Kediri, (19/12). Musyawarah Daerah (Musda) VII LDII Kota Kediri secara resmi menetapkan Agung Riyanto sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Kota Kediri masa bakti 2025–2030. Musda LDII Kota Kediri tersebut berlangsung pada Rabu (17/12/2025).
Penetapan tersebut dilakukan dalam sidang paripurna Musda VII yang berlangsung kondusif dan penuh musyawarah. Seluruh rangkaian agenda dapat diselesaikan dengan lancar, tanpa adanya sanggahan maupun keberatan dari peserta. Keputusan tersebut juga disepakati bersama oleh seluruh utusan yang hadir dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPW LDII Jawa Timur, Bashori.
Sebelum penetapan ketua, Agung Riyanto terlebih dahulu menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepengurusan periode 2020–2025. Dalam laporannya, ia menjelaskan pelaksanaan program kerja DPD LDII Kota Kediri yang mengacu pada “delapan bidang pengabdian LDII untuk bangsa” serta disinergikan dengan arah pembangunan Kota Kediri.
Musda VII LDII Kota Kediri mengusung tema “Mewujudkan SDM Profesional Religius untuk Kota Kediri Mapan Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema tersebut, menurut Agung, menjadi landasan penguatan sumber daya manusia LDII yang berakhlakul karimah, alim-faqih, serta memiliki kompetensi dan kemandirian.
“Seluruh jajaran DPD, PC, dan PAC telah berupaya menjalankan amanat organisasi secara maksimal. Namun kami menyadari masih terdapat program yang perlu dilanjutkan dan disempurnakan pada periode berikutnya,” ungkapnya.
Setelah penyampaian laporan pertanggungjawaban, tiga pimpinan cabang LDII se-Kota Kediri, yakni PC Kecamatan Pesantren, PC Kecamatan Kota, dan PC Kecamatan Mojoroto, menyampaikan pemandangan umum secara bergiliran. Ketiganya menyatakan menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban ketua tanpa catatan, serta menyampaikan sejumlah masukan strategis.
Usulan yang disampaikan antara lain penguatan delapan bidang pengabdian LDII untuk bangsa, peningkatan kegiatan pengabdian masyarakat, penguatan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama, pengembangan UMKM dan ekonomi warga, serta percepatan kaderisasi dan regenerasi organisasi hingga tingkat PAC.
Dalam pemandangan umum tersebut, ketiga pimpinan cabang juga secara bulat mengusulkan kembali H. Agung Riyanto sebagai Ketua DPD LDII Kota Kediri periode 2025–2030.
Menanggapi hal tersebut, Agung Riyanto menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa seluruh saran dan masukan dari pimpinan cabang akan menjadi perhatian serius dan bahan prioritas bagi kepengurusan selanjutnya.
“Apa yang disampaikan oleh pimpinan cabang kami terima sepenuhnya dan insyaallah akan menjadi program prioritas bagi kepengurusan DPD LDII Kota Kediri ke depan,” ujarnya.
Musda VII LDII Kota Kediri juga membahas dan menetapkan sejumlah keputusan melalui Sidang Komisi A, Komisi B, dan Komisi C. Komisi A menetapkan tata tertib dan rekomendasi organisasi, Komisi B menyusun serta menyempurnakan program kerja periode 2025–2030, sementara Komisi C merumuskan rekomendasi strategis terkait penguatan peran LDII dalam kebangsaan, pembangunan daerah, dan kerukunan antarumat beragama.
Dengan telah disepakatinya seluruh agenda dan tanpa adanya sanggahan dalam sidang paripurna, Musda VII secara resmi menetapkan Agung Riyanto, sebagai Ketua DPD LDII Kota Kediri masa bakti 2025–2030.

