Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Dari Kami Nasehat

Esai: MLM (4-selesai)

2020/08/02
in Nasehat
3
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Lines (02/08) – Ada beberapa tanggapan menarik yang disampaikan beberapa sahabat dari tulisan yang sudah saya kirim sebelumnya terkait MLM ini.

Ada yang mendukung, ada yang bertanya lebih dalam dan ada juga yang mempertanyakan, alih-alih belum bisa nyetel atau punya pandangan yang lebih baik tentang MLM.

Perlu saya sampaikan di sini, bahwa saya memang bukan pakar ekonomi syariah dan juga bukan pelaku MLM, korban juga bukan. Penulis hanya mengetahui luarnya saja, yaitu hukum-hukum dasar jual beli sesuai syariah. Jadi jika ada yang ingin memperdalam lebih jauh, disarankan untuk bertanya kepada ahlinya.

Namun, ada hal penting yang perlu dipahami bersama dalam tulisan MLM ini. Mohon bisa dibedakan antara sistem dan barangnya. Bahwa yang dilarang dalam hal ini adalah mekanisme jual beli dengan sistem MLM. Sistem MLM-nya yang tak syariah. Adapun hukum barangnya mengikuti hukum barang secara umum.

Maksudnya barang apapun yang dijualbelikan dengan sistem MLM menjadi tidak halal, walaupun asalnya barang itu halal. Misal jual beli madu propolis dengan sistem MLM, maka propolisnya jadi tidak halal. Apalagi yang dijual itu barang haram, misal narkoba, ya tetap haram hukumnya, baik pakai sistem MLM atau sistem lainnya. Karena memang asal barangnya haram. Kalau kemudian beli barangnya (yang halal) dengan tidak ikut sistem MLMnya, maka dihukumi boleh dan tetap halal.

Secara umum kaidah yang dipakai dalam hal ini adalah prinsip “halalan thoyyiban”. Yaitu halal barangnya dan juga baik serta benar cara memperolehnya. Itu sebagai jaminan apa yang kita konsumsi halal – syar’i.

Nah, sistem MLM ini lebih ke arah cara memperoleh barang atau makanannya. Bukan pada barangnya. Allah berfirman; “Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi kalian.” (QS Al-Baqarah: 168)

Saya menyadari bahwa tidak mudah untuk bisa menerima kenyataan ini. Saya bisa merasakan dari bahasa tubuh atau percakapan yang terlontar, seperti analisa-analisa secara logika atau realita untuk sekedar meyakinkan.

Misal, statement bisnis MLM itu cepat bubar, sehingga kalau ada yang bertahan lama dengan inovasi dan patennya terus disebut bukan MLM. Tidak seperti itu polanya. Mau bertahan lama atau seumur jagung, banyak inovasi, banyak ‘manfaat’, secara makro dan komprehensif melihatnya, berbagai paten dan sebagainya, kalau memang memenuhi kriteria MLM, ya tetap MLM.

Sudah saatnya bagi saya untuk mengakhiri tulisan ini, dan selanjutnya silahkan kembali mencermati kriteria MLM yang singkat dan jelas secara dalil, untuk kemudian mengambil kesimpulan secara mandiri apakah model bisnis itu MLM atau bukan.

Jika beruntung bisa dibantu pakar dan ahli hukum dalam MLM ini, jika tidak bisa bertanya secara jujur kepada diri sendiri. Jika hati kecil terusik, ada gejolak mengatakan bahwa ini masuk MLM, maka tinggalkanlah. Namun jika mengatakan sebaliknya, banyak berdoalah kepada Allah semoga Allah selalu memberi barokah.

Saya sakdermo menyampaikan hukum, tidak punya kapasitas untuk memaksa, berharap atau menghakimi bagi yang tidak bisa menerimanya ataupun yang bisa menerima. Apalah saya. Semua kembali kepada pribadi masing-masing. Untuk itu, sekali lagi saya mohon maaf, jika tulisan MLM ini dianggap lancang, gak bermutu, sok dan kurang bermanfaat atau jadi korban MLM. Tidak usah baper, cukup dihapus (delete) saja tulisan ini dari gadget Anda. Selesai.

عَنِ النَّوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ الأَنْصَارِيِّ، قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنِ الْبِرِّ وَالإِثْمِ فَقَالَ ‏
“‏ الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ ‏”

Dari An-Nawas bin Sam’an al-Anshory, dia berkata, ‘Aku bertanya kepada Rasululloh SAW dari kebaikan dan dosa,’ maka Rasululloh SAW bersabda;”Kebaikan adalah husnul khuluq (akhlaq yang baik) dan dosa (kejelekan) adalah segala hal yang mengusik hatimu dan engkau benci jika orang lain sampai mengetahuinya.” (Rowahu Muslim).

Faizunal A. Abdillah
Pemerhati lingkungan – Warga LDII Kabupaten Tangerang.

Tags: bisnisDosahalalharamldiiMLMPemasaranPenjualanproduktifRibaRugiSistemUntung

Comments 3

  1. Heri says:
    5 years ago

    Baru engeh kt org sini

    Reply
  2. Andi Wahyupik says:
    5 years ago

    Super broo 🖕

    Reply
  3. Fatimah says:
    2 years ago

    Alhamdulillahi jazakallohu khoiro ilmunya,Pak

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Ukhud S on LDII Balikpapan Sinergi dengan Kejaksaaan dan TNI Helat Seminar Kebangsaan
  • Ukhud S on LDII Sukoharjo Gencarkan Pelatihan Sembelih Halal, Siapkan Kurban Aman dan ASUH
  • hadi suari on Ponpes Gadingmangu Helat Khitanan Massal, Layani Puluhan Anak dari Berbagai Desa
  • hadi suari on LDII dan Sakonas SPN Helat Implementasi Kecakapan Dasar di Ponpes
  • Ayuning Tresno Sigit on Indonesia Kantongi Pembayaran Emisi 61,5 Juta Ton, LDII Dorong Transparansi dan Manfaat untuk Masyarakat
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perkuat Harmoni Keluarga, LDII Gelar Pengajian Khusus Pasutri

Perkuat Harmoni Keluarga, LDII Gelar Pengajian Khusus Pasutri

June 24, 2025
Persiapkan Perkemahan CAI 2025, LDII Luwu Ajak Generus Bergotong Royong

Persiapkan Perkemahan CAI 2025, LDII Luwu Ajak Generus Bergotong Royong

June 21, 2025
Langsung Mandi Saat Berkeringat, Aman atau Berisiko?

Langsung Mandi Saat Berkeringat, Aman atau Berisiko?

June 24, 2025
Indonesia Kantongi Pembayaran Emisi 61,5 Juta Ton, LDII Dorong Transparansi dan Manfaat untuk Masyarakat

Indonesia Kantongi Pembayaran Emisi 61,5 Juta Ton, LDII Dorong Transparansi dan Manfaat untuk Masyarakat

June 26, 2025
LDII Demak Gandeng PMI Gelar Donor Darah Usai Pengajian di Masjid Darusalam

LDII Demak Gandeng PMI Gelar Donor Darah Usai Pengajian di Masjid Darusalam

23
Perkuat Harmoni Keluarga, LDII Gelar Pengajian Khusus Pasutri

Perkuat Harmoni Keluarga, LDII Gelar Pengajian Khusus Pasutri

8
Persiapkan Perkemahan CAI 2025, LDII Luwu Ajak Generus Bergotong Royong

Persiapkan Perkemahan CAI 2025, LDII Luwu Ajak Generus Bergotong Royong

8
Kalah Menang Rukun

Kalah Menang Rukun

5
Ketum DPP LDII Ajak Jadikan Tahun Baru Islam Refleksi Tingkatkan Moralitas Bangsa

Ketum DPP LDII Ajak Jadikan Tahun Baru Islam Refleksi Tingkatkan Moralitas Bangsa

June 26, 2025
Pengurus LDII Takalar 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Bangun Daerah

Pengurus LDII Takalar 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Bangun Daerah

June 25, 2025
LDII DIY Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lewat Seminar Bisnis

LDII DIY Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lewat Seminar Bisnis

June 25, 2025
Tingkatkan Kepedulian Sesama Warga, LDII dan Polsek Prambanan Bantu Korban Kebakaran

Tingkatkan Kepedulian Sesama Warga, LDII dan Polsek Prambanan Bantu Korban Kebakaran

June 25, 2025

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 021-57992547 / 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Ketum DPP LDII Ajak Jadikan Tahun Baru Islam Refleksi Tingkatkan Moralitas Bangsa June 26, 2025
  • Pengurus LDII Takalar 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Bangun Daerah June 25, 2025
  • LDII DIY Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lewat Seminar Bisnis June 25, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.