Jakarta (14/9). DPP LDII menerima kunjungan Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah di Kantor DPP LDII, Jakarta, pada Jum’at (13/9). Dalam pertemuan tersebut, dibahas kerja sama antara BTN Syariah dengan LDII, khususnya di bidang penguatan ekonomi dan literasi keuangan syariah.
Kepala Departemen Syariah Banking Division BTN, Slamet Wahyudi, menjelaskan tujuan silaturahim ini untuk memperkuat peran lembaga keuangan syariah dalam memajukan ekonomi umat di Indonesia. “Salah satu misi BTN Syariah adalah memajukan ekonomi umat Islam,” ujarnya.
Dengan silaturahim tersebut, lanjutnya, ia berharap ada tindak lanjut konkret bersama LDII untuk mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di masyarakat. “Kami ingin membantu masyarakat, termasuk warga LDII, dalam literasi keuangan syariah agar kebutuhan ekonomi keluarga muslim di Indonesia bisa terpenuhi dengan baik,” ujar Slamet Wahyudi.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP LDII Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat, Ardito Bhinadi, menyambut baik silaturahim dan tawaran kerja sama BTN Syariah.
“Setiap upaya untuk mengembangkan ekosistem ekonomi syariah akan kami terima dengan baik. Karena memperkuat ekonomi syariah tidak bisa hanya dilakukan oleh satu atau dua lembaga, melainkan perlu kerja sama dari semua pihak,” ujar Ardito.
Ardito juga mengimbau bahwa literasi keuangan syariah sangat penting bagi warga LDII agar terhindar dari transaksi yang tidak sesuai syariat. “Banyak masyarakat sudah melakukan transaksi, tetapi belum memiliki literasi yang memadai,” ungkapnya.
Hal itu akan menyebabkan masyarakat terjebak dalam transaksi yang tidak sesuai prinsip syariah atau bersifat spekulatif. “Oleh karena itu, literasi keuangan syariah sangat penting agar setiap transaksi benar-benar halal dan berdasarkan ilmu,” jelasnya.
Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk membahas lebih lanjut produk dan program BTN Syariah sebelum ditawarkan kepada warga LDII.
BTN Syariah juga menyampaikan komitmennya untuk meminta fatwa terlebih dahulu, agar produk yang disosialisasikan sesuai dengan ketentuan syariah yang berlaku di LDII.