Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Rapimnas LDII 2026
    • Ramadan 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Rapimnas LDII 2026
    • Ramadan 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendagri Ingatkan Penyelesaian Konflik Sosial Tingkat Desa Tanggung Jawab Bersama

2022/02/20
in Nasional
0
Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa, Chaerul Dwi Sapta mengingatkan, penyelesaian konflik sosial desa tanggung jawab bersama. Foto: LINES.

Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa, Chaerul Dwi Sapta mengingatkan, penyelesaian konflik sosial desa tanggung jawab bersama. Foto: LINES.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta (20/02). Indonesia yang terdiri dari 34 Provinsi, 514 kabupaten dan kota, 7.230 kecamatan, 8.488 kelurahan dan 74.962 desa tentu memiliki konflik dan permasalahan yang berbeda-beda. Pemerintah dan masyarakat perlu bergerak bersama-sama, untuk melakukan pengawasan dan pembinaan dalam penyelesaian masalah.

Hal tersebut disampaikan Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa Ditjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri, Tb. Chaerul Dwi Sapta saat menyampaikan materi dengan judul ‘Peran Pemerintah Desa untuk Mengatasi Berbagai Potensi Konflik Sosial’ dalam webinar nasional bertema ‘Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat’ yang diselenggarakan oleh DPP LDII, Minggu (20/2).

Dalam penjelasan UU No.7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, dijelaskan bahwa Konflik Sosial, yang selanjutnya disebut Konflik, adalah perseteruan dan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas, yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan nasional.

Chaerul menjelaskan bahwa dalam penyelesaian permasalahan di tingkat desa perlu pelibatan semua aspek masyarakat dalam menyelesaikannya, terlebih dalam masalah komunikasi.

“Dengan adanya komunikasi yang luar biasa dari semua tingkat masyarakat, semua permasalahan dapat terselesaikan dengan baik. Selain itu, kemungkinan terjadinya konflik dapat teridentifikasi dan terdeteksi dini dengan baik,” ucap Chaerul.

Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada kadang kali menimbulkan permasalahan dan konflik dalam masyarakat. “Hal tersebut tentu dapat diredam dengan melibatkan kontribusi dari pemerintahan dan masyarakat melalui organisasi kemasyarakatan, sehingga dapat meningkatkan kerukunan dan kedamaian di setiap wilayah,” jelas Chaerul.

Menjelaskan penemuannya, Chaerul menyatakan bahwa sejak pertama kalinya pandemi Covid-19 merebak di Indonesia, permasalahan terkait pendapatan dan perekonomian menjadi isu utama terjadinya sebuah konflik.

“Semua stakeholder mulai dari pemerintah dan masyarakat perlu bekerjasama, untuk menyelesaikan masalah pandemi Covid-19. Selain itu, perlu adanya gotong royong dan bahu membahu di antara masyarakat agar dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan secara bersama-sama,” tambahnya.

Menurutnya setelah diberlakukannya UU No. 6 tahun 2014 Tentang Desa, pedesaan kini telah memiliki kekuatan yang luar biasa untuk mengurus otonominya, “Kearifan lokal yang dimiliki masing-masing desa tentu berbeda-beda, sehingga dalam mempertahankan keaslian budaya, adat dan suku menjadi tanggung jawab dari pemerintah desa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa tersebut,” jelas Chaerul.

Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan dalam ‘Nawa Cita’ bahwa membangun NKRI yang sehat, maju, mandiri dan sejahtera dimulai dari tingkat desa dan kelurahan. Dengan tersebarnya desa dan kelurahan di seluruh penjuru Indonesia, tentunya menjadi fokus bersama untuk mendorong masyarakat agar keluar dari konflik, permasalahan dan bencana.

“Dengan diciptakannya undang-undang tentang desa, harapannya dapat melindungi persatuan dan kesatuan serta kerukunan Desa dalam keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Chaerul. (Dzul/Lines)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • LDII Prediksi Hilal Awal Ramadan Belum Terlihat, Tunggu Hasil Sidang Isbat February 18, 2026
  • LDII KSB Dukung Aksi Bersih Masjid dan Pantai Sagena Jelang Ramadan February 18, 2026
  • Wakil Wali Kota Jayapura: LDII Harus Jadi Organisasi Kokoh dan Berwawasan Kebangsaan February 18, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Rapimnas LDII 2026
    • Ramadan 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.