Makassar (10/6). Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan audiensi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (10/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda silaturahmi kelembagaan antara LDII dan institusi penegak hukum, dengan tujuan mempererat hubungan serta menjajaki kerja sama di bidang edukasi hukum bagi masyarakat.
Kunjungan LDII disambut langsung oleh Asisten Bidang Intelijen Kejati Sulsel Ardiansyah bersama Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi.
Hadir dalam audiensi pengurus DPW LDII Sulsel, Ketua H. Asdar Mattiro, didampingi Wakil Ketua Mira Nila Kusuma dan Tri Widayati Putri, Wakil Sekretaris, Mujahidin, Hajar Abd. Rauf, dan Ketua Biro Hukum dan HAM DPW LDII Sulsel Kamsilaniah.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus LDII Sulsel menyampaikan rencana untuk menjalin kerja sama resmi dengan Kejati Sulsel melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Poin-poin usulan kerja sama telah dituangkan dalam surat permohonan yang akan menjadi dasar pembahasan lanjutan antara kedua belah pihak.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Bidang Intelijen Kejati Sulsel, Ardiansyah menyambut baik inisiatif LDII dan menegaskan bahwa Kejati Sulsel terbuka terhadap kolaborasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi langkah LDII yang ingin menjalin kemitraan resmi. Kami menyadari bahwa edukasi hukum bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga bagian dari pembangunan karakter masyarakat, terutama generasi muda,” ujar Ardiansyah.
Menurutnya, pemahaman hukum yang baik akan mengurangi potensi tindak pidana, terutama yang disebabkan oleh ketidaktahuan. “Banyak kasus seperti pencurian kecil oleh warga kurang mampu seharusnya bisa diselesaikan secara restoratif. Namun, karena sudah viral di media sosial, akhirnya sulit untuk dilakukan klarifikasi atau mediasi. Oleh karena itu, pemahaman hukum harus ditanamkan sejak awal sebagai bagian dari pendidikan karakter,” jelasnya.

Ardiansyah juga menambahkan bahwa Kejati Sulsel memiliki berbagai program penyuluhan hukum yang dapat bersinergi dengan kegiatan LDII, seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren, dan penyuluhan hukum ke masyarakat umum.
Pada kesempatan itu Soetarmi turut menyampaikan apresiasi atas kunjungan LDII dan menekankan pentingnya sinergi antara dakwah dan nilai-nilai hukum. “Kami menyambut baik bahwa LDII telah menjalankan fungsi dakwah. Ke depan, penting agar dakwah tersebut juga mengedukasi masyarakat tentang peraturan perundang-undangan. Ini sejalan dengan program kami, seperti Jaksa Masuk Sekolah, yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum generasi muda,” ujar Soetarmi.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam menghadapi tantangan sosial, seperti penyalahgunaan narkoba, perundungan, dan kejahatan digital, yang sebagian besar dilakukan oleh generasi muda akibat kurangnya pemahaman hukum.
Sementara itu, Ketua DPW LDII Sulsel, Asdar Mattiro, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak Kejati Sulsel. “Alhamdulillah, hari ini kami bisa bersilaturahmi. Sebagai ormas Islam, kami merasa mendapat banyak arahan dan nasihat hukum. Kami memandang Kejaksaan sebagai orang tua yang memberikan wawasan hukum yang penting bagi masyarakat, khususnya warga LDII,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama ini dapat ditindaklanjuti secara konkret di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. “Mudah-mudahan ke depan bisa dibuatkan MoU agar kegiatan sosialisasi hukum dapat diterapkan hingga ke tingkat daerah. Sehingga seluruh warga LDII bisa memahami tindakan mana yang berpotensi melanggar hukum. Harapan kami, seluruh warga LDII menjadi masyarakat yang cerdas dan sadar hukum,” tambahnya.
“LDII Sulawesi Selatan siap mendukung dan menyukseskan program Kejati Sulawesi Selatan yaitu program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pondok Pesantren, dan Garuda Kita,” ujar Asdar.
Audiensi ini menjadi langkah awal terbangunnya sinergi antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan LDII dalam menciptakan masyarakat yang patuh hukum, berakhlak, dan sadar akan dampak sosial dari tindakan yang melanggar hukum.
Menurut rencana, tim penyuluh hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan menyampaikan sosialisasi hukum kepada siswa-siswi SMA Budi Utomo Makassar pada Rabu (11/6/2025).