Padang (29/1). Mengawali tahun 2026, Pimpinan Anak Cabang (PAC) LDII Sawahan Timur menggelar pengajian wanita. Pengajian tersebut juga dipadukan dengan pelatihan perawatan jenazah, yang dilaksanakan di Masjid Baitul Munir, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Sabtu (24/1).
Ketua PAC LDII Sawahan Timur Arli Chandra mengatakan, pengajian wanita seperti ini merupakan program rutin yang digelar secara berkala. “Alhamdulillah, LDII Padang Timur selalu mengupayakan dilaksanakannya kegiatan pengajian bagi kaum ibu yang saat ini mengangkat tema pemulasaran jenazah, ini merupakan ilmu yang penting dan perlu terus dikaji dari generasi ke generasi secara berkala,” jelasnya.
Ia menambahkan, melalui majelis taklim ini kemampuan para kaum ibu dan remaja wanita dalam prosesi perawatan jenazah hendaknya lebih baik dan terampil. “Pembekalan ini tidak hanya memberikan pemahaman teori, tetapi juga keterampilan praktis dalam pemulasaran jenazah sesuai tuntunan syariat Islam,” terangnya.
Dewan Penasehat LDII Padang Timur Fatchur Rochim menambahkan, pemulasaran jenazah adalah hal wajib yang dapat dilakukan seorang muslim kepada saudaranya yang sudah wafat, selain benar dan tepat urutan dan prosesnya harus sesuai dengan sunnah rasulullah. “Terutama bagi kaum wanita, perlu dibekali kemampuan ini agar dapat melaksanakannya dengan benar, tenang, dan penuh khidmat sesuai tuntunan syariat, jangan sampai mencampur sesuatu yang syubhat ataupun syirik dalam prosesnya,” ucapnya.
Para peserta mendapatkan pembekalan dua tahapan utama dalam pengurusan jenazah, yakni memandikan dan mengkafani jenazah. Pada sesi praktik, peserta dibimbing secara langsung mengenai tata cara memandikan jenazah dengan menekankan aspek kebersihan, kesucian, dan penghormatan terhadap jenazah.
Pemateri, Ustazah Kisti Ananda, menekankan empat prinsip penting dalam perawatan jenazah. “Aurat jenazah tidak boleh terlihat, tubuh jenazah dibersihkan dan disucikan sesuai ketentuan, proses dilakukan dengan tertib, serta diakhiri dengan pengkafanan yang benar,” jelasnya.
Ia juga memaparkan secara rinci tata cara pemandian jenazah. Menurutnya, pemandian diutamakan dimulai dari anggota tubuh sebelah kanan dan dilakukan sebanyak tiga kali atau lebih dalam hitungan ganjil jika diperlukan, menggunakan air bersih yang dapat dicampur daun bidara atau sabun.
“Setelah jenazah suci dan kering, dilanjutkan dengan mengkafani. Jenazah boleh diberi wewangian non-alkohol seperti kapur barus, kemudian dibungkus dua atau tiga lapis kain kafan. Tali pengikat dibuat secukupnya, biasanya di tiga atau lima titik utama, tanpa berlebihan, dengan tujuan menjaga aurat dan kemuliaan jenazah,” terangnya.
Selain itu, Ia juga mengingatkan adab dalam menyampaikan kabar duka. Ia menegaskan bahwa praktik mengumumkan kematian dengan ratapan berlebihan dan tindakan merobek pakaian merupakan tradisi jahiliyah yang dilarang.
“Jika pengumuman dilakukan secara wajar dengan tujuan agar masyarakat dapat bersama-sama membantu proses penyelenggaraan jenazah, maka hal tersebut diperbolehkan,” tambahnya.
Melalui pengajian dan pelatihan ini, PAC LDII Sawahan Timur berharap kesadaran serta kesiapan warga, khususnya kaum wanita, dalam melaksanakan pemulasaran jenazah sesuai syariat Islam semakin meningkat dan dapat diterapkan dengan baik di tengah masyarakat. (Nisa)











