Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Mungkinkah Pancasila Menjiwai Pilkada 2020?

2020/10/03
in Nasional
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Oleh A Fajar Yulanto

Hari Kesaktian Pancasila merupakan simbolisasi kemenangan rakyat Indonesia dari Gerakan 30S, yang akan mengubah Pancasila dengan ideologi komunis. Pentingnya peristiwa tersebut, membuat 1 Oktober diperingari sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Pentingnya makna Kesaktian Pancasila ini sampai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran pada 28 September 2020 No. 86491/MPK.F/TU/2020, tentang seruan penyelenggaraan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Seruan tersebut disampaikan mulai pimpinan lembaga negara sampai bupati dan wali kota di seluruh Indonesia. Hal ini salah satu bentuk apresiasi dan penghargaan, terhadap perjalanan panjang bangsa Indonesia dalam mempertahankan ideologi Pancasila.

Penyelenggaraan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila sebagaimana seruan Kemendikbud tersebut, tidak hanya langkah seremonial belaka. Namun suatu kewajiban mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila, yang  terjabarkan dengan gamblang di dalam 36 butir pengamalannya. Butir-butir nilai Pancasila tersebut tertera dalam Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa.

Pancasila pasca 1965, mengalami berbagai benturan yang tak kalah hebat. Pergumulan Pancasila dengan demokrasi yang berarak-arak menjadi liberal, membuat falsafah bangsa itu terus diuji. Pancasila di setiap Pemilu atau Pilkada harus menghadapi persoalan kecurangan dan persona kontestan, yang terkadang jauh dari nilai-nilai Pancasila. Pilkada serentak pada 2020 yang dilaksanakan pada Desember nanti, merupakan pengejawantahan dari Undang-undang Dasar Republik Indonesia, akankah kembali menjadi pengulangan kecurangan kontestan atau sebaliknya menjadi Pilkada yang jujur dan adil, yang menghasilkan pemimpin yang Pancasilais.

Pasalnya, seluruh regulasi yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada, juga terkonsideran dengan pemenuhan wajibnya “Setia kepada Pancasila, Undang- undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Maka, setidaknya prilaku para calon kontestan Pilkada dapat diukur sejauh mana mampu menerapkan konsistensinya terhadap pelaksanaan Pilkada dengan jujur, adil, dan bertanggung jawab.

Di samping itu, dari sisi penyelenggara Pemilu, harus bersifat netral dan tidak memihak salah satu calon. Inilah yang jadi pertaruhan berat, untuk memperoleh para kepala daerah yang benar-benar berangkat dari perjuangan politik yang jujur dengan penyelenggara netral, sehingga melahirkan produk Pilkada yang fair dan adil. Jangan ada perbuatan melawan hukum dalam proses Pilkada selama proses tahapan berlangsung. Karena perbuatan melawan hukum jelas akan mejauhkan dari nilai-nilai Pancasila itu sendiri.

Potensi Pelanggaran terbesar ada pada para calon incumbeny, menurut Andre Ristian Peneliti Lintas Studi Demokrasi Bangka Belitung dalam tulisannya “Demokrasi dan Kekuasaan Politik Calon Incumbent”, menyebut calon incumbent sangat berpotensi melakukan taktik-taktik politik ilegal. Dengan cara memanfaatkan sumber daya kewarganegaraan pada frame negatif demokrasi, di antaranya mereka akan memanfaatkan struktur birokrasi mulai kepala desa hingga camat. Bahkan seluruh elemen lembaga pemerintahan yang ada secara sistemik dan masif, hingga praktek kamuflase pelayanan publik dengan pemanfaatan program-program bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

Bahkan dalam kondisi pandemi Covid-19, larangan mengumpulkan massa masih dapat menguntungkan incumbent, karena mereka mampu melakukan koordisasi politik hingga ke tingkat bawah. Sebaliknya, pada sisi newcumbent (pemain baru) harus berdarah-darah mengubah mental masyarakat yang terhegemoni oleh penguasa atau incumbent. Meskipun potensi pelanggaran newcumbent tidak sebesar incumbent, namun mereka juga beropetasi dalam politik uang dan menyebarkan hoaks, yang berpotensi memecah belah persatuan dalam masyarakat.

Potensi pelanggaran tersebut sangat jauh dari nilai-nilai Pancasila. Pelanggaran dalam Pemilu merupakan bentuk dari lemahnya penempatan jiwa persatuan dan kesatuan, serta kegagalan menjaga kepentingan bersama di atas kepentingan golongan. Pelanggaran yang terstruktur, sistemik, dan masif merupakan “Pengkhianatan terhadap demokrasi”.

Maka dari itu, memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang terpenting bukan gebyar seremonial, namun jauh lebih penting bagaimana kita semua dapat mengaktualisasikan nilai-nilai Pengamalan Pancasila sebagaimana yang dirumuskan dalam Ekaprasetia Pancakarsa. Khususnya, dalam momentum perhelatan Pilkada 2020 harus tetap dijalankan secara jujur, adil dan bertanggungjawab, serta mengedepankan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi atau golongan. Sehingga tidak terjadi pengkhianatan terhadap demokrasi itu sendiri, dan memberikan jaminan Pancasila tetap sakti sebagai penuntun arah masa depan bangsa.

A FAJAR YULANTO, S.H.,M.H.,CTL adalah Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana, sekaligus Anggota Dept. Hukum & HAM, DPP LDII.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Nanang Naswito on Renungan Hari 25
  • Fauzi Achmadi on Renungan Hari 25
  • rukmini on Pondok Pesantren Sumber Barokah Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa
  • Erna Yuliaty on Santunan Anak Yatim DPP LDII Dukung Kampung Pancasila di Surabaya
  • Fauzi Achmadi on Renungan Hari 24
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cendekiawan NU Memotret Wajah Pendidikan LDII di Berbagai Pelosok Nusantara

Cendekiawan NU Memotret Wajah Pendidikan LDII di Berbagai Pelosok Nusantara

March 11, 2026
Walimah Pernikahan dalam Islam: Sederhana, Sesuai Kemampuan, dan Penuh Keberkahan

Walimah Pernikahan dalam Islam: Sederhana, Sesuai Kemampuan, dan Penuh Keberkahan

March 10, 2026
Antisipasi Krisis di Timur Tengah, LDII Usulkan Empat Ketahanan Keluarga

Antisipasi Krisis di Timur Tengah, LDII Usulkan Empat Ketahanan Keluarga

March 12, 2026
Menghadapi Tiga Ujian Kehidupan: Harta, Tahta, dan Wanita

Menghadapi Tiga Ujian Kehidupan: Harta, Tahta, dan Wanita

March 13, 2026
Cendekiawan NU Memotret Wajah Pendidikan LDII di Berbagai Pelosok Nusantara

Cendekiawan NU Memotret Wajah Pendidikan LDII di Berbagai Pelosok Nusantara

25
Pondok Pesantren Sumber Barokah Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

Pondok Pesantren Sumber Barokah Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

3
Renungan Hari 21

Renungan Hari 21

3
Ulama LDII Isi Tausiah Tekankan Akhlak Sebagai Pondasi Kehidupan

Ulama LDII Isi Tausiah Tekankan Akhlak Sebagai Pondasi Kehidupan

3
Renungan Hari 25

Renungan Hari 25

March 15, 2026
Bukan Tips dan bukan Trik: Tempat sholat yang Nyaman di Harram

Bukan Tips dan bukan Trik: Tempat sholat yang Nyaman di Harram

March 14, 2026
Nasehat untuk Anak

Nasehat untuk Anak

March 14, 2026
Nasehat untuk Orang Tua

Nasehat untuk Orang Tua

March 14, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Renungan Hari 25 March 15, 2026
  • Bukan Tips dan bukan Trik: Tempat sholat yang Nyaman di Harram March 14, 2026
  • Nasehat untuk Anak March 14, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.