Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home LDII Sebagai Ormas

LDII Bukan Aliran Sesat

2008/02/28
in LDII Sebagai Ormas
1
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

MUI Menetapkan 10 Kriteria Aliran Sesat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sebuah pedoman yang berisi 10 kriteria untuk mengidentifikasi sebuah ajaran dinyatakan aliran sesat.

“Suatu paham atau aliran keagamaan dapat dinyatakan sesat apabila memenuhi salah satu dari sepuluh kriteria,” kata Ketua Panitia Pengarah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI Tahun 2007, Yunahar Ilyas. 10 kriteria itu antara lain:

1.    Mengingkari rukun iman (Iman kepada Allah, Malaikat, Kitab Suci, Rasul, Hari Akhir, Qadla dan Qadar) dan rukun Islam (Mengucapkan 2 kalimat syahadah, sholat 5 waktu, puasa, zakat, dan Haji).
2.    Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar`i (Alquran dan as-sunah).
3.    Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.
4.    Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran.
5.    Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir.
6.    Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam.
7.    Melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.
8.    Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir.
9.    Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah.
10.    Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i.

Sekretaris Umum MUI Ichwan Sam menegaskan bahwa penetapan kriteria tersebut tidaklah dapat digunakan oleh sembarang orang dalam menetapkan bahwa suatu aliran itu sesat dan menyesatkan. “Ada mekanisme dan prosedur yang harus dilalui dan dikaji terlebih dahulu. Harus diingat bahwa tidaklah semudah itu dalam mengeluarkan fatwa,” kata Ichwan.

Di dalam pedoman MUI tersebut dinyatakan, sebelum penetapan kesesatan suatu aliran atau kelompok terlebih dahulu dilakukan penelitian dengan mengumpulkan data, informasi, bukti dan saksi, tentang paham, pemikiran, dan aktivitas kelompok atau aliran tersebut oleh Komisi Pengkajian.

Setelah itu, Komisi Pengkajian akan meneliti dan melakukan pemanggilan terhadap pimpinan aliran atau kelompok dan saksi ahli atas berbagai data, informasi, dan bukti yang telah didapat. Hasilnya akan disampaikan kepada Dewan Pimpinan. Kemudian, bila dipandang perlu, maka Dewan Pimpinan akan menugaskan Komisi Fatwa untuk membahas dan mengeluarkan fatwa.

“Dalam batang tubuh fatwa mengenai aliran sesat juga ada poin yang menyatakan akan menyerahkan segala sesuatunya kepada aparat hukum yang berlaku dan menyerukan agar masyarakat jangan bertindak sendiri-sendiri,” kata Ichwan.

Dari 10 kriteria tersebut, tak ada satupun yang dikerjakan oleh warga LDII. Pengurus LDII dari pusat hingga pengurus anak cabang mendukung penetapan kriteria aliran sesat. Dengan demikian baik masyarakat, maupun aparat di daerah, dan pengambil keputusan akan lebih n baik masyarakat, maupun aparat di daerah, dan pengambil keputusan akan lebih mudah dalam menangani persoalan aliran-aliran atau kelompok-kelompok Islam di Indonesia. (LC/ANTARANEWS)

Comments 1

  1. Geusan Daffa says:
    2 years ago

    Assalamualaikum

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Sudarmanto on Di Hadapan Wartawan, Ketua DPP LDII Jelaskan Jati Diri LDII
  • Supardo on Di Hadapan Wartawan, Ketua DPP LDII Jelaskan Jati Diri LDII
  • Supardo on LDII Kotim dan Senkom Gelar Pengajian Berwawasan Kebangsaan dan Pencegahan Narkoba
  • Supardo on Isi Tausiyah Pengajian LDII, Ketua MUI Kabupaten Maros Ajak Perkuat Ukhuwah
  • Dr. Sri Yulianty Mozin, S.T., MPA on Pikiran Sederhana
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LDII Sumsel Terima Bantuan Mobil Ambulance dari Gubernur Herman Deru

LDII Sumsel Terima Bantuan Mobil Ambulance dari Gubernur Herman Deru

November 9, 2025
Tri Widayati Putri Tekuni Rumput Laut, Lahirlah Pelembap Wajah Alami

Tri Widayati Putri Tekuni Rumput Laut, Lahirlah Pelembap Wajah Alami

November 11, 2025
Wawali Kediri Ajak Wujudkan Kota MAPAN Saat Hadiri Jalan Sehat Sarungan

Wawali Kediri Ajak Wujudkan Kota MAPAN Saat Hadiri Jalan Sehat Sarungan

November 13, 2025
BPBD Karawang Sosialisasikan Mitigasi Bencana kepada Santri Ponpes Sumber Barokah

BPBD Karawang Sosialisasikan Mitigasi Bencana kepada Santri Ponpes Sumber Barokah

November 9, 2025
Tri Widayati Putri Tekuni Rumput Laut, Lahirlah Pelembap Wajah Alami

Tri Widayati Putri Tekuni Rumput Laut, Lahirlah Pelembap Wajah Alami

9
LDII Gunungkidul Perkuat Peran Ibu Bangun Ketahanan Keluarga di Era Digital

LDII Gunungkidul Perkuat Peran Ibu Bangun Ketahanan Keluarga di Era Digital

5
Lindungi Generasi Muda, LDII dan Polsek Rio Pakava Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Lindungi Generasi Muda, LDII dan Polsek Rio Pakava Sosialisasikan Bahaya Narkoba

4
KH Chriswanto Santoso: Hari Pahlawan Jadi Pijakan Perjuangan Melawan Kemiskinan, Dekadensi Moral, dan Disintegrasi

KH Chriswanto Santoso: Hari Pahlawan Jadi Pijakan Perjuangan Melawan Kemiskinan, Dekadensi Moral, dan Disintegrasi

4
Anak-anak Pahlawan Lingkungan Masa Depan

Anak-anak Pahlawan Lingkungan Masa Depan

November 16, 2025
Muswil IX LDII Jabar Perkuat Kolaborasi Menuju Jabar Istimewa dan Indonesia Emas 2045

Muswil IX LDII Jabar Perkuat Kolaborasi Menuju Jabar Istimewa dan Indonesia Emas 2045

November 15, 2025
Ketua LDII Jabar: Pendidikan Karakter LDII Sejalan dengan Gapura Panca Waluya Jabar

Ketua LDII Jabar: Pendidikan Karakter LDII Sejalan dengan Gapura Panca Waluya Jabar

November 15, 2025
LDII Perkuat Standar Jurnalistik untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik di Era Digital

LDII Perkuat Standar Jurnalistik untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik di Era Digital

November 15, 2025

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Anak-anak Pahlawan Lingkungan Masa Depan November 16, 2025
  • Muswil IX LDII Jabar Perkuat Kolaborasi Menuju Jabar Istimewa dan Indonesia Emas 2045 November 15, 2025
  • Ketua LDII Jabar: Pendidikan Karakter LDII Sejalan dengan Gapura Panca Waluya Jabar November 15, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.