Tegal (22/11). DPD LDII Kabupaten Tegal mengikuti Rapat Koordinasi Advokasi dan Penanganan Konflik, yang digelar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal di Aula KUA Suradadi, Tegal, Jawa Tengah pada Selasa, (29/10/2025). Forum ini menghadirkan berbagai ormas Islam dan tokoh agama, untuk memperkuat kerja bersama dalam menjaga kerukunan di wilayah Tegal.
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan PC NU, PD Muhammadiyah, para kepala KUA se-Kabupaten Tegal, serta Penyuluh Agama Islam Fungsional Kemenag. Setiap unsur diberi ruang menyampaikan pengalaman lapangan serta isu-isu yang membutuhkan perhatian bersama, terutama terkait potensi gesekan antarumat maupun intern umat beragama.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, M. Aqso menekankan pentingnya keselarasan langkah antarlembaga keagamaan. Dalam forum tersebut, pejabat Kemenag menyampaikan perlunya kerja kolaboratif untuk menciptakan iklim sosial yang rukun dan stabil. “Kerukunan tidak lahir sendiri. Perlu komunikasi, keteladanan, dan langkah pencegahan yang konsisten,” ujar Aqso.
Ia menambahkan, koordinasi rutin diperlukan agar setiap isu bisa diselesaikan sebelum berkembang menjadi konflik.
Kemenag Kabupaten Tegal berharap rakor ini bukan sekadar pertemuan seremonial, melainkan pintu untuk memperkuat jejaring kerja antarormas. Melalui koordinasi berkelanjutan, Kemenag menargetkan terciptanya lingkungan sosial yang rukun, toleran, dan aman, sekaligus menjaga stabilitas daerah dari isu-isu pemecah belah.
Perwakilan LDII, NU, dan Muhammadiyah terlibat dalam diskusi terbuka mengenai peran ormas Islam menghadapi dinamika sosial yang cepat, “Mereka sepakat pentingnya memperkuat jalur komunikasi dan membangun sistem deteksi dini agar potensi masalah di masyarakat bisa segera ditangani,” tutur Aqso.
Ketua DPD LDII, Wijiyanto, menyebut forum seperti ini memberi ruang kolaborasi yang konkret bagi ormas Islam. “Kami mendukung penuh upaya bersama menjaga harmoni di Tegal. LDII selalu siap duduk bersama mencari solusi terbaik. Kegiatan seperti ini membuat setiap organisasi semakin dekat dan semakin memahami perannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, LDII memiliki komitmen mendorong dialog lintas ormas agar masyarakat merasa aman dan terlindungi dari isu provokatif.
Wijiyanto juga menegaskan peran LDII dalam menjaga hubungan baik antarorganisasi keagamaan di Tegal. Menurutnya, isu yang berpotensi memecah belah perlu ditangani melalui pendekatan persuasif, terutama oleh para tokoh agama yang menjadi rujukan masyarakat.











