Teknologi

Ponpes Wali Barokah Siap Implementasikan Kebijakan Pendidikan Karakter Berbasis Adab dan Teknologi

April 16, 2026
LDII dan PKUB Kemenag RI Siap Kolaborasi Jaga Kerukunan Umat Beragama dengan Dakwah Ekoteologi

LDII dan PKUB Kemenag RI Siap Kolaborasi Jaga Kerukunan Umat Beragama dengan Dakwah Ekoteologi

April 16, 2026
Puncak Kezaliman

Puncak Kezaliman

April 14, 2026
Ponpes Wali Barokah Dukung Transparansi Keuangan Haji dan Budaya Resik

Ponpes Wali Barokah Dukung Transparansi Keuangan Haji dan Budaya Resik

April 16, 2026
Ponpes Wali Barokah Siap Implementasikan Kebijakan Pendidikan Karakter Berbasis Adab dan Teknologi

Ponpes Wali Barokah Siap Implementasikan Kebijakan Pendidikan Karakter Berbasis Adab dan Teknologi

4
LDII dan PKUB Kemenag RI Siap Kolaborasi Jaga Kerukunan Umat Beragama dengan Dakwah Ekoteologi

LDII dan PKUB Kemenag RI Siap Kolaborasi Jaga Kerukunan Umat Beragama dengan Dakwah Ekoteologi

3
Kerja Bakti Warga LDII Kalisemen Rawat Aset Yayasan dan Perkuat Kebersamaan

Kerja Bakti Warga LDII Kalisemen Rawat Aset Yayasan dan Perkuat Kebersamaan

3
DPP LDII Audiensi dengan Kemendagri, Perkuat Kolaborasi Ketahanan Pangan Pascamunas X 2026

DPP LDII Audiensi dengan Kemendagri, Perkuat Kolaborasi Ketahanan Pangan Pascamunas X 2026

3
Ketua Umum DPP LDII Paparkan Visi-Misi Saat Silaturrahim Syawal LDII Banten

Ketua Umum DPP LDII Paparkan Visi-Misi Saat Silaturrahim Syawal LDII Banten

April 20, 2026
BMT Rukun Abadi Catat Surplus dan Penguatan Layanan Syariah

BMT Rukun Abadi Catat Surplus dan Penguatan Layanan Syariah

April 20, 2026
Kementerian Koperasi Dorong Penguatan Permodalan dan Tata Kelola BMT

Kementerian Koperasi Dorong Penguatan Permodalan dan Tata Kelola BMT

April 20, 2026
DPD LDII Karangasem Audiensi dengan Bakesbanpol Pascamunas LDII

DPD LDII Karangasem Audiensi dengan Bakesbanpol Pascamunas LDII

April 20, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Ketua Umum DPP LDII Paparkan Visi-Misi Saat Silaturrahim Syawal LDII Banten April 20, 2026
  • BMT Rukun Abadi Catat Surplus dan Penguatan Layanan Syariah April 20, 2026
  • Kementerian Koperasi Dorong Penguatan Permodalan dan Tata Kelola BMT April 20, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.