Depok (30/11). Pimpinan Cabang (PC) LDII Kecamatan Cimanggis menggelar Seminar Pendidikan Paralegal. Kegiatan tersebut bertujuan =meningkatkan pemahaman hukum dan akses keadilan bagi warga LDII maupun masyarakat umum, yang dihelat pada pada Sabtu (22/11)di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Ketua PC LDII Cimanggis Hady Purbaya menyampaikan, seminar ini merupakan bentuk komitmen LDII dalam memberikan edukasi hukum kepada warga. Pendidikan paralegal, menurutnya, berperan penting dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Tujuan kegiatan ini ada tiga. Pertama, edukasi hukum agar warga memiliki akses terhadap keadilan. Kedua, pencegahan persoalan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Ketiga, sebagai antisipasi bila warga menghadapi permasalahan hukum, sehingga memiliki tempat untuk menyampaikan keluh kesah dan mendapatkan pendampingan,” ujarnya.
Perwakilan DPD LDII Kota Depok Teguh mengapresiasi langkah PC LDII Cimanggis. Ia menilai pendidikan paralegal semakin dibutuhkan seiring meningkatnya persoalan hukum di masyarakat, “Permasalahan hukum cukup kompleks dan memerlukan pendampingan. Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap persoalan hukum di lingkungan warga LDII dapat diselesaikan lebih cepat dan tidak berlarut-larut,” jelasnya.
Dukungan juga datang dari PC LDII Tapos. Perwakilannya, M. Yamin, menilai koordinasi antarwilayah penting untuk meningkatkan literasi hukum kader. “Paralegal menjadi sarana meng-upgrade kader dan generasi muda agar melek hukum, memahami legal standing, dan mampu memberi manfaat tidak hanya bagi warga LDII, tetapi juga masyarakat umum,” ucapnya.
Pemateri seminar, praktisi hukum Agung, menegaskan bahwa pendidikan paralegal merupakan hak seluruh warga negara. Menurutnya, pemahaman hukum adalah benteng bagi masyarakat dari potensi penyimpangan dan konflik.
“Melalui pendidikan paralegal, masyarakat dapat memahami aturan hukum dan memiliki kemampuan melakukan pendampingan advokasi hingga level nonlitigasi. Warga Indonesia harus melek hukum agar terlindungi dan berdaya,” katanya.
LDII Cimanggis berharap penyelenggaraan seminar ini menjadi langkah nyata dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, memiliki akses keadilan, serta mampu menyelesaikan persoalan hukum secara bijak dan berkelanjutan.












