Mempawah (8/5). Pascapelantikan pemerintah daerah, LDII Kalimantan Barat menginisiasi aspirasi untuk kelanjutan pembangunan disana. Ketua DPW LDII Kalbar Susanto mengatakan, dalam pembuatan rencana pembangunan daerah agar memuat ekosistem ekonomi syariah.
Hal itu disampaikannya dalam media gathering terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah di Kalbar, Rabu (7/5) lalu. Berdasarkan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan setiap tahunnya, paling lambat enam bulan setelah pelantikan.
Susanto menambahkan, mengacu dokumen perencanaan pembangunan nasional 2025-2029, ekonomi syariah menjadi integrasi pilar utama pembangunan nasional, agar tercipta ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global. “Agar rencana nasional dan daerah sejalan maka LDII Kalbar mendorong penguatan ekosistem ekonomi syariah,” ujarnya.
Menurutnya ekonomi syariah perlu menjadi atensi, karena memiliki potensi ekonomi inklusif. “Jika dilihat dari sistem ekonomi yang berbasis Islam sangat ideal untuk diterapkan, bukan hanya untuk masyarakat muslim melainkan seluruh masyarakat, karena sistemnya menjunjung tinggi nilai-nilai keterbukaan, kejujuran jauh dari kesan spekulatif,” kata Susanto.
Ia juga mengakui kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi syariah di Kalbar masih relatif kecil, karena dipengaruhi literasi ekonomi syariah yang masih rendah meski ia meyakini potensinya cukup besar. Angka literasi ekonomi syariah di Kalbar masih di bawah 10 persen, begitu juga angka inklusi keuangan syariah juga masih di kisaran 12 persen. “Wajarlah sektor ini juga relatif kecil dalam berkontribusi dalam pembangunan ekonomi. Maka jangan sampai terjadi potential loss, sektor ini perlu diperkuat. Konkretnya mesti ada pedoman yang jelas yakni RPJMD,” jelas dia.
Kebijakan yang diambil pemerintah menurut Susanto melalui penguatan regulasi, peran kelembagaan, hingga pengembangan keuangan mikro syariah. “Lembaga keuangan mikro syariah berbasis masjid misalnya, kiranya perlu penguatan dari pemerintah. Belum lagi potensi pengembangan kuliner halal, wisata halal, dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Bahkan agar ada kompetitor perbankan syariah sudah saatnya Bank Kalbar Unit Syariah melakukan spin off. “LDII Kalbar juga mengkaji, Bank Kalbar Unit Syariah layak spin off menjadi Bank Umum Syariah. Setidaknya jaringan akses layanan bisa menjangkau seluruh daerah karena milik Pemerintah Daerah. Jadi ada kompetitor bagi bank-bank nasional syariah,” timpal Susanto.